Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Februari 2026
in Info Daerah
0
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Barito Selatan, 13 Februari 2026| Fenomena Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telah menimbulkan keresahan besar di masyarakat. Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai, mengganggu mata pencaharian nelayan, dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.

Ironisnya, praktik ilegal ini justru dilindungi oleh aparat penegak hukum. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap unit tambang membayar Rp3 juta per bulan kepada oknum polisi, dengan total sekitar 500 unit. Artinya, ada aliran dana sekitar Rp1,5 miliar per bulan yang masuk ke kantong aparat.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Wilson Lalengke, aktivis HAM, lingkungan, dan pengamat hukum, saat menerima pengaduan warga melalui jaringan teleponnya, mengecam keras praktik PETI ini. “PETI di Sungai Barito adalah kejahatan lingkungan yang dilindungi aparat. Polisi yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi beking kejahatan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengkhianatan terhadap rakyat dan alam,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.

Dampak Lingkungan dan Sosial

PETI di Sungai Barito telah menyebabkan air sungai keruh, hasil tangkapan ikan nelayan yang menyandarkan hidupnya dari sungai ini menurun drastis, dan ekosistem air rusak. Longsor di pinggiran sungai juga terjadi akibat pengerukan liar yang tidak terkendali.

Seorang warga, Ali Barito, dengan nada kecewa mengatakan bahwa aparat hukum menolak disalahkan dengan alasan kepentingan masyarakat yang mencari hidup dari PETI di Sungai Barito. “Yang dijual nama masyarakat, yang kena dampak lingkungan juga masyarakat, tetapi yang dapat duitnya polisi,” kata Ali Barito.

Mengatasnamakan masyarakat untuk menjustifikasi perusakan lingkungan adalah kebohongan besar. Faktanya, hanya segelintir orang yang menikmati keuntungan, sementara rakyat banyak menderita. Berdasarkan data lapangan, hanya 500 warga pelaku PETI atau sekitar 0,03% penduduk Barito Selatan yang mendapatkan manfaat dari aktivitas illegal tersebut.

“Namun, anehnya aparat tidak menindak dan menutup kegiatan penambangan ini dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat. Ini adalah bentuk manipulasi publik oleh aparat penegak hukum. Mayoritas rakyat justru menjadi korban, bukan pelaku,” tambah Ali Barito.

Selain mengecam keras kegiatan PETI dan sikap aparat yang justru menangguk keuntungan dari kegiatan yang melanggar hukum ini, Wilson Lalengke juga meminta agar Pemerintah, baik pusat mampun daerah, segera turun tangan menangani aktivitas di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. “Pemerintah pusat maupun daerah harus segera turun tangan, jika tidak, Sungai Barito akan menjadi kuburan ekosistem,” tutur lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) itu.

Wilson juga menyoroti keberanian media lokal yang bungkam menyaksikan kebobrokan para pelaku PETI dan aparat hukum setempat. “Ketika media tidak berani menulis karena ancaman, itu tanda bahwa demokrasi kita sedang sakit. Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menebar teror. Ini adalah wajah gelap negara hukum,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Dimensi Filosofis Kasus PETI dan Sikap Aparat

Kasus PETI di Sungai Barito dapat diteropong melalui lensa pemikiran para filsuf besar. Plato (428–347 SM) misalnya, dalam _Republic_ menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Polisi yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi pelindung kejahatan, jelas sikap diam mereka itu melanggar prinsip keadilan.

Bagi Imannuel Kant (1724-1804) melalui imperatif kategoris-nya, tindakan yang bermoral adalah perilaku yang harus bisa dijadikan prinsip secara universal. Jika aparat melindungi kejahatan demi keuntungan pribadi, tentunya sikap dan perilaku semacam ini tidak bisa dijadikan prinsip universal. Jadi, sikap diam aparat hukum di Barito Selatan merupakan tindakan tidak bermoral yang harus ditindak tegas.

Sementara itu, John Locke (1632-1794) yang menekankan kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah melihat segala tindakan aparat dan pemerintah yang mengambil hak rakyat, serta tidak melindungi masyarakat dan lingkungan hidup warganya adalah sebuah pelanggaran. Ketika aparat Barito Selatan justru merampas hak rakyat dan merusak lingkungan, maka kesepakatan atau kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah hancur.

Dalam hal aparat tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, Montesquieu (1689-1755) mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan oleh kekuasaan lain. Kasus PETI dan diamnya aparat hukum di Barito Selatan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal, menyebabkan aparat menjadi tirani terhadap rakyat.

Padahal menurut Filsuf Yunani kuno, Aristoteles (384-322 SM), tujuan politik adalah mencapai _eudaimonia_ (kesejahteraan bersama). Bagi guru Alexander The Great itu, PETI yang merusak lingkungan demi keuntungan segelintir orang jelas bertentangan dengan tujuan politik yang luhur.

Seruan untuk Pemerintah

Wilson Lalengke mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak. “Presiden, Kapolri, Gubernur, dan Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan Sungai Barito menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi rakyat dan lingkungan. Jika aparat lokal sudah terlibat, maka Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup harus mengambil alih,” serunya melalui pernyataan pers yang dikirimkan ke ratusan media se-tanah air.

Tokoh HAM internasional dari Indonesia itu menekankan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan, serta untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. “Kalau memang ada kebutuhan ekonomi, pemerintah harus mengatur dengan izin resmi, teknologi ramah lingkungan, dan pengawasan ketat. Jangan biarkan rakyat dijadikan tameng untuk kepentingan mafia tambang,” ucapnya menyarankan.

Kasus PETI di Sungai Barito adalah cermin dari kerusakan moral dan kelemahan institusi hukum. Seperti kata Filsuf Romawi, Cicero (106-43 SM), “Salus populi suprema lex esto” kesejahteraan dan/atau kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika hukum justru melindungi kejahatan dan mengeliminasi kepentingan masyarakat, maka negara kehilangan legitimasi.

Wilson Lalengke selanjutnya menutup komentarnya dengan mengatakan kegelisahannya tentang bahaya keutuhan bangsa dan negara jika pemerintah gagal menangani sejumlah persoalan lingkungan di berbagai tempat, termasuk di Barsel. “PETI di Sungai Barito bukan sekadar masalah lokal, ini adalah potret bagaimana negara gagal menegakkan hukum. Jika pemerintah tidak segera bertindak, rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan itu lebih berbahaya daripada kerusakan sungai,” sebut dia.[]

Tags: EmasijinPenambangSungai BaritoTanpa
Previous Post

Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

Next Post

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

Gakkum Kementrian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus TNGC dan PT EMB, GMOCT-LPKRI-SBI Siap Kawal hingga Tuntas

17 September 2026
Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Melalui Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Melalui Giat Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

27 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News