Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Februari 2026
in Info Daerah
0
Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 24 Februari 2026| Merasa laporannya tidak ditanggapi Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas PMD dan Inspektur Inspektorat Kab Kampar, terkait dugaan penipuan dan penggelapan gaji Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Riau, akhirnya Para Perangkat Desa Sungai Rambai yang diwakili Zani Zulkarnain alias Zani (Kasi Pelayanan) melaporkan Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, S.H., M.H ke Polres Kampar pada Senin (23/02/2026).

Dalam laporan dugan penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 200 juta periode tahun 2025 – 2026 tersebut, turut juga dicantumkan nama-nama dan tanda tangan korban yang mencapai 53 orang diantaranya, Kasi, Kaur, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, Anggota BPD, Guru Ngaji, Ninik Mamak, Ketua LMP, Ketua Pemuda.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Zani Zulkarnain dalam laporannya juga menceritakan kronologis kejadiaan hingga memutuskan melaporkan Kades Sungai Rambai ke Polres Kampar atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 UU No. 1 tahun 1946 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan.

Bahwa, pada bulan Maret 2025, Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY memberikan gaji Aparatur/Perangkat Desa sebanyak 2 (dua) bulan dan pada bulan Agustus sebanyak 2 (dua) buan. Kemudian pada bulan Desember , Dedi Kandar menghubunginya (Zani Zulkarnain-red) melalui WhatsApp, memberitahukan bahwa gaji mereka (perangkat desa-red) akan dibayarkan pada tanggal 03 Januari 2026. Karena bertepatan hari Sabtu, maka disepakatilah pada tanggal 05 Januari 2026.

Namun, pada tanggal 05 Januari 2026, Dedi Kandar SY meminta waktu hingga tanggal 08 Januari 2026 dengan alasan bahwa Ia sedang banyak masalah. Ironisnya, pada tanggal yang telah ditentukan, dimana semua Aparatur dan Perangkat Desa telah berkumpul, Dedi Kandar kembali berjanji akan membayarnya pada tanggal 25 Januari 2025. Dan itupun tak ditepatinya.

Bahwa, pada tanggal 04 Februari 2026 Aparatur dan Perangkat Desa melaporkan Dedi Kandar SY ke Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar, tapi tidak ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean mengatakan, bahwa tindakan yang dlakukan oleh Perangkat Desa yang diwakili oleh Zani Zulkarnain sudah sangat tepat, melapprkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Rahmad, apa yang dilakukan oleh Dedi Kandar SY sudah dapat dikategorikan suatu perbuatan tindakan penipuan (memberikan janji-janji) dan penggelapan (tidak membayarkan gaji perangkat desa). Dan terkait hal tersebut, Rahmad berharap Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kandar SY, jangan ada tawar-menawar.

Terkhusus pada APH, Rahmad juga mendorong laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Tidak perlu kordinasi dengan Inspektorat. Karena murni dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan masalah anggaran dana desa.

Rahmad juga mengkritisi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai sehingga melaporkan ke Polres Kampar.

“Banyak Oknum Kepala Desa dengan leluasa menyelewengkan dana desa tanpa tersentuh hukum. Ini akibat oknum-oknum di Inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan persekongkolan dengan oknum Kepala Desa,” ucap Rahmad.

Ia juga meminta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T, mengevaluasi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai.

“Saya minta Bupati Kab. Kampar mengevaluasi kinerja, bila perlu mencopot jabatan Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak perduli, mengabaikan laporan perangkat desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kades Sungai Rambai, Dedi KandarSY tidak dapat diminta tanggapannya. Sementara Redaksi media ini masih berusaha meminta konfirmasi ke pihak-pihak yang disebut dalam berita ini.[]

Tags: Dedi KandarDesaKepalaRiauSungai Rambai
Previous Post

Israel Sampaikan Penolakan Pendanaan “Board of Peace” Kepada Pemerintah AS

Next Post

FMR Bakar Ban di Depan Kejari, Desak Bongkar Dugaan Hibah 2024

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
FMR Bakar Ban di Depan Kejari, Desak Bongkar Dugaan Hibah 2024

FMR Bakar Ban di Depan Kejari, Desak Bongkar Dugaan Hibah 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Melepas Popularitas Demi Kedamaian: Perjalanan Panjang Dewi Sandra Melewati Badai Kehidupan Hingga Memutuskan Berhijab

Melepas Popularitas Demi Kedamaian: Perjalanan Panjang Dewi Sandra Melewati Badai Kehidupan Hingga Memutuskan Berhijab

2 Maret 2026
Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Tingkatkan Kamtibmas Di Desa Parungpanjang

Sinergi Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Bersama Babinsa Tingkatkan Kamtibmas Di Desa Parungpanjang

4 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News