Breaking News
light_mode
Home » Opini » LSM Pakar Sumut Tantang Pembuktian Tuduhan Judi terhadap Aseng Kayu: Jangan Hanya Menggiring Opini

LSM Pakar Sumut Tantang Pembuktian Tuduhan Judi terhadap Aseng Kayu: Jangan Hanya Menggiring Opini

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 41
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Pernyataan sejumlah pihak terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang menyeret nama seorang pengusaha bernama Aseng Kayu, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara, Robin silalahi bmenegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas dan tidak boleh hanya berdasarkan dugaan semata.

Menurut Robin silalahi ketua Media Center LSM pakar sumut, pihaknya mendukung penuh upaya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam memberantas praktik perjudian tanpa pandang bulu. Namun, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap menjunjung asas profesionalitas, objektivitas, dan kepastian hukum.

“Kami mendukung kepolisian memberantas segala bentuk perjudian. Namun jangan sampai muncul kesan tebang pilih atau justru menimbulkan ketidakpastian hukum. Nama Aseng Kayu terus disebut-sebut, sementara hingga saat ini belum ada bukti valid yang menunjukkan keterlibatannya dalam aktivitas perjudian di Sumatera Utara,” ujar Robin silalahi, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap dugaan harus dapat dibuktikan secara sah, bukan sekadar opini atau asumsi yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Kalau hanya dugaan, semua orang bisa menduga. Tetapi dugaan harus dibuktikan. Jika tidak, maka hal tersebut berpotensi mencemarkan nama baik seseorang,” tegasnya.

Robin juga menyampaikan bahwa Aseng Kayu merupakan seorang pengusaha dan saat ini menjabat sebagai Dewan Pembina di LSM Pakar Indonesia . Oleh karena itu, pihaknya menyatakan keberatan atas tudingan yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Aseng Kayu adalah pengusaha dan Dewan Pembina kami. Kami merasa keberatan jika beliau dituduh sebagai bandar judi tanpa bukti. Kami meminta pihak-pihak yang menuding untuk dapat membuktikan tuduhan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan bahwa proses pembuktian sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dan tidak seharusnya ada upaya menggiring opini publik atau mengintervensi proses hukum.

“Kepolisian bekerja secara profesional. Jika memang ada bukti kuat, tentu kepolisian akan bertindak sesuai hukum yang berlaku, termasuk melakukan pencekalan atau tindakan lainnya. Namun jika tidak ada bukti, maka jangan sampai ada opini yang justru merugikan seseorang,” pungkasnya.

LSM Pakar Sumatera Utara berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang jelas, demi menjaga objektivitas, keadilan, serta kondusivitas di tengah masyarakat.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: LSM PAKAR

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajati Sulsel Ditantang Eksekusi Terpidana Mira Hayati Si Ratu Emas Dari Makasar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) diminta bertindak tegas untuk segera mengeksekusi terpidana Mira Hayati, menyusul turunnya putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 Desember 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Mira dihukum dengan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan […]

  • Bekasi Bukan Sarang Tikus! “BMB Turun ke KPK Bongkar Dugaan Korupsi Perumda Tirta Baghasasi”

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 11 Maret 2026 | Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Jumat, 6 Maret 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen masyarakat sipil dalam mengawal dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta […]

  • Polsek Ciomas Laksanakan Patroli KRYD Dini Hari, Antisipasi C3, Tawuran Dan Geng Motor

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juli 2025| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari, mulai pukul 03.00 WIB hingga selesai. Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Ciomas, AKP Arif Sarkoni, bersama personel gabungan yang terdiri dari Aiptu […]

  • Abah Elang Mangkubumi Dewan Khos PP PSNU Pagar Nusa: “Selamatkan NU dari Agenda Pemecah Belah!”

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Egi
    • visibility 215
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,23 November 2025| Nahdlatul Ulama bukan sekadar organisasi. NU adalah amanah perjuangan para wali, hasil jerih payah para muassis, dan warisan spiritual yang mengajarkan keseimbangan antara agama, kebangsaan, dan akhlaq. Karena itu, setiap gejolak yang menyentuh pucuk pimpinan jam’iyah bukan hanya persoalan struktural, tetapi persoalan marwah, adab, dan kelangsungan dakwah Ahlussunnah wal Jamaah. Hari ini, […]

  • Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sin­yal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi. Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan […]

  • Barang Bukti Parang dan Baju Berdarah Korban Pembacokan Diserahkan, Desakan Penangkapan Pelaku Menguat GMOCT Soroti Kinerja Polisi

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 279
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, (GMOCT) 25 Agustus 2025| Kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, kembali menjadi sorotan tajam. Minggu (24/8), korban a n Ridwanto secara resmi menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menyerangnya, beserta pakaian yang dikenakan saat kejadian yang masih berlumuran darah kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski saat mendatangi […]

expand_less