Breaking News
light_mode
Home » Seni & Budaya » Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • visibility 83
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| News Delhi. Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 Komite Antar Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda. Pengumuman terset menandai momen penting sekaligus membanggakan bagi Maroko dan tradisi artistiknya yang telah berusia berabad-abad.

Pencantuman Kaftan Maroko dalam daftar bergengsi ini mewakili lebih dari sekadar pengakuan internasional terhadap sebuah pakaian. Ini adalah penghormatan terhadap kecerdasan artistik Maroko, akar sejarahnya yang dalam, dan keahlian abadi yang telah membentuk kaftan lintas generasi. Pengakuan UNESCO menyoroti apa yang telah lama ditekankan oleh banyak sejarawan budaya: kaftan bukan hanya pakaian, tetapi ekspresi hidup dari identitas, kreativitas, dan kesinambungan sosial masyarakat Maroko.

Bagi Maroko, pengakuan ini juga merupakan validasi atas komitmen jangka panjang negara tersebut untuk melestarikan dan mempromosikan warisan budayanya. Upaya ini telah dilakukan di bawah bimbingan Yang Mulia Raja Mohammed VI, yang kepemimpinannya secara konsisten menekankan pentingnya melindungi beragam ekspresi budaya Maroko.

Pengakuan oleh UNESCO “menobatkan upaya teguh Maroko” dalam pelestarian budaya, mencerminkan dedikasi bangsa untuk melindungi tradisinya. Hal ini juga sekaligus memastikan tradisi tersebut tetap hidup dan relevan dalam masyarakat kontemporer.

Di antara banyak elemen yang membentuk kekayaan budaya Maroko, kaftan menonjol sebagai salah satu simbolnya yang paling ikonik. Asal-usulnya membentang dari abd ke abad, berevolusi melalui berbagai dinasti dan pengaruh regional.

Seiring waktu, kaftan telah tertanam dalam kehidupan sosial Maroko, dikenakan selama pernikahan, perayaan keagamaan, dan pertemuan keluarga penting. Kehadirannya dalam kehidupan sehari-hari dan konteks upacara menandai pentingnya budaya dan tradisi yang abadi.

Makna kaftan melampaui estetika. Pakaian ini mewujudkan sistem sosial dan budaya yang kompleks yang melibatkan para pengrajin, perancang, penyulam, penjahit, dan seluruh komunitas yang berkontribusi pada penciptaannya. Deskripsi UNESCO tentang kaftan sebagai “fakta sosial total” menangkap realitas ini: pakaian ini bukan hanya produk kerajinan tangan tetapi juga cerminan identitas kolektif, kohesi sosial, dan keragaman regional. Setiap jahitan, motif, dan pilihan kain memiliki makna, menghubungkan pemakainya dengan garis keturunan tradisi dan kesenian yang panjang.

Selain itu, kaftan berfungsi sebagai jembatan antara masa lalu dan masa kini Maroko. Meskipun bentuk tradisionalnya tetap dihargai, para perancang kontemporer telah menafsirkan kembali pakaian ini dengan cara yang inovatif, membawanya ke panggung mode global dan memperkenalkannya kepada khalayak baru. Evolusi dinamis ini menunjukkan kemampuan Maroko untuk melestarikan warisannya sekaligus membiarkannya berkembang dalam konteks modern.

Oleh karena itu, pencantuman Kaftan Maroko dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan perayaan sekaligus tanggung jawab. Perayaan ini menghormati generasi perajin yang telah menjaga tradisi tetap hidup dan mendorong para penjaga tradisi di masa depan untuk terus mewariskan kekayaan budaya ini. Bagi Maroko, ini adalah momen kebanggaan yang memperkuat peran bangsa sebagai penjaga tradisi budaya yang kaya dan beragam.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: PERSISMA

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Terhadap Jurnalis Gunung Sindur Pasca Pemberitaan PT Suakarsa, Ketum GMOCT Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 10 Mei 2025| (GMOCT), Dua pemberitaan investigatif mengenai penutupan jalan tembus di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang dilakukan oleh PT Suakarsa Wira Mandiri, telah memicu reaksi keras. Pemberitaan tersebut, yang dimuat oleh puluhan media online dan cetak anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) pada 24 April dan 29 April […]

  • 80% Warga AS Curiga Trump Sengaja Memulai Perang demi Mengalihkan Perhatian dari Terbongkarnya Berkas Epstein

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Sebuah jajak pendapat terbaru di Amerika Serikat mengungkap tingkat ketidakpercayaan publik yang sangat tinggi terhadap motif perang yang dipicu oleh Presiden Donald Trump. Sebanyak 80% responden meyakini bahwa eskalasi militer terhadap Iran bukanlah semata-mata soal keamanan nasional, melainkan strategi pengalihan isu. Masyarakat curiga bahwa genderang perang ditabuh tepat […]

  • Peredaran Obat Golongan G di Pasar Pocong, Diwarnai Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap Wartawan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle M.ifsudar/Irvan/Aziz
    • visibility 83
    • 0Comment

    Teganews.co.id-Bogor, 3 Februari 2026| Praktik peredaran obat-obatan terlarang Daftar G di wilayah Gunung Putri semakin meresahkan.Tak hanya merusak generasi muda, bisnis haram ini diduga kuat dipertahankan oleh jaringan premanisme yang berani melakukan tindakan anarkis terhadap pekerja pers. Insiden memprihatinkan terjadi di kawasan Pasar Pocong, Jln Villa Nusa Indah II Kulur Kec, Gunung Putri Kabupaten Bogor […]

  • Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Sebuah gugatan perbuatan diduga melawan hukum kembali menyeruak di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kali ini, Raden Tino Susena, yang mewakili para ahli waris Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, menggugat PT. Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk. Cq. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) Pangalengan terkait penguasaan lahan seluas 520.890 meter persegi di […]

  • Kasus Malapraktik RSUD Cabangbungin, MDTK Bentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Perjuangan korban dugaan malapraktik medis di salah satu rumah sakit ternama di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Setelah laporan resmi dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP) MDTK, kini lembaga disiplin profesi tersebut bergerak cepat dan serius. Kamis. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Aipda Hary pebruandi menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa leuwisadeng binaanya. Pada Selasa (27/05/2025), Aipda Hary pebruandi melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, aipda Hary pebruandi tampak […]

expand_less