Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik

Chairul Husen by Chairul Husen
27 Januari 2026
in Info Daerah
0
JPO Paledang Berstatus NK=3, Kadis PUPR Kota Bogor Dinilai Lamban dan Abai Keselamatan Publik
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 27 Januari 2026| GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogor memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II pada Jum’at, 30 Januari 2026, di Balai Kota Bogor. Aksi lanjutan ini digelar sebagai peringatan terakhir atas pembiaran kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang yang telah dinyatakan rusak berat dan tidak layak fungsi, namun hingga kini tidak ditangani secara nyata oleh Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas PUPR.

Faktanya terang dan tidak terbantahkan. Sejak 20 Agustus 2025, JPO Paledang telah ditutup dan divonis rusak berat (NK=3) berdasarkan hasil kajian Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Artinya, jembatan tersebut berbahaya, berpotensi fatal, dan tidak boleh digunakan.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Namun setelah vonis resmi itu dijatuhkan, yang terjadi hanyalah pembiaran sistematis. Hampir berbulan- bulan berlalu, tidak ada pembongkaran, tidak ada pembangunan ulang, tidak ada kepastian jadwal, dan tidak ada penjelasan terbuka kepada publik.

Kadis PUPR Kota Bogor dinilai gagal menjalankan tanggung jawab teknis dan moralnya, sementara Pemkot Bogor seolah menganggap spanduk peringatan cukup untuk menggantikan fungsi negara. Padahal, spanduk tidak menopang struktur jembatan, dan jelas tidak menyelamatkan nyawa manusia.

Ketua Cabang GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa kondisi ini sudah melampaui sekadar kelalaian administratif.

“Kalau JPO sudah divonis rusak berat dan berbahaya, tapi dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan fisik di lapangan, itu bukan lagi salah urus biasa. Itu bentuk pembiaran kebijakan. Kadis PUPR tidak bisa cuci tangan,” tegasnya.

Menurutnya, Dinas PUPR sebagai leading sector justru tampil pasif, sementara risiko nyata setiap hari dihadapi warga. Penutupan JPO tanpa solusi memaksa masyarakat menyeberang di tengah lalu lintas padat, menciptakan bahaya baru akibat kebijakan yang tidak tuntas.

Nada lebih keras disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Gibran, yang menegaskan bahwa aksi Jilid II ini bukan sekadar pengulangan, melainkan eskalasi perlawanan moral.

“Ini bukan gertakan. Ini peringatan terakhir. Kalau sampai ada warga celaka akibat pembiaran JPO Paledang, publik sudah tahu siapa yang bertanggung jawab secara kebijakan. Jangan tunggu korban jiwa baru sibuk klarifikasi,” ujarnya.

GARUDA KPP-RI menilai menutup infrastruktur publik tanpa solusi teknis yang aman merupakan bentuk kelalaian struktural, dan tanggung jawab tersebut tidak bisa dilempar ke siapa pun selain Kadis PUPR dan Pemkot Bogor.

Ini bukan soal citra. Ini soal nyawa. JPO Paledang bukan pajangan kota. Spanduk bukan solusi. Dan keselamatan warga bukan bahan uji coba kebijakan.

Jika setelah semua peringatan ini Kadis PUPR dan Pemkot Bogor masih memilih diam, maka publik berhak menilai bahwa bahaya JPO Paledang bukan lagi potensi kecelakaan, melainkan akibat pembiaran yang disengaja oleh kebijakan.

Negara yang hadir menyelamatkan, bukan menunggu korban. Pejabat yang bertanggung jawab bertindak, bukan bersembunyi. Dan jika keselamatan rakyat terus diabaikan, maka perlawanan publik tidak akan berhenti di sini.

“Sejarah akan mencatat, saat nyawa warga dipertaruhkan, siapa yang bekerja dan siapa yang memilih membiarkan.[]

Tags: BogorCabangGARUDAKPP-RI
Previous Post

Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah

Next Post

Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

Urus Pertanahan Tanpa Calo, Kantor Pertanahan Kota Medan Hadirkan Layanan Transparan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

Dibalik Pujian, Muncul Pertanyaan Baru: SP2HP Polsek Darul Makmur Terbit Tanpa Saksi Utama & Kualifikasi Berubah — GMOCT Terima Rekaman Permohonan Take Down Kanit Reskrim

13 September 2026
BATAM CHESS CLUB Gelar Open Tournament Total Hadiah 8 Juta Rupiah, Yuk Buruan Daftar…

BATAM CHESS CLUB Gelar Open Tournament Total Hadiah 8 Juta Rupiah, Yuk Buruan Daftar…

2 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News