Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

Kejati Kalbar Laksanakan Penyerahan Tersangka RS dan Barang Bukti Tahap II

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 16 Des 2025
  • visibility 209
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pontianak, 17 Desember 2025| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan tanah pada Bank Milik Pemerintah Daerah Kalbar atas nama tersangka Ricky Sandy (RS) kepada Penuntut Umum, Selasa  (16/12-2025), sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Penyerahan Tahap II itu, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum. Tersangka diserahkan bersama dengan barang bukti, yang berkaitan dengan perkara dimaksud, untuk selanjutnya dilakukan proses penuntutan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan tanah milik Bank Pemerintah Daerah Kalbar Tahun 2015, kerugian keuangan negara sebesar Rp. 39.866.378.750 (tiga puluh sembilan milyar delapan ratus enam puluh enam juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

RS disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan dalam kegiatannya di Jakartan, membenarkan kegiatan Tahap II, dan dalam keterangannya menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti Tahap II ini menandai kesiapan perkara untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menuntaskan perkara tindak pidana korupsi ini secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Kajati.

Kajati menambahkan bahwa Kejaksaan tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan aset perbankan daerah.

Selanjutnya, terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh Penuntut Umum guna kepentingan penuntutan selama 20 (dua puluh) hari mulai hari ini di Rutan kelas II A Pontianak, dan perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak untuk disidangkan.

Dalam keterangan Persnya, Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

“Mari kita bersama-sama mengawal perkara ini sampai tuntas dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht),” pungkasnya.[*]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Baru, Sekko Ajak Warga Berempati untuk Aceh, Sumut dan Sumatra Barat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memimpin apel monitoring dan pengamanan perayaan malam Tahun Baru 2026, di halaman Kantor Camat Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Sekko menjelaskan, apel melibatkan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, TNI/Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan masyarakat Kecamatan Pulogadung, yang kurang lebih 100 […]

  • Tukar Posisi “Reshuffle, yang Bukan Reshuffle”

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 April 2026 | Yang baru dari Reshuffle Kabinet Prabowo- Gibran hari ini adalah Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Di era SBY, Ia pernah menjabat Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Jumhur Hidayat menggantikan Hanif Faisol Nurofiq, yang pindah ke posisi barunya sebagai Wakil Menteri […]

  • Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan lalulintas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kegiatan pengaturan Lalu Lintas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas sore hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas utamanya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, Rabu (14/5/2025). Anggota Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar membantu masyarakat mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas […]

  • Polda Jabar Himbau Para Pelajar, Jauhi Politik Praktis Dan Fokus Belajar

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghimbau kepada seluruh pelajar di Jawa Barat agar tetap fokus pada pendidikan serta menjauhi keterlibatan dalam politik praktis. Para pelajar adalah generasi penerus bangsa, yang diharapkan mampu menorehkan prestasi dan menyiapkan diri untuk masa depan yang gemilang. Polda Jabar menegaskan, isu-isu politik yang saat ini […]

  • Kasus Penipuan di Penggilingan Berujung Damai, Keluarga Siap Ganti Kerugian Para Korban

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Setelah perjalanan panjang dan penuh dengan drama penyangkalan akhirnya Ibu pelaku penipuan di penggilingan pasang badan mengganti kerugian para korban. Sabtu, (7/3). Pada pertemuan mediasi ketiga antara Ibu pelaku dan korban yang di dampingi awak media Faktara.my.id sebagai ahli kuasa, akhirnya menemukan titik terang dengan Ibu pelaku yang […]

  • Mengaku Sebagai Manager PT APN, FG Akan Segera Dilaporkan LSM Gakorpan ke Polda Riau

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau, 19 November 2025|Dugaan pemalsuan surat PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) ke Masyarakat Petani/Pengusaha Kelapa Sawit di Desa Sungai Rambai dan Desa IV Koto Setingkai, Kec. Kampar Kiri, Kab. Kampar, Riau, yang dilaporkan langsung o(eh Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean ke Mabes Polri pada Rabu,12 November 2025, mulai terkuak. Diungkapkan Rahmad, […]

expand_less