Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Tokoh

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

Chairul Husen by Chairul Husen
5 Januari 2026
in Tokoh
0
Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo
587
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Januari 2026| Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo masih menjadi sorotan publik. Salah satunya oleh Effendi Gazali, pakar komunikasi, yang mengungkapkan percakapannya dengan Mahfud MD. Dalam percakapan itu, Mahfud MD disebut memprediksi bahwa kasus ijazah Jokowi baru akan selesai pada tahun 2036.

Prediksi tersebut menimbulkan tanda tanya besar: mengapa kasus yang sudah lama bergulir diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu dekade lebih untuk benar-benar tuntas? Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dengan dinamika politik dan kepentingan yang melingkupi isu tersebut.

You might also like

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dikenal sebagai sosok yang memahami kompleksitas hukum di Indonesia. Ia menilai bahwa penyelesaian kasus besar sering kali tidak bergantung semata pada aspek legal formal, melainkan juga pada dinamika politik yang berlangsung.

Effendi Gazali kemudian mengungkapkan percakapan tersebut kepada publik. “Dalam diskusi saya dengan Pak Mahfud, beliau mengatakan kasus ijazah Jokowi ini tidak akan selesai cepat. Prediksinya, baru akan tuntas sekitar atau sesudah tahun 2036,” ujar Effendi di sebuah kanal podcast YouTube.

Sebagai pakar komunikasi, Effendi menambahkan bahwa isu ini akan terus menjadi bahan perdebatan. Isu seperti ini tidak pernah berdiri sendiri. Ada kepentingan, ada momentum, dan ada pihak-pihak yang ingin menjaga agar tetap relevan.

Aktivis dan pengamat kebijakan publik, Wilson Lalengke, menanggapi pernyataan tersebut dengan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar berhati-hati. Menurutnya, Effendi Gazali adalah seorang “issue maker” yang kerap menciptakan isu dengan tujuan tertentu.

“Effendi itu bukan sekadar akademisi, dia juga pembuat isu. Kadang isu itu muncul atas pesanan pihak tertentu. Jadi Presiden Prabowo harus sangat hati-hati menyikapinya,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Minggu, 04 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa pernyataan Effendi dan Mahfud memiliki korelasi langsung dengan periodisasi kepemimpinan Indonesia. “Kalau benar kasus ini baru selesai 2036, artinya Prabowo dianggap tidak akan mampu menuntaskannya dalam masa jabatannya. Publik jangan berharap terlalu banyak,” tambah Wilson Lalengke.

Jika prediksi tersebut benar, maka masa jabatan Prabowo, yang berakhir paling lama pada 2034, tidak akan cukup untuk menuntaskan kasus ijazah Jokowi. Hal ini menimbulkan implikasi serius: publik tidak bisa berharap banyak kepada Prabowo dalam konteks penyelesaian kasus ini.

Wilson Lalengke menegaskan, “Ketidakmampuan Prabowo bukan soal kelemahan pribadi, tapi soal struktur waktu dan politik. Namun rakyat tetap harus kritis, jangan sampai terjebak dalam ekspektasi berlebihan.”

Konstitusi Indonesia membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode. Artinya, seorang presiden memiliki waktu terbatas untuk menuntaskan agenda besar, termasuk kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik.

Jika kasus ijazah Jokowi benar-benar baru akan selesai pada 2036, maka penyelesaiannya akan jatuh ke tangan pemimpin berikutnya. Pernyataan Effendi dan Mahfud, dalam konteks ini, bisa dibaca sebagai sinyal bahwa publik harus mulai memikirkan sosok pemimpin lain yang mampu menuntaskan persoalan tersebut setelah Prabowo.

Sebagai pakar komunikasi, Effendi Gazali dikenal piawai dalam membentuk opini publik. Ia sering melontarkan isu-isu yang kemudian menjadi bahan perdebatan luas. Dalam kasus ijazah Jokowi, pernyataannya bisa dibaca sebagai strategi untuk menjaga agar isu ini tetap relevan.

Isu politik itu seperti api kecil. Kalau dijaga, dia bisa terus menyala. Kalau dibiarkan, bisa padam. Oleh karena itu, penting bagi Presiden Prabowo untuk menyikapi pernyataan Effendi dengan hati-hati. Jangan sampai pemerintahannya terseret dalam permainan isu yang justru melemahkan fokus pada agenda strategis lain.

Bagi masyarakat, pernyataan ini mengandung pesan strategis: jangan terlalu berharap banyak terhadap presiden yang secara struktural memang tidak memiliki kapasitas untuk menyelesaikan isu tertentu. Wilson Lalengke menutup dengan peringatan keras: “Rakyat harus sadar, jangan berharap kasus ini selesai di tangan Prabowo. Kita perlu menyiapkan pemimpin lain yang berani dan mampu menuntaskannya.”

Pernyataan Effendi Gazali dan Mahfud MD tentang kasus ijazah Jokowi yang diprediksi baru akan selesai pada 2036 merupakan sinyal penting bagi Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia. Wilson Lalengke dengan tegas mengingatkan agar Prabowo berhati-hati dalam menyikapi isu ini, karena bisa menjadi jebakan politik yang melemahkan legitimasi pemerintahannya.

Dengan masa jabatan maksimal dua periode, Prabowo hampir pasti tidak akan mampu menuntaskan kasus ini. Publik harus realistis dan tidak berharap terlalu banyak. Sebaliknya, masyarakat perlu menyiapkan diri untuk mengawal kepemimpinan berikutnya agar kasus-kasus besar yang menyangkut integritas pejabat publik benar-benar bisa diselesaikan.

Effendi Gazali, sebagai issue maker, telah berhasil menjaga agar isu ini tetap hidup. Namun, pada akhirnya, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dan pemimpin bangsa menyikapi isu tersebut dengan bijak, demi menjaga demokrasi, transparansi, dan integritas kepemimpinan di Indonesia.[]

Tags: IndonesiaMahfudMantanMDMenkopolhukam
Previous Post

Kapolres Pidie Dampingi Kunjungan Tim KSP Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Kabupaten Pidie

Next Post

Gercep Tim SAR Sat-Brimob Polda Jabar “Enam Korban Longsor di Cisempur Berhasil Dievakuasi.”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

by Tegar News
21 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

by Tegar News
20 September 2026
Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara
Tokoh

Prof Jimly Asshiddiqie Soroti Cara Pemecatan Purbaya Bikin Elus Dada, Singgung Etika Bernegara

by Tegar News
18 September 2026
Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan
Tokoh

Teguran Saja Tak Cukup! Mahfud MD Sebut Kasus Keracunan MBG Harus Dipidanakan

by Tegar News
10 September 2026
Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan
Tokoh

Usia 32 Tahun, Harta Anggota DPR Ini Tembus Rp627 Miliar: Surat Berharga Rp445 Miliar Jadi Sorotan

by Tegar News
1 September 2026
Next Post
Gercep Tim SAR Sat-Brimob Polda Jabar “Enam Korban Longsor di Cisempur Berhasil Dievakuasi.”

Gercep Tim SAR Sat-Brimob Polda Jabar "Enam Korban Longsor di Cisempur Berhasil Dievakuasi."

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

7 Juni 2025
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

25 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News