Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » “OBAT TERLARANG BEREDAR BEBAS! Jalan Kebon Kopi & Cibaligo Jadi Sarang Jual Beli Tramadol – Kapolsek: Akan Laporkan ke Satnarkoba”

“OBAT TERLARANG BEREDAR BEBAS! Jalan Kebon Kopi & Cibaligo Jadi Sarang Jual Beli Tramadol – Kapolsek: Akan Laporkan ke Satnarkoba”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
  • visibility 53
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung Barat, 18 Februari 2026 (GMOCT)| Dua lokasi di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, terbongkar sebagai tempat yang diduga mengedarkan obat golongan G terlarang, yaitu Tramadol dan Hexymer. Lokasi tersebut berada di Jalan Kebon Kopi No.175 dan Jalan Cibaligo No.60, keduanya berada di Kelurahan Cibeureum, Jawa Barat.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bentengmerdeka yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Sebuah penjual obat daftar G yang tidak mau menyebutkan identitasnya secara terbuka mengakui secara langsung bahwa ia menjual kedua jenis obat terlarang tersebut. “Iya benar disini menjual obat Tramadol dan Hexymer pak,” ujarnya tanpa basa-basi.

Radit, yang menjabat sebagai keamanan sekaligus pemilik kontrakan salah satu lokasi, juga tidak menyembunyikan fakta tersebut. “Saya Radit pemilik kontrakan, kebetulan juga sebagai keamanan. Emang benar saja, mereka menjual obat terlarang di sini,” ucapnya kepada wartawan, menambahkan bahwa selain digunakan sebagai lesehan, tempat tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli obat daftar G.

Salah seorang pembeli yang berinisial R mengkonfirmasi kepada awak media bahwa ia memang membeli obat Tramadol di salah satu tempat tersebut. “Saya beli satu lempeng isi 10 butir obat Tramadol seharga Rp50.000,” katanya pada Sabtu (17/1/2026).

Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran dan menginginkan praktek perdagangan obat golongan G ini segera dihentikan. “Alangkah baiknya pemerintah setempat mulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, hingga Polsek setempat agar segera bertindak,” ujar salah satu warga.

Penelusuran ini dilakukan sebagai bentuk rasa peduli mengingat maraknya peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Polres Cimahi, dan Polda Jawa Barat untuk melakukan tindak lanjut yang sungguh-sungguh. “Kita mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan menindak sesuai hukum terhadap oknum, mafia, atau kartel distributor obat-obatan terlarang seperti Tramadol di Kabupaten Bandung Barat,” tandas salah seorang tokoh masyarakat.

Kapolsek Cimahi Selatan melalui pesan WhatsAppnya menyampaikan tanggapan terhadap temuan ini. “Trimakasih informasinya, akan kami sampaikan ke Satnarkoba Polres Cimahi,” ujarnya.

Menurut ketentuan hukum, setiap orang yang melakukan atau melakukan jual beli obat golongan G tanpa izin atau resep dokter jelas telah melanggar peraturan. Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

#noviralnojustice

#polrescimahi

#poldajabar

#gmoct

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gelar Sambang dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga masyarakat pada Selasa (24/6/2025). Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya cooling system untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di lingkungan setempat.   Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga, Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, menunjukkan komitmen dan kedekatannya kepada warga di wilayah binaannya. Kegiatan sambang warga ini dilaksanakan di Kampung Gang Masjid RT 01 RW 04, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (20/06/2025). Kegiatan sambang ini merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, […]

  • Ketum PWDPI :  Mengucapkan Selamat HUT Ke-1 PWDPI DPW Sumut

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 Januari 2026| Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan ucapan selamat yang hangat atas perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PWDPI Sumatera Utara (Sumut), yang juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Tahun 2026 di Cafe Taman Rajawali, Medan, Sabtu […]

  • LPK-RI Desak Bea Cukai Sikat Rokok Ilegal di Majalengka dan Kuningan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 16 Februari 2026| Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung Sulistio, menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut. Informasi itu menyebutkan bahwa rokok tanpa pita cukai resmi masih dengan mudah ditemukan di sejumlah warung dan toko eceran. […]

  • Polsek Dramaga Bersama Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjutti Adanya Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, Pelaku Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 367
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Juli 2025| Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan dengan kekerasan, setelah video peristiwa tersebut viral ojol di medsos, Satu Orang Tersangka berinisial H.S. (27) diamankan karena melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap ojol, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP pidana dan atau Pasal 53 KUHP pidana. Kapolsek Dramaga […]

  • MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam – diam: Layak Masuk Rekor MURI

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Maret 2026 | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, secara terbuka mengingatkan lembaga antirasuah tersebut untuk segera melakukan introspeksi mendalam. Pengalihan penahanan yang dilakukan secara senyap ini […]

expand_less