Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat

Chairul Husen by Chairul Husen
12 Februari 2026
in Info Daerah
0
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Barito Selatan, 13 Februari 2026| Fenomena Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telah menimbulkan keresahan besar di masyarakat. Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem sungai, mengganggu mata pencaharian nelayan, dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.

Ironisnya, praktik ilegal ini justru dilindungi oleh aparat penegak hukum. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa setiap unit tambang membayar Rp3 juta per bulan kepada oknum polisi, dengan total sekitar 500 unit. Artinya, ada aliran dana sekitar Rp1,5 miliar per bulan yang masuk ke kantong aparat.

You might also like

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Wilson Lalengke, aktivis HAM, lingkungan, dan pengamat hukum, saat menerima pengaduan warga melalui jaringan teleponnya, mengecam keras praktik PETI ini. “PETI di Sungai Barito adalah kejahatan lingkungan yang dilindungi aparat. Polisi yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi beking kejahatan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini pengkhianatan terhadap rakyat dan alam,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026.

Dampak Lingkungan dan Sosial

PETI di Sungai Barito telah menyebabkan air sungai keruh, hasil tangkapan ikan nelayan yang menyandarkan hidupnya dari sungai ini menurun drastis, dan ekosistem air rusak. Longsor di pinggiran sungai juga terjadi akibat pengerukan liar yang tidak terkendali.

Seorang warga, Ali Barito, dengan nada kecewa mengatakan bahwa aparat hukum menolak disalahkan dengan alasan kepentingan masyarakat yang mencari hidup dari PETI di Sungai Barito. “Yang dijual nama masyarakat, yang kena dampak lingkungan juga masyarakat, tetapi yang dapat duitnya polisi,” kata Ali Barito.

Mengatasnamakan masyarakat untuk menjustifikasi perusakan lingkungan adalah kebohongan besar. Faktanya, hanya segelintir orang yang menikmati keuntungan, sementara rakyat banyak menderita. Berdasarkan data lapangan, hanya 500 warga pelaku PETI atau sekitar 0,03% penduduk Barito Selatan yang mendapatkan manfaat dari aktivitas illegal tersebut.

“Namun, anehnya aparat tidak menindak dan menutup kegiatan penambangan ini dengan mengatasnamakan seluruh masyarakat. Ini adalah bentuk manipulasi publik oleh aparat penegak hukum. Mayoritas rakyat justru menjadi korban, bukan pelaku,” tambah Ali Barito.

Selain mengecam keras kegiatan PETI dan sikap aparat yang justru menangguk keuntungan dari kegiatan yang melanggar hukum ini, Wilson Lalengke juga meminta agar Pemerintah, baik pusat mampun daerah, segera turun tangan menangani aktivitas di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut. “Pemerintah pusat maupun daerah harus segera turun tangan, jika tidak, Sungai Barito akan menjadi kuburan ekosistem,” tutur lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht (Belanda) dan Universitas Linkoping (Swedia) itu.

Wilson juga menyoroti keberanian media lokal yang bungkam menyaksikan kebobrokan para pelaku PETI dan aparat hukum setempat. “Ketika media tidak berani menulis karena ancaman, itu tanda bahwa demokrasi kita sedang sakit. Aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menebar teror. Ini adalah wajah gelap negara hukum,” beber alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Dimensi Filosofis Kasus PETI dan Sikap Aparat

Kasus PETI di Sungai Barito dapat diteropong melalui lensa pemikiran para filsuf besar. Plato (428–347 SM) misalnya, dalam _Republic_ menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Polisi yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi pelindung kejahatan, jelas sikap diam mereka itu melanggar prinsip keadilan.

Bagi Imannuel Kant (1724-1804) melalui imperatif kategoris-nya, tindakan yang bermoral adalah perilaku yang harus bisa dijadikan prinsip secara universal. Jika aparat melindungi kejahatan demi keuntungan pribadi, tentunya sikap dan perilaku semacam ini tidak bisa dijadikan prinsip universal. Jadi, sikap diam aparat hukum di Barito Selatan merupakan tindakan tidak bermoral yang harus ditindak tegas.

Sementara itu, John Locke (1632-1794) yang menekankan kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah melihat segala tindakan aparat dan pemerintah yang mengambil hak rakyat, serta tidak melindungi masyarakat dan lingkungan hidup warganya adalah sebuah pelanggaran. Ketika aparat Barito Selatan justru merampas hak rakyat dan merusak lingkungan, maka kesepakatan atau kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah hancur.

Dalam hal aparat tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, Montesquieu (1689-1755) mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan oleh kekuasaan lain. Kasus PETI dan diamnya aparat hukum di Barito Selatan ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal, menyebabkan aparat menjadi tirani terhadap rakyat.

Padahal menurut Filsuf Yunani kuno, Aristoteles (384-322 SM), tujuan politik adalah mencapai _eudaimonia_ (kesejahteraan bersama). Bagi guru Alexander The Great itu, PETI yang merusak lingkungan demi keuntungan segelintir orang jelas bertentangan dengan tujuan politik yang luhur.

Seruan untuk Pemerintah

Wilson Lalengke mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak. “Presiden, Kapolri, Gubernur, dan Bupati harus turun tangan. Jangan biarkan Sungai Barito menjadi simbol kegagalan negara dalam melindungi rakyat dan lingkungan. Jika aparat lokal sudah terlibat, maka Mabes Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup harus mengambil alih,” serunya melalui pernyataan pers yang dikirimkan ke ratusan media se-tanah air.

Tokoh HAM internasional dari Indonesia itu menekankan bahwa pengelolaan tambang rakyat harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan, serta untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia. “Kalau memang ada kebutuhan ekonomi, pemerintah harus mengatur dengan izin resmi, teknologi ramah lingkungan, dan pengawasan ketat. Jangan biarkan rakyat dijadikan tameng untuk kepentingan mafia tambang,” ucapnya menyarankan.

Kasus PETI di Sungai Barito adalah cermin dari kerusakan moral dan kelemahan institusi hukum. Seperti kata Filsuf Romawi, Cicero (106-43 SM), “Salus populi suprema lex esto” kesejahteraan dan/atau kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi. Jika hukum justru melindungi kejahatan dan mengeliminasi kepentingan masyarakat, maka negara kehilangan legitimasi.

Wilson Lalengke selanjutnya menutup komentarnya dengan mengatakan kegelisahannya tentang bahaya keutuhan bangsa dan negara jika pemerintah gagal menangani sejumlah persoalan lingkungan di berbagai tempat, termasuk di Barsel. “PETI di Sungai Barito bukan sekadar masalah lokal, ini adalah potret bagaimana negara gagal menegakkan hukum. Jika pemerintah tidak segera bertindak, rakyat akan kehilangan kepercayaan, dan itu lebih berbahaya daripada kerusakan sungai,” sebut dia.[]

Tags: EmasijinPenambangSungai BaritoTanpa
Previous Post

Berkedok Toko Kosmetik Peredaran Obat Terbatas Nekat Jual Bebas di Wilayah Pemukiman Padat Penduduk di Kebon Baru, Tebet

Next Post

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
PETI di Sungai Barito: Kejahatan Lingkungan yang Dibungkus Atas Nama Rakyat

JPU Mangkir dari Persidangan Jekson: Potret Buruk Perilaku Jaksa Kejati Riau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

GMOCT Kecam Keras Pengusiran Wartawan di Pemalang: Pembungkaman Informasi dan Pelanggaran UU Pers Tak Bisa Dibiarkan!

GMOCT Kecam Keras Pengusiran Wartawan di Pemalang: Pembungkaman Informasi dan Pelanggaran UU Pers Tak Bisa Dibiarkan!

31 Oktober 2025
Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

30 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News