Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

Proyek Pendampingan Kejari Muara Enim Di Gerayangin Material Batuan Ilegal

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Sumsel, 4 Desember 2025- Pendampingan hukum kejaksaan pada proyek adalah dukungan hukum yang diberikan oleh kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk mencegah penyimpangan, memastikan integritas, dan kelancaran pelaksanaan proyek, terutama pada proyek strategis daerah atau nasional. Namun Ironisnya Pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim bukannya untuk mencegah supaya pekerjaan proyek sesuai hukum dan peraturan yang berlaku malah membiarkan proyek tersebut tetap berjalan walaupun terjadi pembangkangan hukum.

 

Pada hari Kamis 4 Desember 2025, Ahmad Raminto salah satu Pemerhati Pembangunan di Kabupaten Muara Enim melalui Surat Resmi yang dikirimkan Ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mempertanyakan Kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim yang Problematik membiarkan Proyek Pemerintah menggunakan material ilegal yang tetap berjalan, “Dengan ini meminta penjelasan terhadap temuan dilapangan atas proyek di Dinas PUPR yang dilakukan pendampingan oleh KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM karena temuan kami dilapangan proyek-proyek tersebut menggunakan material batuan tak berizin atau ilegal,” ujar Ahmad Raminto.

 

Adapun Proyek yang dimaksud yakni :

 

1. Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Empelu Kec Tanjung Agung

 

•Penyedia Jasa : CV. OSA

 

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DEASY FITRIAN, ST,.MM

 

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 846 M³

 

•Nilai Proyek : Rp. 2.969.123.000,00

 

2. Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec Tanjung Agung

 

•Penyedia Jasa : PT DANADIPA CIPTA KONSTRUKSI

 

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DEASY FITRIAN, ST,.MM

 

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 1.732,58 M³

 

•Nilai Proyek : Rp. 7.162.400.000,00

 

3. Pembangunan Bronjong Desa Gunung Megang Dalam

 

•Penyedia Jasa : CV. JUDA

 

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : AGUS RAHMAN, ST., MM

 

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL : 1.362 M³

 

•Nilai Proyek : Rp. 2.424.463.319,36

 

4. Pembangunan Bronjong di Kecamatan Benakat

 

•Penyedia Jasa : CV. Nine Nine Jaya

 

•Alamat : Jl. KH. Azhari No. 1082 RT 035 RW 002 Kel. 9-10 Ulu Kec. Jakabaring

 

Kota Palembang

 

•Penggunaan Material Batuan : 479,50 M³

 

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : AGUS RAHMAN, ST.,MM

 

•Nilai Proyek : Rp. 983.778.000,00

 

5. Pembangunan Bronjong Desa Pagar Jati Kecamatan Panang Enim

 

•Penyedia Jasa : CV. TUAH TETAP SEJAHTERA

 

•Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : ARIE JONATHAN MULYANTHARA, ST. MM

 

•Penggunaan Material Batuan ILEGAL :1.278 M³

 

•Nilai Proyek : Rp. 1.971.500.000,00

 

Saya mempertanyakan tugas pokok dan fungsi pendampingan yang dilakukan KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM terhadap temuan dilapangan atas proyek tersebut karena sepengetahuan saya penggunaan material tak berizin tidak diperbolehkan dalam proyek pemerintah Karena berpotensi melawan hukum dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan ke 4 atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara. “Surat ini juga saya tembuskan ke Kepala Kejaksaan Agung , Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan”, tutupnya dengan nada Membara.

  • Author: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramses: “Menteri dan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Sesuai Putusan MK No.80/PUU-XVII/2019”

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 334
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Isu rangkap jabatan di kalangan pejabat tinggi negara, kembali jadi sorotan publik. Hal tersebut, dikupas berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 yang dengan tegas dinyatakan, bahwa; Menteri dilarang merangkap jabatan lain, termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pertimbangan hukumnya, MK juga menyampaikan bahwa; larangan tersebut berlaku pula secara moral dan etik […]

  • Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) Jum’at 4 Juli 2025| Pada tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim. Aksi ini merupakan puncak kemarahan atas surat […]

  • Diduga Salah Tangkap, 8 Satpam Gugat Kapolda Metro Jaya: Tuntut Kompensasi Ratusan Juta!

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle RlsRed
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan delapan orang satpam Apartemen City Garden. Mereka menggugat Kapolda Metro Jaya atas dugaan penangkapan sewenang- wenang, dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp100 juta. Permohonan praperadilan ini tercatat dalam dua nomor perkara, yakni 74/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan 75/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Perkara pertama diajukan oleh Estebo Soares […]

  • Dandim 0509/Kab. Bekasi Hadiri Peresmian Gereja Katolik Ibu Teresa Lippo Cikarang

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 371
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– 27 Agustus 2025- Ratusan umat dan tokoh masyarakat menghadiri peresmian Gedung Gereja Paroki Cikarang, Gereja Katolik Ibu Teresa Lippo Cikarang, Rabu (27/8/2025). Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri sekitar 300 undangan dari unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta tokoh lintas agama.   Panitia menandai peresmian dengan penandatanganan prasasti, pemukulan gong, dan pengguntingan pita. Bupati Bekasi […]

  • Pesan Idul Fitri Kades Sumber Urip Saatnya Saling Memaafkan dan Perkuat Persatuan

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 19 Maret 2026 | Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Kepala Desa Sumber urip, H. Jajang Sujai, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat sekaligus mengajak warga menjadikan hari kemenangan sebagai titik awal mempererat kebersamaan. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Sumber urip, saya mengucapkan Selamat Hari Raya […]

  • Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bergas Kabupaten Semarang, 4 Januari 2026| Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” resmi diperesmikan pada Minggu (4/1), di Lapangan Jogo Semi Desa Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Acara yang dihadiri dari berbagai unsur dan terkait hal ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan seni Reog sebagai warisan budaya lokal sekaligus menjadi wadah positif bagi […]

expand_less