Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Jabatan Rangkap, Merit Mati: Apa yang Terjadi di Pemkab Bogor?

Jabatan Rangkap, Merit Mati: Apa yang Terjadi di Pemkab Bogor?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
  • visibility 24
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 1 Mei 2026 | Fenomena maraknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (PLT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menuai sorotan keras dari berbagai kalangan. Kondisi ini dinilai tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik.

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu (KBB), Riswan Riswanto, kepada awak media mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh pejabat sementara, bahkan dengan praktik rangkap jabatan.

“Mulai dari kepala dinas, kepala bidang, camat hingga lurah, banyak yang diisi oleh PLT. Ironisnya, sebagian besar merangkap jabatan. Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya di Bogor, Jum’at (1/5/26).

Menurut Riswan, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak sehat dalam penempatan jabatan. Ia menilai terdapat ketimpangan mencolok antara pegawai yang mendapatkan jabatan rangkap dengan pegawai lain yang justru tidak mendapatkan posisi sama sekali, meskipun memiliki pangkat dan golongan yang memadai.

“Kita melihat ada pegawai golongan 3D sampai 4C yang tidak mendapat jabatan, hanya menjadi staf biasa. Sementara yang lain bisa merangkap jabatan. Ini tidak mencerminkan sistem meritokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun kompetensi. Hal ini, menurutnya, berpotensi merusak kualitas pelayanan publik.

“Bagaimana mungkin jabatan seperti ketahanan pangan diisi oleh sarjana kesehatan, atau bidang pemerintahan diisi oleh sarjana teknik. Ini tidak sinkron dengan kebutuhan jabatan,” ungkap Riswan.

Ia menilai, kebijakan tersebut diduga lebih mengedepankan faktor kedekatan dibandingkan profesionalisme. Bahkan, ia secara terbuka mencurigai adanya indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Saya menduga ada kepentingan tertentu di balik penunjukan PLT secara masif ini. Tidak menutup kemungkinan ada praktik jual beli jabatan. Ini harus diusut secara serius,” katanya.

Dampak dari kondisi tersebut, lanjut Riswan, уже mulai dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya dalam pelayanan administrasi di tingkat kecamatan yang mengalami hambatan karena pejabat belum berstatus definitif.

“Contohnya, pengurusan administrasi seperti Akta Jual Beli menjadi terhambat karena pejabatnya belum definitif sehingga tidak memiliki kewenangan penuh,” jelasnya.

Riswan mendesak agar Rudy Susmanto selaku Bupati Bogor segera mengambil langkah tegas dengan melantik pejabat definitif sesuai kompetensi, guna mengembalikan efektivitas pelayanan publik.

“Bupati harus segera menata ulang ini. Jangan sampai pelayanan masyarakat dikorbankan hanya karena persoalan internal birokrasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada Bupati Bogor melalui pesan singkat juga belum mendapatkan respons.?

Kondisi ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola birokrasi daerah yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membuka ruang bagi spekulasi publik terkait adanya kepentingan di balik penempatan jabatan strategis.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Rls/Kendil
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Nopember 2025| Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Magelang, Jawa Tengah. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan mendalam usai penggerebekan tambang ilegal bernilai fantastis hingga Rp 3 triliun. “Untuk saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dan kita sudah ada satu […]

  • Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Januari 2026| Kasus yang menimpa Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini memantik diskusi mendalam mengenai batas antara pembelaan diri, kewajiban melindungi keluarga, dan penegakan hukum formal. Hogi ditetapkan sebagai tersangka setelah upayanya mengejar pelaku penjambretan yang merampas tas istrinya, Arista Minaya (39), berakhir dengan kecelakaan fatal yang menewaskan kedua pelaku. […]

  • Polsek Cibinong Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan menjamin rasa aman bagi para jemaah haji yang pulang dari tanah suci, jajaran Polsek Cibinong Polres Bogor melaksanakan pengamanan kegiatan kepulangan jemaah haji tahun 1446 H / 2025 M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Baitul Faizin, Komplek Pemda Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, […]

  • Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Oktober 2025| Persoalan lahan seluas 27 hektar di Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, masih belum terselesaikan meskipun memiliki dasar hukum yang jelas. Lahan tersebut, yang awalnya diberikan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, atau dikenal juga sebagai SK Kinag (Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria), No. L.R. 36/D/VIII/54/72, sah dan memiliki kekuatan […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas & Babinsa Ciampea, Sambangi Warga Guna Tingkatkan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Juli2025|Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Bagja bersama Babinsa Koramil Ciampea, Serka Yusman, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang ke rumah warga di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (19/07/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya nyata personel Bhabinkamtibmas […]

  • International Activist and Journalist Wilson Lalengke Applauds Senegal’s Steadfast Support for Morocco’s Sovereignty over the Sahara

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, Indonesia, 29 Januari 2026| Wilson Lalengke, a prominent Indonesian journalist and international human rights advocate, has formally expressed his high regard and appreciation for the Republic of Senegal following its reiterated commitment to the territorial integrity of the Kingdom of Morocco. The endorsement comes in the wake of the Morocco-Senegal High Joint Partnership Commission […]

expand_less