Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Munir Jalil : DPRD Kabupaten Bogor Tak Pro Rakyat, Bupati Harus Segera Revisi Perbup No 44 Tahun 2023

Munir Jalil : DPRD Kabupaten Bogor Tak Pro Rakyat, Bupati Harus Segera Revisi Perbup No 44 Tahun 2023

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 212
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 September 2025| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semestinya mengambil ibrah dari kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan gaji dan tunjangan DPR, yang justru memicu gelombang demonstrasi di berbagai wilayah hingga menelan korban jiwa.

Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu muncul sebagai bentuk protes atas kenaikan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah.

Ketua Umum Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM Wacana) Munir, menilai kebijakan itu semakin menjauhkan wakil rakyat dari masyarakat yang diwakilinya, dan dinilai hanya menguntungkan segelintir elite namun menambah beban masyarakat kecil, karena kenaikan tunjangan, transportasi, dan fasilitas DPRD ini membebani APBD serta memperlebar kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat.

Di tengah sorotan publik, Pemkab Bogor memastikan tidak akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 tentang anggaran tunjangan DPRD, meski menuai banyak kritik. Keputusan itu ditegaskan Pemkab Bogor dengan alasan kebijakan sudah sesuai aturan dan menunggu arahan pemerintah pusat.

Ketua LSM Wacana, Munir Djalil, menegaskan alasan menunggu arahan pusat bukanlah solusi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab moral pemerintah daerah yang seharusnya berani berdiri bersama masyarakat,” tegasnya (23/9).

Sebagai pilar demokrasi yang diakui undang-undang, LSM Wacana menekankan Pemkab Bogor perlu membuka ruang komunikasi dan melibatkan aktivis, mahasiswa, LSM, ormas, bahkan masyarakat umum dalam setiap kebijakan, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, keputusan Pemkab Bogor mempertahankan Perbup No. 44 Tahun 2023 justru menimbulkan jarak baru antara pemerintah dan masyarakat yang berharap ada keberpihakan nyata di tengah tekanan ekonomi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan Sertipikat PTSL 2025 di Kelurahan Kwala Bekala Berjalan Lancar dan Penuh Antusiasme

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan,28 November 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat melalui penyerahan sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kwala Bekala. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga yang telah menunggu legalitas atas tanahnya […]

  • Kapolsek Mengikuti Kegiatan Rakor Optimalisasi Fungsi Lalu Lintas

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Citeureup, Polres Bogor| Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, Akp Ari Nugroho, S.I.K, M.S.I dan anggota, Kadishub Kab.Bogor Bapak A.Agus Ridallah, S.H,M.H dan Staf serta para Undangan, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Optimalisasi fungsi Lalu Lintas di Kawasan Pasar Citeureup di Ruang Rapat Utama Kantor Dishub Kab.Bogor, Rabu (07/05/2025). Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor Akbp Rio […]

  • Soal Dana Desa Cilangkap, Ini Kata Kades Ahmad Roni SR

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 282
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Banten, 02 September 2025]– Menanggapi pertanyaan masyarakat dan sejumlah pihak terkait pengelolaan Dana Desa, Pemerintah Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, akhirnya memberikan klarifikasi.   Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Cilangkap, Ahmad Roni SR, yang menegaskan siap memberikan penjelasan terbuka mengenai dana desa yang diterima. Menurutnya, anggaran yang diterima Desa Cilangkap […]

  • Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan “Tegak Lurusnya”

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang, 5 Juni 2026 | Di sela kesibukannya mendampingi sejumlah klien, pengacara kenamaan asal Kota Bandung, Marlundu Lumban Raja S.H., memberikan tanggapan tegas terkait perkembangan penanganan laporan yang disampaikan oleh kliennya, Umi Azizah. Dalam laporannya, Umi Azizah melaporkan dugaan adanya diskriminasi dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkannya, yang diduga […]

  • Kopdar Sahabat Potads Bogor, Hadirkan Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • account_circle AG
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 12 April 2026 | Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak dengan Down Syndrome kembali digaungkan melalui kegiatan Kopdar Sahabat Potads Bogor dan Halal bi Halal yang digelar pada Minggu, 12 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Poltekkes Kemenkes Prodi Keperawatan dan Kebidanan Bogor, Jl. DR. Sumeru No.116, Kota Bogor, dengan mengusung […]

  • Detik-detik Kapolsek Grabag Mengaku Lupa Serahkan Bukti Laporan, Bungkam Saat Ditanya Hak Pelapor Secara Presisi

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang, Jawa Tengah 16 Mei 2026 |Detik-detik pengakuan mengejutkan kembali terekam jelas di Mapolsek Grabag, Polres Kota Magelang. AKP Suhartoyo selaku Kapolsek Grabag mengaku “lupa” dan “khilaf” tidak menyerahkan bukti fisik laporan kepada pelapor, hal yang seharusnya menjadi hak mutlak warga yang melapor ke kepolisian. Fakta ini terungkap saat pertemuan panas antara pihak […]

expand_less