Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

Chairul Husen by Chairul Husen
7 Januari 2026
in Info Daerah
0
Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

Foto : Truk pengangkut limbah berbahaya ( B3), yang sempat ditahan di Polsek Cikande (dok-red)

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Serang, 7 Januari 2026| Kepolisian Sektor Cikande menahan satu unit dump truck pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang membawa limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026.

Peristiwa bermula ketika para sopir truk berhenti membeli kopi di sebuah warung di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepat di depan kawasan Wonokoyo. Sejumlah anggota Polsek Cikande mendatangi lokasi dan memeriksa dokumen pengangkutan B3. Tak lama kemudian, polisi meminta para sopir membawa kendaraan ke kantor Polsek.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Menurut dokumen yang diperlihatkan perusahaan, limbah tersebut diangkut PT ARU dan akan dikirim ke fasilitas PT ARU di Purbalingga. “Dokumen legalitas lengkap,” kata Yoga, pihak legal PT ARU, usai memberikan keterangan di Polsek Cikande.

Tiga sopir yang diperiksa menyebut mereka sempat dimintai keterangan di ruang Reskrim. “Kami ditanya karena mobil tidak ada logo limbah beracun, dan ada dugaan air dari muatan menetes,” ujar salah satu sopir.

Yoga menegaskan perusahaan memiliki kerja sama resmi dengan PT WPLI. “Dokumen kerja sama ada. Semua sesuai prosedur,” katanya. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut dan meminta komunikasi dilanjutkan melalui pesan singkat.

Pihak PT WPLI, melalui Ipe, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terkait pola kerja sama serta alasan limbah tersebut diangkut pihak kedua.

Kanit Reskrim Polsek Cikande, Marcell, juga belum merespons permintaan konfirmasi mengenai dasar penahanan kendaraan, dugaan pelanggaran, serta status penanganan perkara hingga berita ini ditayangkan.

*Sorotan LSM: Potensi Celah Tata Kelola Limbah*

Kasus ini memicu perhatian kalangan pegiat antikorupsi dan lingkungan Aktivis Banten Corruption Watch (BCW), Deni Setiawan, menilai penahanan truk ini membuka dugaan adanya celah dalam pengelolaan limbah B3.

“Jika perusahaan pemusnah limbah justru mengeluarkan limbah melalui pihak kedua, publik berhak curiga. Transparansi harus dibuka — dari kontrak kerja sama, izin pengangkutan, sampai alur pemusnahan. Negara tak boleh membiarkan limbah berbahaya ‘berjalan’ tanpa pengawasan yang ketat,” ujar Deni.

Ia menegaskan, potensi penyalahgunaan izin atau permainan biaya pengelolaan limbah harus diawasi serius.
“Limbah B3 bukan komoditas biasa. Kesalahan prosedur bisa berujung pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran, aparat wajib bertindak tegas dan terbuka,” katanya.

Deni juga meminta kepolisian segera menjelaskan dasar hukum penahanan kendaraan, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Di tengah minimnya informasi resmi, sebagian publik mempertanyakan peran dan tanggung jawab PT WPLI sebagai perusahaan pemusnah limbah industri.

Perusahaan dinilai semestinya memastikan proses pemusnahan berlangsung langsung di fasilitas mereka, bukan berpindah ke pihak lain tanpa kejelasan mekanisme pengawasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pengangkutan limbah B3 — mulai dari kelengkapan tanda bahaya, keamanan muatan, hingga akuntabilitas kerja sama antarperusahaan.[]

Tags: AmakoBantenLimbahPTRezekiUtama
Previous Post

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Next Post

Tambahan 458 Barel per Hari, Sumur Baru Pertamina EP Dongkrak Target Nasional

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
Tambahan 458 Barel per Hari, Sumur Baru Pertamina EP Dongkrak Target Nasional

Tambahan 458 Barel per Hari, Sumur Baru Pertamina EP Dongkrak Target Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Apresiasi Ketua PP-PAC Teluknaga Cenghar H.M.Nurjen.ST., Kirim Bunga Ucapan Kepada Kompol Johan Armando Utan,S.I.K., M.H., Sebagai Kasat Intelkam Polresta Tangerang yang Baru

Apresiasi Ketua PP-PAC Teluknaga Cenghar H.M.Nurjen.ST., Kirim Bunga Ucapan Kepada Kompol Johan Armando Utan,S.I.K., M.H., Sebagai Kasat Intelkam Polresta Tangerang yang Baru

19 Januari 2026
Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Dalam Pengamanan Acara Anniversary CB Di Jungleland Sentul

Ciptakan Rasa Aman Dan Kondusif Dalam Pengamanan Acara Anniversary CB Di Jungleland Sentul

5 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News