Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

Catut Nama Kapolri Dalam Undangan Tambang Pasir di Kuningan, Kades Bantarpanjang Tegas Menolak Minta Oknum Brimob Ditindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 383
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, 9 Februari 2026| Polemik rencana penambangan pasir dan kerikil (sirtu) di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kian memanas. Surat undangan sosialisasi tambang yang beredar di masyarakat mencantumkan nama dan atribut yang berkaitan dengan institusi Kepolisian Republik Indonesia, memicu pertanyaan soal legalitas dan kewenangannya.

Surat tertanggal 28 Januari 2026 itu berisi undangan sosialisasi kegiatan pertambangan oleh CV Jaya Rimbang di Balai Desa Bantarpanjang. Dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah logo dan atribut, antara lain DENHARIN, MABES POLRI, BRIMOB, dan PELOPOR.

Pencantuman atribut tersebut menuai sorotan warga. Mereka mempertanyakan apakah penggunaan nama dan simbol institusi negara itu telah melalui prosedur resmi atau tidak.

Kepala Desa Bantarpanjang, Warso, mengatakan dirinya tidak menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan sejak awal telah menolak rencana penambangan sirtu di wilayahnya.

“Saya tidak hadir karena sikap saya sudah jelas menolak adanya penambangan sirtu di Desa Bantarpanjang,” kata Warso.

Menurut dia, penolakan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan dampak kerusakan lingkungan, terutama terhadap Sungai Cinangkelok, serta potensi gangguan sosial di desa.

Mengaku Ada Tekanan

Warso juga mengaku didatangi dua orang pada Senin (2/2/2026), masing-masing dari pihak perusahaan dan seseorang yang disebut sebagai oknum Brimob.

“Saya diminta menandatangani dokumen persetujuan. Ada tekanan agar saya menyetujui, tetapi saya tetap menolak,” ujarnya.

Pengakuan itu menambah sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat dalam polemik rencana tambang tersebut.

Penolakan Ditegaskan pada Senin 9 Februari 2026. Warso bersama staf Desa kembali menyatakan sikap resmi menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok, Desa Bantarpanjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

“Atas nama Kepala Desa, saya mewakili masyarakat Desa Bantarpanjang menolak penambangan pasir di Sungai Cinangkelok,” tegasnya.

Ia juga meminta Kapolri, Kapolda, dan Kapolres menindaklanjuti dugaan tindakan arogansi yang disebut dilakukan oleh oknum Brimob.

“Kami meminta agar dugaan tindakan arogansi itu ditindaklanjuti agar masyarakat tidak merasa ditekan,” kata Warso.

Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan adanya surat yang disebut sebagai surat Kapolri yang menyatakan CV Jaya Rimbang legal melakukan kegiatan pertambangan tersebut. Warga meminta penjelasan terbuka mengenai keabsahan surat tersebut serta kewenangan institusi kepolisian dalam menyatakan legalitas aktivitas pertambangan.

Kewenangan perizinan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kegiatan tersebut juga harus memenuhi ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Jaya Rimbang maupun dari Kepolisian Republik Indonesia terkait pencantuman nama dan atribut dalam surat undangan, dugaan intimidasi terhadap kepala desa, serta keabsahan surat yang menyebut perusahaan tersebut legal beroperasi.

Polemik ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Kuningan dan dinilai memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi serta mencegah berkembangnya keresahan di tengah masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi PT GSB dan CV Tambora Makmur Sejahtera Pacu Pembangunan Agrimarine City di NTB

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tambora NTB, 2 Nopember 2025| PT Gunung Sangkabuana Barokah (PT GSB) dan CV Tambora Makmur Sejahtera (TMS) bersinergi dalam percepatan Proyek Kawinda To’i Agrimarine City di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Kolaborasi ini mencakup stacking, pembukaan lahan, pengairan, dan irigasi. Direktur Utama CV TMS, Yakub, menyatakan bahwa kemitraan ini bertujuan membuka akses pembangunan serta memberikan dampak […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Warga Jalin Kedekatan dengan Warga Masyarakat

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor, Polda Jabar. Aiptu Sukmono menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum Desa binaanya pada Minggu (11/5/25). Aiptu SUKMONO melakukan kunjungan langsung ke warga masyarakat Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu SUKMONO tampak akrab dengan […]

  • Polsek Ciawi Polres Bogor, Sampaikan Edusikasi Pencegahan Narkoba dan Bullying Kepada Siswa SMK Amaliah

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sebagai bagian dari upaya pembinaan dan penyuluhan sejak dini, Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan kegiatan penyampaian materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di SMK Amaliah Ciawi. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Amaliah, Kampung Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada Rabu (16/07/2025). Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., […]

  • Jum’at Berkah bentuk kepedulian Kantor Pertanahan Kota Medan

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 10 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggunya dan bertujuan untuk menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada pelaksanaan Jum”at Berkah minggu ini, kegiatan dikoordinasikan oleh Ibu […]

  • Alasan Oknum TNI Pukul Ojol Hingga Patah Hidung, Begini Kata Wakapendam XII Tanjungpura

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pontianak Timur, 23 September 2025| Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menjelaskan buka suara terkait kasus oknum TNI pukul driver ojek online (ojol) bernama Teguh, pada Sabtu 20 September 2025 siang. Peristiwa terjadi di Jalan Seruni, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, sekitar pukul 14.00 WIB. Pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial F menyebabkan […]

  • Merasa Jadi Korban Penganiayaan, Mahasiswa di Jember Laporkan Seorang Pria ke Polisi

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jember, 15 Maret 2026 | Seorang mahasiswa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Korban mengaku mengalami pemukulan hingga merasakan sakit pada bagian wajah. Korban diketahui bernama Muhammad Adi Setiawan (22), warga Dusun Kidul, Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Laporan tersebut diterima oleh Polres […]

expand_less