Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
  • visibility 68
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 24 Januari 2026| GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya.

Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat.

Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jl. Nasional 11, Kp. Petey, Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Yang diduga menjual obat keras jenis tramadol secara ilegal. Alih-alih menjual makanan jajanan warung, toko tersebut justru ramai dikunjungi pemuda yang diduga membeli obat terlarang tanpa resep dokter.

Sejumlah warga mengaku aktivitas itu sudah berlangsung lama. “Banyak anak muda nongkrong, beli bukan jajanan warung, tapi obat. Kami khawatir kampung ini jadi rusak karena peredaran obat-obatan itu,” ujar G, seorang warga setempat, Sabtu (18/01/2026).

Warga lain menambahkan, sering terlihat transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka khawatir kondisi tersebut berdampak pada keamanan lingkungan. “Kadang ada yang ribut setelah minum obat itu. Kami takut generasi muda di sini rusak,” ucap warga lainnya.

Tramadol merupakan obat keras yang penggunaannya hanya boleh dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan, gangguan mental, hingga overdosis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, obat-obatan itu dibeli dari seseorang yang tidak ia kenal. Pemasok langsung mendatangi warung sembako untuk menjual obat daftar G tersebut. Sementara, akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 5 miliar, jo Pasal 60 ayat (1) huruf b dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Warga berharap aparat penegak hukum setempat khusus wilayah hukum Polsek Jasinga Polres Bogor segera menutup toko tersebut agar lingkungan kembali aman dan bebas dari peredaran obat ilegal.[]

#noviralnojustice

#obat-obatandaftarg

#gmoct

#polresbogor

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasikan Bantuan Bankeu Tahap II, Ciampea Udik Bagun Jaling untuk Warga dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya 25 November 2025| Pemerintahan Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Jawa-Barat, merealisasikan bantuan keuangan (Bankeu) tahap 2 tahun 2025 untuk infrastruktur betonisasi jalan lingkungan. Deden salah satu warga Kampung Kalapa Doyong mengungkapkan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih yang Ia tujukan kepada pemerintahan Desa. “Saya mengucapkan terima kasih, dengan adanya pembangunan jalan […]

  • TNI Resmi Amankan Kilang Minyak BUMN Mulai Desember 2025

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 November 2025| Mulai Desember 2025, pemerintah mengambil langkah besar yang langsung menyita perhatian publik. Kementerian Pertahanan memastikan bahwa seluruh kilang minyak milik BUMN akan dijaga ketat oleh personel TNI Angkatan Darat. Keputusan ini diungkapkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat tertutup bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komisi I DPR RI pada […]

  • BBM Turun Lagi? Ini Daftar Harga Terbaru – Pertamina Tetap Paling Murah!

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Januari 2026| Seluruh operator SPBU di Indonesia, mulai dari pelat merah hingga swasta, resmi memangkas harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per Januari 2026. Penurunan ini merupakan respons terhadap pelemahan harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar Rupiah di penghujung tahun lalu. Pantauan Warta Ekonomi pada Sabtu (4/1/2026), tren penurunan ini bahkan […]

  • Sidang Putusan Kode Etik Peradi, Elman Simangunsong SH.,MH Tidak Bisa Beracara Selama 3 Bulan dan Denda 5 Juta

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 209
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 31 Januari 2026| Sidang Putusan Perkara Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) Nomor: 003/Pgd/PERADI/DKD-SU/IX/2025 oleh Dewan Kehormatan PERADI Medan atas nama Teradu Elman Simangunsong SH., MH yang diadakan di Gedung Peradi Jalan Sei Rokan berlangsung singkat, Medan, pada Jum’at (30/1/26) Agenda hari ini adalah Pembacaan Putusan. Hadir dalam sidang tersebut pengadu bernama Refi Yulianto SH […]

  • ASN Lain Ditolak Karena Usia, Pejabat Ini Lolos? GTI Desak BKN Bongkar Keadilan Ganda

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle TIM/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025|Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025. Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Fakta […]

  • Julukan Bekasi, Kota Patriot yang Dihadapkan Pada Ancaman Serius Peredaran Obat Terlarang

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 487
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 1 Agustus 2025| Dikenal sebagai “Kota Patriot”, Bekasi memiliki sejarah panjang dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Julukan ini lahir dari semangat heroik masyarakatnya yang menjadi garda terdepan dalam berbagai peristiwa revolusi. Namun kini, semangat itu tengah diuji oleh tantangan zaman, salah satunya adalah maraknya peredaran obat terlarang di wilayah ini. Di tengah berbagai […]

expand_less