Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya

Chairul Husen by Chairul Husen
30 Maret 2026
in Hukum
0
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Maret 2026 | Tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap supremasi hukum pecah di jantung penegakan hukum Indonesia, di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Seorang warga negara, bernama Faisal (50), yang sedang menghadiri proses konfrontir atas undangan polisi, tiba-tiba dikeroyok oleh lebih dari 20 orang preman kriminal berbadan gelap. Perilaku bar-bar di tempat yang semestinya steril dari tindak kriminal itu terjadi tepat di depan para polisi yang mengundangnya, pada Rabu siang, 25 Maret 2026.

Saksi mata menyebutkan bahwa pukulan demi pukulan mendarat di wajah dan tubuh Faisal. Puluhan massa yang dipimpin oleh residivis kasus korupsi Alquran, Fadh Arafiq, bersama istrinya, Ranny Fadh Arafiq, bertindak seolah-olah mereka adalah penguasa hukum di negara ini. Di tengah teriakan dan bogem mentah yang melayang, kehadiran aparat polisi yang adalah penegak hukum dipertanyakan efektivitasnya karena gagal mencegah terjadinya kekerasan fisik yang berujung luka-luka pada korban.

You might also like

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Hingga hari ini, Sabtu, 28 Maret 2026, korban Faisal yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kejadian naas yang menimpanya telah menyebabkan rasa pusing, mual, dan muntah, serta mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Wilson Lalengke: Polri Dikencingi Pelaku Korupsi Alquran Fadh Arafiq

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, meledak dalam amarah saat mengetahui rincian kejadian ini. Baginya, pengeroyokan terhadap Faisal adalah bukti nyata bahwa premanisme telah mengencingi wibawa institusi Polri, melecehkan negara Indonesia.

“Saya mengutuk keras pengeroyokan biadab ini! Bagaimana mungkin di negara hukum, lebih dari 20 orang bisa memukuli satu orang hingga babak belur tepat di depan hidung polisi, di kantor polisi? Apakah seragam yang kalian pakai itu tidak lagi memiliki wibawa, atau kalian sengaja membiarkan darah warga menetes hanya untuk menyenangkan pihak yang punya uang?” tegas Wilson Lalengke dengan nada tinggi.

Alumnus Lemhannas ini menambahkan bahwa pembiaran oleh aparat adalah kejahatan yang sama beratnya dengan pengeroyokan itu sendiri. “Polisi dibayar oleh pajak rakyat untuk melindungi, bukan untuk menjadi penonton dalam sirkus kekerasan! Jika polisi hanya diam saat seseorang dikeroyok di depan matanya, maka kalian telah melanggar sumpah jabatan!” sebut tokoh HAM internasional itu.

Wilson Lalengke mendesak agar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, turun tangan menangani kasus pembegalan yang terjadi di depan matanya itu. “Saya menuntut Kapolri segera menangkap seluruh pelaku, terutama aktor intelektual Fadh Arafiq dan istrinya yang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Ranny Fadh Arafiq, yang terang-terangan menggerakkan massa ini. Jika dalam 2×24 jam setelah pemberitaan ini tidak ada tindakan tegas, maka rakyat berhak bertanya: Apakah polisi di negara ini sudah menjadi bagian dari kelompok preman kriminal bejat itu?” tambah tokoh pers nasional ini.

Runtuhnya Kontrak Sosial

Secara filosofis, apa yang terjadi di Polda Metro Jaya adalah runtuhnya “Kontrak Sosial” sebagaimana digagas oleh Thomas Hobbes. Dalam pandangan Hobbes, manusia menyerahkan hak kebebasannya kepada negara (Leviathan) agar terhindar dari bellum omnium contra omnes – perang semua lawan semua. Ketika negara (melalui polisi) hadir di lokasi namun gagal melindungi warga dari kekerasan massa, maka negara telah gagal dalam tugas primernya.

Filsuf John Locke juga menekankan bahwa tujuan hukum bukanlah untuk menghapus atau mengekang kebebasan, melainkan untuk menjaga dan memperluasnya. Pengeroyokan di depan aparat adalah bentuk statutory injustice, di mana hukum hanya menjadi teks mati di atas kertas, sementara di lapangan yang berlaku adalah hukum rimba: siapa yang kuat dan punya massa, dialah yang berkuasa.

“Jika memang negara Indonesia sudah tidak mampu mengemban amanah (kebebasan versi Thomas Hobbes) yang diserahkan oleh rakyat kepadanya, ya sebaiknya dibubarkan saja negara ini, dan kita mendirikan negara masing-masing sesuai kelompok kita masing-masing. Apa gunanya kita tetap menjunjung tinggi sebuah negara yang sudah tidak mampu melindungi rakyatnya, bisa dipersekusi brutal di depan mata negara?” tegas Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu geram.

Oknum Anggota TNI dan Anggota Komisi IX DPR RI Terlibat

Dari informasi yang dihimpun pewarta, peristiwa memalukan di kantor polisi pada Rabu siang lalu itu diduga kuat melibatkan seorang anggota TNI dari unit Polisi Militer berinisial WLY. Oknum TNI itu diketahui sebagai pengawal pribadi anggota DPR RI dari Komisi IX, Ranny Fadh Arafiq.

Pada saat kejadian, yang bersangkutan berada di lokasi dan terlihat sangat aktif dalam peristiwa pengeroyokan terhadap korban Faisal. Sementara itu, Ranny Fadh Arafiq terlihat sibuk memvideokan kejadian tersebut.

Kini, bola panas berada di tangan Kapolri. Laporan telah dibuat, luka-luka telah divisum, dan saksi-saksi telah bicara. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sedang dipertaruhkan. Jika kasus ini dibiarkan menguap atau hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa menyentuh dalangnya, maka preseden buruk ini akan terus berulang.

Rakyat menanti pembuktian jargon “Presisi” Polri. Jangan biarkan luka di wajah Faisal menjadi simbol kekalahan negara terhadap kelompok kriminal Fadh Arafiq dan istrinya Ranny Fadh Arafiq yang bersembunyi di balik ketiak massa bayaran. Hukum harus tegak, seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.[]

Tags: AlquranFadh ArafiqKorupsiPelaku
Previous Post

Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

Next Post

Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

by Tegar News
21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

by Tegar News
20 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar
Hukum

Menangis di Persidangan, Mantan Pejabat Bea Cukai Ungkap! Diminta Pasang Badan Agar Kasus Tak Melebar

by Tegar News
19 September 2026
Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci
Hukum

Kasus Febri Adriansyah Bisa Diabolisi? Matahukum: Kesalahan Prosedur Sejak Awal, Jaksa Agung Terkunci

by Tegar News
19 September 2026
Next Post
Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

Cikaret - Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dukung Patroli Mojang Lodaya Kapolda Jabar, Polwan Polres Bogor Sapa Warga Saat Uji Coba Car Free Day di Jalan Tegar Beriman

Dukung Patroli Mojang Lodaya Kapolda Jabar, Polwan Polres Bogor Sapa Warga Saat Uji Coba Car Free Day di Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!

Polda Jabar Himbau Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Potensi Bencana Alam di Wilayah Jawa Barat

4 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News