Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandung| Sebuah gugatan perbuatan diduga melawan hukum kembali menyeruak di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kali ini, Raden Tino Susena, yang mewakili para ahli waris Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, menggugat PT. Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk. Cq. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) Pangalengan terkait penguasaan lahan seluas 520.890 meter persegi di Desa Margamekar dan Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kamis, (22/05/2025)

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Bale Bandung dengan nomor registrasi 123/Pdt.G/2025/PN Blb. tertanggal 23 April 2025, menurut informasi dari team Hukum dari Kantor Hukum HUTA- HUTA & Partners Adv. Farhan Ch,SE,SH , MH., sidang pertama pada tanggal 7 Mei 2025 , hanya dihadiri oleh Pihak Penggugat dan Kuasa Hukum, sementara pihak Tergugat 1 (PT Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk) dan Tergugat 2 (BPN Kabupaten Bandung) serta turut tergugat tidak hadir, pada sidang kedua pada tanggal 21 Mei 2025 dihadiri Penggugat dan Kuasa Hukumnya, serta Kuasa Hukum Tergugat 1 dan Tergugat 2 (PT Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk.dan BPN Kabupaten Bandung ) sedangkan Pihak Turut Tergugat tidak hadir, dimana agenda sidang majelis hakim mengecek legalitas para pihak Penggugat serta Tergugat, agenda sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 02 Mei 2025 untuk sidang Mediasi, semoga para pihak mendapat keadilan yang bermartabat dan hakiki terhadap hak dan kewajiban para pihaknya.

Gugatan ini didasarkan pada klaim kepemilikan keluarga Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari atas lahan tersebut, berdasarkan Eigendom Verponding Nomor 751 tahun 1933. Raden Tino Susena, yang diwakili oleh Kantor Hukum Huta-Huta & Partners, menduga PT. Ultrajaya telah menduduki dan memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin dan tanpa membayar sewa sejak tahun 2009. Pihaknya menuntut PT. Ultrajaya untuk membayar sewa selama 16 tahun sebesar Rp. 16 miliar, serta meminta pelepasan hak atas lahan tersebut dengan harga Rp. 104,178 miliar.

Gugatan ini juga menyoroti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait sertifikat hak guna usaha yang diduga diterbitkan tanpa dasar yang sah atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi, Raden Tino Susena meminta agar Kementerian ATR/BPN membatalkan segala sertifikat yang timbul di atas lahan tersebut.

Sengketa lahan ini kembali mengungkap permasalahan klasik di Indonesia, yaitu kelemahan sistem administrasi pertanahan. keluarga Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, meskipun mengantongi Eigendom Verponding, Tetapi pihak PT. Ultrajaya bisa menguasai lahan tersebut.

Bagaimana bisa sebuah perusahaan besar seperti PT. Ultrajaya menguasai lahan seluas itu selama 16 tahun tanpa memiliki dokumen kepemilikan yang sah?

Apakah Kementerian ATR/BPN benar-benar telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menerbitkan sertifikat hak guna usaha atas lahan tersebut?

Sengketa ini menjadi bukti nyata bahwa ada dugaan sistem yang di buat oleh oknum” pertanahan di Indonesia masih rentan terhadap manipulasi dan penyimpangan. Lembaga terkait, seperti Kementerian ATR/BPN, harus lebih proaktif dalam melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan menjamin kepastian hukum dalam setiap transaksi pertanahan.

Sengketa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para pengusaha, agar senantiasa menjalankan bisnisnya dengan mengedepankan etika dan menghormati hak-hak masyarakat. Pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung diharapkan dapat menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan transparan, serta menjadi momentum untuk mendorong perbaikan sistem administrasi pertanahan di Indonesia.

Sebelumnya Tim Media mendatangi dan mencoba untuk meminta tanggapan atas gugatan tersebut kepada pihak PT. Ultrajaya, namun sampai berita ini diterbitkan, Pihak PT. Ultrajaya belum memberikan tanggapan.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut RSUD Abaikan Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter Cabangbungin , Korban Lapor Polisi 

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi-Akhirnya korban pelecehan seksual oknum dokter di RSUD Cabangbungin SM (29) warga kampung Garon Timur , RT 09/06 , Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin. Melaporkan perbuatan yang tidak bermoral itu kepada pihak Markas Sektor Polisi (Mapolsek) Cabangbungin.dengan nomor LP/B/17/VI/2025/SPKT/POLSEK CABANGBUNGIN/POLRES METRO BEKASI/POLDAMETROJAYA.   ( SM ) mengatakan pihaknya melaporkan Oknum Dokter. Yang bekerja […]

  • TNI

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Kebut Pembutan Bak Penampungan Air bersih

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 26 Februari 2026| Pembuatan bak penampungan air yang menjadi salah satu program sasaran fisik TMMD ke-127 Kodim 0116 Nagan Raya yang di buat 5 titik oleh Satgas Kodim 0116 Nagan Raya di haeri ke 16 sebagian besar memasuki tahap akhir dan di sasaran titik 1 Terlihat anggota Satgas TMMD tengah melakukan finishing pada […]

  • Dalam Rangka Ops Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor & Ditlantas Polda Jabar Mengelar “Polantas Menyapa” Bersama Komunitas Ojol

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025, Satlantas Polres Bogor bersama Ditlantas Polda Jawa Barat menggelar kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” pada Kamis (17/7/25) kemarin. Kegiatan ini menyasar komunitas ojek online sebagai bentuk pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat pengguna jalan. Kegiatan ini di pimpin oleh Wadir Lantas […]

  • Raih 52 Suara, Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cikarang, 31 Agustus 2025| Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir, akhirnya resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, untuk periode 2025–2030. Munir meraih 52 suara, dalam pemilihan yang berlangsung pada Kongres PWI 2025 di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu […]

  • Buka Jobfest, Pramono Komitmen Buka Kesempatan Kerja Seluas-luasnya di Jakarta Timur.

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 273
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 20 Agustus 2025| Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka Festival Lowongan Kerja atau Jobfest di Plaza Bendera, Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Selas pekerjaa Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari atau pada 19 dan 20 Agustus 2025 menyediakan sebanyak 2.000 lowongan pekerjaan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut, Pemprov DKI telah mengadakan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Penghargaan atas Sinergi Percepatan Sertifikasi Aset LMAN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 5 Maret 2026 | Kantor Pertanahan Kota Medan menerima penghargaan atas sinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan pensertifikatan aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja dalam mendukung pengamanan aset negara melalui proses sertipikasi tanah yang tertib dan akuntabel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas […]

expand_less