Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Agen Distributor Buku Resmi Gugat Disdik Kuningan, Sorot Kebijakan hingga Dugaan Mark Up Soal Ujian

Agen Distributor Buku Resmi Gugat Disdik Kuningan, Sorot Kebijakan hingga Dugaan Mark Up Soal Ujian

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
  • visibility 35
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 25 Mei 2026 | Seorang pelaku usaha di bidang perbukuan pendidikan, Manap Suharnap, S.Pd., resmi melayangkan gugatan hukum terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Kuningan dengan Nomor Perkara 9/Pdt.G/2026/PN KNG. Ia bergerak bersama tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., dan rekan-rekannya.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online anggota, Kabarsbi.

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya mencari keadilan dan kepastian hukum, serta perlindungan atas hak-hak usaha yang menurut penggugat telah dirugikan akibat kebijakan dan tata kelola distribusi buku yang diterapkan dinas pendidikan setempat. Dasar hukum yang digunakan antara lain UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta amanat konstitusi Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang menjamin persamaan kedudukan warga negara dan hak atas perlindungan hukum yang adil.

Melalui kuasa hukumnya, penggugat menegaskan bahwa kebijakan publik di bidang pendidikan tetap harus berjalan dalam koridor negara hukum. Pengelolaan pendidikan dan perbukuan nasional telah diatur sedemikian rupa untuk menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak warga negara dalam berusaha. Gugatan ini diajukan ke jalur perdata karena dianggap ada tindakan yang merugikan baik secara materiil maupun immateriil.

“Permasalahan ini harus dilihat secara proporsional dan objektif. Kami sangat menghormati dunia pendidikan, namun kebijakan apa pun harus tetap berlandaskan hukum, berkeadilan, dan tidak merugikan pihak lain,” ujar tim kuasa hukum.

Gugatan ini bermula dari polemik yang berkembang di masyarakat terkait kebijakan larangan penjualan buku dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah. Aturan tersebut dinilai berdampak langsung dan mematikan ruang gerak ekonomi para pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi mitra penyedia kebutuhan pendidikan.

Tak hanya soal distribusi buku, sorotan publik juga tertuju pada dugaan penyimpangan dalam pengadaan soal ujian PSAT di tingkat SMP se-Kabupaten Kuningan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya selisih anggaran yang mencurigakan: pungutan kepada siswa ditetapkan sebesar Rp20.000 per kepala, sementara pihak penyedia jasa hanya menerima bayaran sekitar Rp8.000. Selisih dana yang cukup besar ini memicu pertanyaan besar masyarakat terkait transparansi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Publik menuntut penjelasan terbuka dari pihak berwenang. Pasalnya, jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang, penggelembungan anggaran, atau aliran dana yang tidak sah, hal itu bisa masuk ranah tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12C UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pihak penggugat menegaskan, gugatan ini bukan sekadar soal kepentingan usaha pribadi, melainkan pertarungan prinsip keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan pendidikan di daerah. Mereka berharap pengadilan dapat memproses perkara ini secara independen, objektif, dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun, demi menjaga marwah peradilan dan asas persamaan di hadapan hukum.

Saat ini, berkas perkara sedang dalam tahap administrasi dan menunggu jadwal persidangan resmi dari Pengadilan Negeri Kuningan.

#noviralnojustice
#disdikkuningan
#kementerianpendidikan
#presidenri
#pemkabkuningan

(Tim Redaksi GMOCT / Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agrimarine City 1.000 Ha Siap Dimonetisasi: Proyek Agro-Maritim Terbesar Dengan Skema Investasi Terbuka

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 November 2025| Proyek Agrimarine City seluas 1.000 hektare yang dikembangkan oleh PT Gunung Sangkabuana Barokah (GSB) kini memasuki fase monetisasi. Kawasan agro-maritim terpadu ini dirancang sebagai pusat produksi hijauan pakan ternak, tanaman pangan industri, rempah, dan hortikultura terbesar di Indonesia Timur. Agrimarine City mengusung konsep pengembangan berbasis cluster komoditas, membagi lahan menjadi empat […]

  • Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Berjanji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Para Pelaku

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 301
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025| Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini. Kunjungan tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., usai mendampingi Presiden. Kapolri menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian penuh terhadap kondisi para korban serta keluarga mereka. “Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden menyempatkan […]

  • Anggaran Video KKP Dinilai Janggal, MataHukum Minta KPK Turun Tangan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menyoroti tajam ketimpangan anggaran pembuatan video di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2025. Ia menilai, disparitas harga yang mencolok antar unit kerja mengindikasikan tidak adanya standar biaya yang jelas dan berpotensi menjadi celah kebocoran keuangan negara yang sistematis. Mukhsin menegaskan, […]

  • Gudang Beras Tanpa Plank Diduga Oplosan di Sekupang, Grup Tenggo Nagoya (TN) Disebut Sebagai Pengendali

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 11 September 2025| Isu mengenai dugaan aktivitas pengoplosan beras di sebuah gudang kawasan Sekupang, Kota Batam, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Gudang yang tidak dilengkapi papan nama perusahaan itu diduga menjadi lokasi pengepakan beras skala besar, bahkan memasok merek-merek beras ternama yang beredar di pasaran. Berdasarkan informasi yang beredar, bangunan yang digunakan sebagai […]

  • “Presiden Pantai Gading Berbaring di Tanah Saat Haji

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Indonesia, 29 Mei 2026 | Di tengah jutaan jamaah haji yang memadati tanah suci, tampak seorang pria lanjut usia berbaring sederhana di atas tanah tanpa kemewahan, tanpa sekat pengamanan berlapis, tanpa hiruk-pikuk pengawalan pejabat. Sosok itu adalah Presiden Republik Pantai Gading, Alassane Ouattara. Beliau datang untuk menunaikan ibadah haji dengan biaya pribadi. Bahkan […]

  • Generasi Baru Dokter Gigi Lahir “36 Mahasiswa Moestopo Resmi Diambil Sumpah”

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 November 2025| Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) secara resmi mengukuhkan serta mengucapkan sumpah kepada 36 dokter gigi baru dalam prosesi Sumpah Dokter Gigi yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Ballroom Paramita, Bintaro Jakarta. Pada momen tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Moestopo, Dr. Tjokro Prasetyadi, drg., Sp. […]

expand_less