Breaking News
light_mode
Home » Info Demo » HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut

HMI Cabang Bogor Desak Kejagung Tuntaskan Kasus Pagar Laut

  • account_circle AG
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 134
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Januari 2026| Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menuntaskan penanganan kasus Pagar Laut Tangerang di kawasan PIK 2. HMI menilai perkara ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan menyangkut korupsi sumber daya alam, kerusakan ekologis, perampasan ruang pesisir, serta kerugian serius bagi masyarakat nelayan.

Fakta persidangan menunjukkan bahwa ruang laut diperlakukan layaknya tanah dan dijadikan objek transaksi. Praktik tersebut menyebabkan ruang publik yang seharusnya dikelola untuk kepentingan rakyat justru beralih menjadi kepentingan privat. Kondisi ini bertentangan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa sumber daya alam dan wilayah pesisir harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Keberadaan pagar laut juga menghambat ruang gerak nelayan, mempersempit wilayah tangkap, jalur melaut, serta akses produksi. Nelayan kehilangan ruang hidupnya akibat pemanfaatan pesisir untuk kepentingan ekonomi tertentu. Situasi ini merupakan bentuk perampasan ruang laut yang berdampak langsung pada keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.

Dari sisi lingkungan, pembangunan pagar laut telah mengubah pola arus air, merusak vegetasi pesisir, serta meningkatkan risiko banjir rob dan abrasi. Dampak ekologis tersebut berimplikasi pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan meningkatnya biaya operasional. Bagi HMI Cabang Bogor, kasus pagar laut merupakan contoh nyata pembangunan yang mengabaikan prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Persidangan juga mengungkap adanya pemalsuan sertifikat dan manipulasi dokumen untuk melegalkan penguasaan ruang pesisir. Sertifikat yang seharusnya tidak dapat diterbitkan justru digunakan sebagai dasar transaksi ekonomi. HMI menilai hal ini bukan sekadar kesalahan prosedural, melainkan bagian dari skema sistematis yang merugikan kepentingan publik.

Sejumlah aktor disebut dalam fakta persidangan, di antaranya notaris Indrarini Sawitri, S.H., aparatur BPN Kabupaten Tangerang, serta korporasi PT Cakra Karya Semesta (CKS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) yang diduga menerima keuntungan dari penguasaan ruang pesisir. Denny Prasetya Wangsya disebut tidak hanya sebagai perantara, melainkan bagian dari korporasi yang memperoleh manfaat langsung. Oleh karena itu, korporasi tidak dapat diposisikan sebagai pihak yang dirugikan, melainkan harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

HMI Cabang Bogor menilai penegakan hukum selama ini masih menyasar pelaksana teknis, sementara aktor pengambil keputusan dan penerima manfaat utama belum tersentuh. Negara, menurut HMI, tidak boleh berhenti di level bawah dan membiarkan aktor kunci lolos dari proses hukum.

Dalam aksinya di depan Kejaksaan Agung RI, HMI Cabang Bogor menyampaikan tuntutan :

1. Menetapkan kasus pagar laut sebagai korupsi sumber daya alam.
2. Memproses korporasi penerima manfaat, aparatur negara, dan notaris yang terungkap dalam persidangan.
3. Menelusuri alur kepentingan dan keuntungan ekonomi dalam kasus pagar laut.
4. Menunda seluruh kegiatan reklamasi dan pengurugan pesisir Tangerang hingga terdapat kepastian hukum dan kajian lingkungan yang komprehensif.
5. Melakukan pemulihan ekosistem pesisir serta menjamin perlindungan hak-hak nelayan.

Ketua Umum HMI Cabang Bogor, Fathan Putra Mardela, menegaskan bahwa kasus pagar laut merupakan ujian serius bagi negara.

“Kasus ini menyangkut pesisir, nelayan, dan penegakan hukum. Negara tidak boleh berhenti pada aktor teknis, tetapi harus menyentuh aktor utama dan penerima manfaat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Negara tidak boleh kalah di pesisir. Ruang publik tidak boleh dikapitalisasi dan nelayan tidak boleh terus menjadi korban.

Usai aksi, HMI Cabang Bogor menyerahkan policy brief berjudul Kejar Penuntasan Pagar Laut Demi Mengawal Penegakan Hukum dan Keadilan Pesisir kepada perwakilan Kejaksaan Agung RI. Dokumen tersebut diterima dan akan diteruskan sebagai bahan pengaduan serta masukan kepada Jaksa Agung.

HMI Cabang Bogor berharap negara hadir secara nyata untuk memastikan wilayah pesisir tidak dikuasai sepenuhnya oleh korporasi, melainkan dikelola untuk kemanfaatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.[]

  • Author: AG
  • Editor: Readaksi
  • Source: AG

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembako “Haram” Naik! Prabowo Perintahkan Pengawalan Ketat Harga Lebaran di Tengah Ancaman Krisis Minyak Global

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 4 Maret 2026| Menjelang bulan suci Ramadan dan Lebaran 2026, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas: harga kebutuhan pokok tidak boleh mengalami kenaikan. Presiden telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, untuk memantau ketat stok pangan di pasaran demi memastikan sembako tetap tersedia dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. ​Selain fokus pada urusan […]

  • Dokter Hussam Abu Safiya Disiksa Saat Ditahan oleh Militer Israel Sejak Desember 2024

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 415
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Kondisi Hussam Abu Safiya, dokter anak sekaligus direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, dilaporkan semakin memburuk setelah berbulan-bulan ditahan oleh militer Israel di sel bawah tanah yang gelap dan lembap. Menurut pengacaranya, Ghaida Qasem, dr Abu Safiya mengalami penyiksaan fisik, kekurangan makanan, dan tidak mendapat perawatan medis meski memiliki riwayat gangguan jantung. […]

  • Mengenal Arif Rahman: Eks Aktivis 98 yang Kini Jadi ‘Penyambung Lidah’ Petani dan Nelayan di Senayan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Januari 2026| Nama Arif Rahman, S.H., kini semakin diperhitungkan di kancah politik nasional. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem periode 2024–2029 ini membawa warna baru di Komisi IV DPR RI. Dengan latar belakang sebagai aktivis reformasi dan birokrat, Arif kini menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat Banten I (Lebak dan Pandeglang) dalam memperjuangkan hak-hak […]

  • Oknum Dishub Langsa Arogan & Kasar, Dahi Sopir Truk Terbelah Hingga Dijahit: Korban Terpaksa Memaafkan Ditekan Masalah SIM Anak & Kendaraan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Langsa Aceh, 28 Mei 2026 | Kronologi menyakitkan dialami Yaya Sunarya (48), sopir truk ekspedisi milik TRILOGG Cargo & Logistic bernomor polisi B 9738 TXX asal Majalengka, Jawa Barat. Saat melintas di Kota Langsa, Aceh, dalam perjalanan Jakarta menuju Lhokseumawe 24 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, ia harus mengalami perlakuan kasar, kata-kata […]

  • Kapolsek CWI Polres Bogor, Hadir Mengisi Materi Dalam Giat Perjumsa Di SDN Ciawi 1 

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Ciawi AKP DEDE LESMANA JAYA, SH, MH hadir memenuhi undangan pihak SDN Ciawi 01 yang sedang melaksanakan kegiatan Perkemahan Jumat Sabtu / Perjumsa di sekolah dan memberi materi antara lain tentang kenakalan remaja, bullying, pedofil, judol, narkoba serta tawuran pelajar di ruangan kelas di SDN Ciawi 01 jln. Jendral Hoegeng Iman Santoso Kp. […]

  • Viral Sekolah Reot, Dapur MBG Megah! ” Inikah Prioritas Pembangunan Pendidikan Indonesia?

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Labuhanbatu Utara, 7 Juni 2026 | Di tengah gencarnya promosi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai solusi mencetak generasi unggul, publik kembali dihadapkan pada kenyataan yang menyayat hati. Viral di media sosial kondisi SDN 112329 Padang Nabidang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang terlihat memprihatinkan. Ruang kelas rusak, plafon berlubang, bangunan lapuk, dan fasilitas belajar […]

expand_less