Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Maret 2026
in Info Daerah
0
Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang.

Para pedagang mengaku oknum tersebut kerap mendatangi lapak mereka pada waktu subuh untuk meminta sejumlah uang. Oknum tersebut diduga melakukan penagihan dengan cara memaksa dan menunjukkan sikap intimidatif ketika pedagang tidak memenuhi permintaannya.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, tindakan tersebut sudah beberapa kali terjadi dan membuat para pedagang merasa tertekan saat menjalankan aktivitas berdagang.

“Dagangan sedang sepi karena hujan, tetapi oknum tersebut tetap memaksa meminta uang kepada pedagang. Jika tidak diberikan, pedagang dimarahi,” ujar pedagang tersebut kepada awak media.

Para pedagang menilai tindakan tersebut sangat merugikan, terlebih saat kondisi pasar sedang sepi dan pendapatan mereka menurun. Mereka juga merasa tidak nyaman karena penagihan dilakukan pada waktu dini hari saat para pedagang baru mulai membuka lapak.
Selain meresahkan, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pungutan liar yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Para pedagang khawatir praktik serupa terus berulang jika tidak segera ditindak oleh pihak berwenang. Para pedagang pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan oknum-oknum yang diduga meresahkan tersebut.

“Kami berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum bisa segera bertindak agar pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa adanya tekanan atau pungutan yang tidak jelas,” kata pedagang lainnya.

Sementara itu, beredar sebuah video yang memperlihatkan salah satu oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap pedagang yang sedang merekam kejadian tersebut.

Dalam video tersebut, terdengar oknum tersebut menanggapi saat dirinya direkam oleh pedagang.

“Jangan taruh di sini, mang, videoinnya. Videonya ke sini saja. Orang BUMDes, tidak apa-apa divideoin,” ujar oknum tersebut dalam rekaman video yang kini beredar di kalangan pedagang.

Secara hukum, tindakan pemerasan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana karena pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tindakan oknum yang mengaku berasal dari BUMDes tersebut. Para pedagang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas agar praktik pemerasan atau pungutan liar tidak terus terjadi di kawasan Pasar Tumpah Cikarang.

Subuh-subuh Datangi Pedagang, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Minta Satpol PP Tertibkan Dugaan Pungli Tersebut

Tags: BekasiCikarangDugaanMengeluhPasarTumpahPedagangPemerasan
Previous Post

Cegah Tawuran, Polres Metro Bekasi Ajak Generasi Muda Ikuti Night Run di Wibawamukti

Next Post

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PHM Meriahkan Samboja Lewat Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

PHM Meriahkan Samboja Lewat Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

16 September 2025
Ukhuwah dan Keteladanan Rasulullah Jadi Pesan Utama Maulid Nabi di Pebayuran

Ukhuwah dan Keteladanan Rasulullah Jadi Pesan Utama Maulid Nabi di Pebayuran

2 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News