Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Polemik LKS Dinilai Dibesar-besarkan: Tak Ada Transaksi Sekolah, Negara Diminta Tak Diseret ke Narasi Gagal Lindungi Siswa

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Januari 2026
in Info Daerah
0
Polemik LKS Dinilai Dibesar-besarkan: Tak Ada Transaksi Sekolah, Negara Diminta Tak Diseret ke Narasi Gagal Lindungi Siswa
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kuningan, 25 Januari 2025| Isu distribusi Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah kembali menuai sorotan publik. Namun, upaya menarik persoalan tersebut ke dalam narasi besar bahwa negara dinilai menghindar dan tidak berpihak pada peserta didik dinilai sejumlah pihak sebagai framing berlebihan yang tidak sepenuhnya berbasis fakta lapangan.

Penelusuran terhadap mekanisme di sejumlah sekolah menunjukkan tidak ditemukan praktik jual beli LKS oleh institusi pendidikan, tidak ada keterlibatan guru maupun kepala sekolah dalam transaksi, serta tidak terdapat pengelolaan dana oleh pihak sekolah. LKS juga tidak dijadikan syarat akademik yang bersifat memaksa bagi peserta didik.

You might also like

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

Bahkan, bagi siswa dari keluarga tidak mampu, anak yatim, serta kelompok mitra seperti LSM dan media, LKS diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk pemerataan akses belajar. Fakta ini dinilai bertolak belakang dengan tudingan komersialisasi pendidikan maupun ketidakberpihakan negara.

Ketua GIBAS Kuningan, Manap Suharnap, S.Pd, menegaskan bahwa narasi yang menyebut negara abai dalam isu LKS tidak dapat dibenarkan tanpa pembuktian adanya pelanggaran nyata.

“Kritik itu sah, tetapi negara tidak bisa serta-merta divonis tidak berpihak ketika tidak ada unsur paksaan, tidak ada transaksi oleh sekolah, dan justru ada perlindungan bagi siswa tidak mampu. Ini persoalan yang harus dibaca secara jernih,” kata Manap.

Menurutnya, dalam kerangka negara hukum, keberpihakan negara tidak selalu diwujudkan melalui pelarangan total, melainkan melalui pengaturan, pengawasan, dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

“Negara hadir ketika memastikan hak belajar siswa tidak terganggu. Menarik isu teknis menjadi tuduhan kegagalan negara tanpa dasar pelanggaran yang jelas justru berisiko menyesatkan publik,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Agung Sulistio, Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia. Ia menilai polemik LKS harus ditempatkan secara proporsional dan tidak dibangun melalui asumsi sepihak.

“Faktanya, anak yatim, LSM, dan media justru mendapatkan LKS secara gratis. Kalau tidak ada paksaan dan tidak ada beban ekonomi bagi siswa, lalu di mana letak ketidakberpihakan negara?” tegas Agung.

Ia mengingatkan bahwa framing yang keliru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, serta menciptakan tekanan moral yang tidak adil bagi sekolah dan tenaga pendidik.

Dalam konteks ini, kritik publik tetap dipandang penting sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, dalam negara hukum, kritik harus berdiri di atas fakta, bukan spekulasi atau tekanan opini yang mengabaikan mekanisme riil di lapangan.

Selama distribusi LKS tidak disertai paksaan, tidak dikelola oleh sekolah sebagai komoditas, serta terdapat skema perlindungan bagi siswa tidak mampu, maka narasi bahwa negara menghindar dan gagal berpihak pada peserta didik dinilai kehilangan dasar argumentatifnya.

Pendidikan, tegas para pihak, tidak boleh dijadikan arena vonis moral tanpa bukti. Negara dinilai hadir bukan dengan tunduk pada hiruk-pikuk opini, melainkan dengan memastikan sistem pendidikan berjalan adil, terkendali, dan menjamin hak belajar setiap anak bangsa.[]

Tags: KerjaLembarPolemikSiswa
Previous Post

Klarifikasi Kepala SPPG Cigemblong: Akui Telur MBG Mentah Akibat Miskomunikasi Internal dan Siap Berbenah

Next Post

Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas
Info Daerah

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

Kritik Klaim Bahagia Prabowo, Denny Charter: Rakyat Hanya Adaptasi Penderitaan ​

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Hadir Di Tengah Warga, Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Polisi Hadir Di Tengah Warga, Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

26 Mei 2025
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan
Tokoh

Mahfud MD Sebut KPK Takut Periksa Nusron Wahid, Desak Prabowo Turun Tangan

20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

20 September 2026
Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar
Nasional

Nusron Wahid Dipastikan Mundur dari Kepengurusan DPP Partai Golkar

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News