Sabtu, November 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

FWJ Indonesia Sebut Adanya Indikasi Dugaan Kuat Konspirasi Polsek Warunggunung Dengan Pemilik Rokok Ilegal, Ini Alasannya

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Maret 2026
in Info Daerah
0
FWJ Indonesia Sebut Adanya Indikasi Dugaan Kuat Konspirasi Polsek Warunggunung Dengan Pemilik Rokok Ilegal, Ini Alasannya
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 11 Maret 2026 | Rokok tanpa cukai disinyalir beredar bebas di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu diperkuat dengan adanya dugaa sirkulasi traffic lintas antar daerah pengiriman dari Jawa Timur ke Provinsi Banten dalam jumlah besar. Dalam aksinya, pengiriman rokok tanpa cukai dengan cara overtab disalah satu titik wilayah di Lebak Banten. Hal ini diketahui saat Tim 9 Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia melakukan investigasi secara mandiri yang cukup lama.

Rokok tanpa cukai jelas melanggar Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 dan atas Perubahan UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Pembiaran oleh Bea Cukai dan APH bukan hanya merugikan Negara secara material, akan tetapi produk ini juga dapat membahayakan masyarakat karena tidak memenuhi standar kesehatan.

You might also like

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

Investigasi Tim 9 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FWJ Indonesia telah melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di toko yang diduga otak pelaku dan sekaligus bos berinisial MH atau Muhron alias Imron di toko klontong Kp. Kempeng RT 02/01 ds. cempaka warung gunung, Kab. Lebak pada hari Minggu, (8/4/2026).

Ketua Tim 9 Bahrudin alias Bule saat itu berpura-pura membeli 2 slop rokok tanpa cukai tersebut dengan merk 1000 santri dan Bonte, namun oleh pelayan toko ketua Tim ditawari lagi merk rokok lainnya yang juga tanpa cukai, merasa penasaran dan memiliki insting yang kuat karena disinyalir toko tersebut memiliki bermacam-macam produk rokok ilegal, tanpa berpikir panjang lagi Bule mengiyakan tawaran dari si pelayan untuk membelinya, hasilnya si pelayan mengambil barang dari dalam rumah yang diduga terdapat jumlah besar alias berkarton-karton rokok ilegal dari berbagai merek.

Paska transaksi dan telah mengantongi bukti kuat terkait adanya rokok ilegal tersebut, Tim 9 segera berkoordinasi dengan pihak APH Polsek WarungGunung dihari yang sama. Penemuan dari investigasi langsung diserahkan ke APH dan diterima langsung oleh Ipda Agus Sulistyo selaku kanit Polsek WarungGunung yang segera memerintahkan anggotanya untuk meninjau lokasi rokok ilegal didampingi oleh Tim 9 FWJ Indonesia dan beberapa awak media dari Jakarta.

Dilokasi/toko ditemukan beberapa bal rokok yang kedapatan tanpa cukai (dokumen terlampir), tapi ada 1 ruang yang terkunci yang diduga kuat sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal yang lebih banyak berkarton-karton lagi tapi si pemilik enggan untuk membukanya, dan disayangkan pihak dari APH pun sepertinya enggan untuk menindaklanjuti kecurigaan tersebut, sehingga barang bukti yang dibawa hanyalah rokok yang terdapat di etalase, dengan alasan nanti pihak dari polreslah yang akan menindaklanjutinya bersama rekan-rekan bea cukai Provinsi Banten.

Dari hasil temuan, akhirnya pihak APH menyarankan agar Tim 9 untuk membuat aduan yang diterima oleh Ipda Agus Sulistyo dengan No, LP STP/22/III/2026/Reskrim, dengan pelaku MH ditahan sementara di Polsek WarungGunung.

Namun sangat disayangkan dalam penerimaan Laporan tersebut APH terkesan bersikap lamban dan seolah-olah ada yang ditutup- tutupi, ” dugaan tersebut berdasarkan bukti kenapa hanya sejumlah rokok yang dibeli saja yang dimasukkan sebagai alat bukti? Yakni yang berjumlah hanya 40 bungkus atau 4 slop, sedangkan yang dibawa oleh pelaku 1 kresek merah dan yang masih tertinggal di lokasi berbal-bal dan berkarton-karton tidak dituangkan dalam bukti Laporan. Hal itu sempat dikomplain oleh salah satu Saksi dari Tim 9.

KEJANGGALAN

1. Dengan alih – alih sudah berkoordinasi dengan pihak Polres dan bea cukai, Ipda Agus mengatakan bahwa untuk pengembangan lebih lanjut akan diserahkan ke pihak bea cukai dan Polres Lebak, “kami disini hanya menerima aduan sementara, untuk pengembangan nanti adalah ranah bea cukai untuk melanjutkan setelah barang bukti ini kami serahkan, “terangnya.

2. Saat dikonfirmasi oleh pelapor (Bule) pada hari Senin, (9/4/2026) via call WhatsApp Ipda Agus mengatakan bahwa barang bukti sudah diserahkan ke bea cukai cabang Lebak dengan hanya sejumlah rokok terlampir disurat LP dan yang dibawa oleh pelaku tanpa memberitahu kepada siapa pihak bea cukai yang menerimanya. Bahkan tidak ada bukti surat terlampir penerimaan;

3. Faktanya pelaku sudah dibebaskan pada hari Senin(9/4) dini hari tanpa pemberitahuan ke pihak pelapor dan tidak ada dari pihak Polres turun ke lokasi untuk melakukan penyitaan barang bukti yang masih banyak di TKP;

4. Diduga kuat barang bukti sudah dipindahkan ketempat lain oleh istri pelaku sesaat ketika Laporan sedang dibuat;

5. Pelaku dan Istri Pelaku sempat tidak terlihat dilokasi/toko dihari senin, diduga mereka sedang melakukan penghilangan barang bukti yang lebih besar lagi.

Atas peristiwa ini, Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mendesak Propam Polda Banten untuk segera memeriksa dugaan adanya konspiriasi jahat antara jajaran Polsek Warunggunung dengan pemilik rokok ilegal untuk diperiksa secara intensif.

“Kami sudah berkomunikasi dengan ketua umum FWJ Indonesia, arahannya untuk segera lakukan profesional profesi dan layangkan surat aduan ke Kapolda Banten, Bid Propam, Kabareskrim Polri, SDM Polri, Kabid Propam Polri dan Bea Cukai Pusat agar Negara tidak lagi menjadi ajang pemanfaatan para oknum yang meloloskan para pelaku tindak kejahatan yang terstruktur. “jelas Bule dalam keterangan pers nya di Jakarta 10 Maret 2026.[]

Tags: BantenCukaiIlegalLebakRokokTanpa
Previous Post

Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

Next Post

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

by Tegar News
7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

by Chairul Husen
7 November 2026
BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027
Info Daerah

BPN Serang Minta Warga Desa Kopo Lengkapi Berkas PTSL untuk Target 2027

by Tegar News
5 November 2026
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak
Info Daerah

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

by Tegar News
5 November 2026
Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor
Info Daerah

Pemkab Bogor Siapkan Pelebaran Jalan Laladon 1KM Pada 2027, Urai Kemacetan Menuju Kota Bogor

by Tegar News
5 November 2026
Next Post
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

Ratusan Reklame Tak Berizin Dibersihkan, KPP Bogor Raya Langkah Tegas Demi Dongkrak PAD

26 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung
Info Daerah

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar di Jakarta Utara, GEMA PS Nusantara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Anggota Bergabung

7 November 2026
Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari
Info Daerah

Asap Hitam Pembakaran Limbah Dikeluhkan Warga Bantarsari, Pemilik Akui Bakar Dua Mobil Sehari

7 November 2026
Diduga Ada Praktek Prostitusi Online  Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga
Info Publik

Diduga Ada Praktek Prostitusi Online Berkedok Pijat Tradisional di Jati Rahayu Meresahkan Warga

7 November 2026
LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam
Hukum

LSM TEGAR Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemufakatan Makar! Negara Tak Boleh Dikhianati dari Dalam

6 November 2026
Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”
Nasional

Kapolri Suyudi Bertindak Cepat! Skenario Show Of Force yang Disusun Rapi,”Ambyar”

6 November 2026
UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman  Terhadap Hak Warga
Hukum

UU Perampasan Aset: Senjata Ampuh Memberantas Kejahatan, Atau Potensi Ancaman Terhadap Hak Warga

6 November 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News