Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

Kejari Masih Memeriksa Dugaan Korupsi Atribut Seragam SMP

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnewa.co.id-Medan, 7 Februari 2026| Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait pemeriksaan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP kurang mampu Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik.

Kejari Medan melalui Kepala Seksi Intelijen, Dapot Dariarma, telah menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara memang menemukan adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan pengadaan seragam siswa miskin tingkat SMP sebesar Rp188,9 juta serta pengadaan bantuan peralatan belajar siswa miskin/ATK sebesar Rp745,4 juta.

Namun demikian, seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kelebihan pembayaran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan, sehingga Kejari Medan berpendapat unsur kerugian keuangan negara belum terpenuhi. Atas dasar itu, penyelidikan dinyatakan dapat dihentikan, dengan catatan akan dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti baru.

Perlu ditegaskan pula bahwa pada Tahun Anggaran 2024, jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan belum dijabat oleh Andi Yudistira. Pada saat pelaksanaan kegiatan pengadaan tersebut, posisi Sekretaris Dinas masih diemban oleh pejabat sebelumnya, Kiki, yang saat ini telah dipindahtugaskan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.

Andi Yudistira baru menjabat sebagai Sekretaris Dinas setelah periode pelaksanaan kegiatan pengadaan Tahun Anggaran 2024 berakhir. Oleh karena itu, pengaitan langsung yang bersangkutan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fakta kronologis jabatan dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

Rilis klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh, objektif, dan berimbang, serta untuk mendorong penyajian pemberitaan yang akurat sesuai prinsip jurnalistik.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Kejari Medan

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi: Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus ‘Berjumlah Empat Orang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 17 Maret 2026 | Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjumlah empat orang, demikian penyelidikan sementara kepolisian, (16/3). Mereka mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan, ungkap polisi. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian […]

  • Kim Jong-un Peringatkan Israel! Sebut Serangan ke Kedutaan Besar di Teheran sebagai “Kesalahan Fatal”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 180
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Maret 2026 | PYONGYANG Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, resmi memecah kesunyian terkait memanasnya situasi di Timur Tengah. Dalam pernyataan keras yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA, Kim Jong-un menegaskan bahwa Israel telah melakukan “kesalahan besar yang tak termaafkan” dengan menargetkan fasilitas diplomatik di Teheran. ​Pernyataan ini muncul menyusul […]

  • SMAN 5 Depok Diduga Kembali Lakukan Pungli, Wakasek: “Itu Wewenang Komite Sekolah. Sudah Basi Itu Pak !”

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Kasus pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan Kota Depok, kembali mencuat dan menjadi keluhan di masyarakat. Bahkan, berbagai laporan publik menunjukkan, praktik pungli menyasar pada orang tua murid dengan dalih sumbangan. Namun ironisnya, sumbangan yang seharusnya bersifat sukarela, justeru sering kali berubah menjadi kewajiban yang menekan. Sehingga, bertentangan dengan pengertian dasar […]

  • KPP Bogor Raya Apresiasi Kenaikan Pangkat Edy Suranta Sitepu Jadi Brigjen Pol Beny Sitepu, Ini Bukti Integritas “Bukan Sekadar Formalitas”

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Bogor Raya, 22 Maret 2026 | Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas kenaikan pangkat Edy Suranta Sitepu menjadi Brigadir Jenderal Polisi. Bagi KPP, kenaikan ini bukan sekadar penghargaan struktural, melainkan bentuk nyata pengakuan atas perjalanan panjang penuh dedikasi, kerja keras, dan integritas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara […]

  • P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 9 Februari 2026| Advokat Padil Saputra & Partners atas nama Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, alias Jekson Sihombing, mengirimkan dokumen hak jawab terhadap pemberitaan Haluanriau.co kepada redaksi media ini, Minggu, 08 Februari 2026. Dokumen tersebut secara telak membeberkan fakta penting tentang borok busuk bagaimana hukum dijalankan di Indonesia, khususnya oleh Kapolda Riau Herry Heryawan, yang […]

  • Bamsoet: Indonesia Punya Peran Strategis Sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Januari 2026| Anggota DPR-RI Bambang Soesatyo, menilai posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan diuji melalui kontribusinya dalam isu-isu kemanusiaan global. Mengingat Dewan HAM PBB, berfungsi sebagai ruang advokasi, konsensus, dan perhatian internasional terhadap berbagai persoalan HAM dunia. Menurutnya Indonesia harus bisa memanfaatkan presidensinya untuk memainkan peran substantif dalam isu-isu global, terutama […]

expand_less