Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Modus Baru Mafia Minyak Siong ‘Ucok Regar’ Berkedok Bengkel dan Penitipan Mobil

Modus Baru Mafia Minyak Siong ‘Ucok Regar’ Berkedok Bengkel dan Penitipan Mobil

  • account_circle Rls/Tim
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 41
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Medan labuhan ,9 Maret 2026 |Sungguh sangat ironis, Setelah Viral di beberapa Media Elektronik dan media sosial, serta sudah menjadi rahasia umum publik dalam memberitakan gudang minyak berinisial ‘UR’ alias Ucok Siregar di berita sebelumnya bahwa ia menjadikan sebuah gudang pengoplosan jenis BBM bersubsidi di jl. Seruwe Kelurahan Medan Labuhan, dengan dalih katanya itu tempat menjadi penyimpanan Mobil dan Bengkel Truk, Senin.(9/3/26)

Hal ini makin dikuatkan setelah tim awak media ini investigasi ke lapangan kembali di awal Bulan Maret 2026, dimana melihat tempat tersebut di depan gudang tersebut ada Spanduk kecil dan tampak kumpulan orang – orang yg tak dikenal (orang suruhan mafia siong) dan beberapa oknum berambut cepak.

Dan kemudian saat tim investigasi melewati tempat tersebut dengan mengendarai sepeda motor pelan sekali, ternyata sangat tercium aroma bensin jenis solar bersubsidi yang menyengat, timbul dugaan bahwa gudang itu masih dan lagi mengelola solar dan memasak solar tersebut untuk dioplos serta digunakan untuk produksi namun masih belum diketahui mau dikirim kemana saja.

Lebih lanjut, saat awak media mengkonfirmasi salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya dikatakannya, “Setahu saya gudang itu bang menjadi tempat pengoplosan dan pemasakan minyak punya pak Ucok Siregar, dan kemaren saya saat melihat malam – malam ada mobil Pertamina serta truk berhenti di depan gudang tersebut mengangkut seperti galon besar gitu yang di kurung sama besi – besi kecil gak tau apa itu, kemudian saya pun kurang paham dan setelah satu minggu datang lagi mobil pickup yang sudah di modip membawa galon itu lagi balek kesini kira- kira malam la itu pak datangnya lagi gak tau, heran juga sih kok udah di angkut kenapa di kembalikan lagi saya bingung juga pak”, ucap warga tersebut.

Seperti Hal ini berita bantahan yang sudah naik dari beberapa Media yang diduga adalah oknum wartawan bayaran sang Bos berinisial ‘GT'(lelaki) dan ‘JW’ (Wanita), mereka merupakan kedua orang suruhan untuk membagikan jatah biaya bulanan untuk menutup mulut dan berita dari pengakuan beberapa wartawan yang ada di daerah Medan Utara. Diduga kuat pula bahwa setelah awal bulan tanggal 1 mereka bertemu dengan banyak wartawan Medan Utara di salah satu cafe di Belawan untuk membagikan uang tutup mulutnya.

Hal tersebut sudah jelas sangat melanggar Kode etik Profesi seorang Jurnalis, yang mengacu pada UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008), Pasal 35: Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Sanksi (Pasal 51 ayat 1): Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Tim awak media yang bertugas kemudian bergegas langsung menuju Polres Pelabuhan Belawan untuk mengkonfirmasi langsung Bapak Kapolres Pelabuhan belawan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CHR yang baru saja menjabat dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH, namun sayangnya mereka sedang tidak berada di tempat.

Persoalan tersebut tidak tinggal diam disana, selanjutnya tim awak media yang bertugas melanjutkan perjalanannya menuju ke PT. Pertamina Sumbagut Bapak Fahrougi Andriani Sumampouw dan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk segera menindak tegas terhadap para pelaku penyelewengan Minyak BBM Subsidi Solar yang sudah dijual dan diperkirakan sudah banyak menimbulkan kerugian Negara, Diduga kuat dilakukan oleh Saudara Ucok Siregar beserta antek-anteknya.

Tim Redaksi berharap agar PT. Pertamina dan Kapolda Sumatera Utara dapat bersungguh – sungguh menangani mafia siong Ucok Siregar ini, karena ia diduga terkenal licik dan selalu mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, dengan riwayat perjalanan hidupnya, bahwa ia adalah mantan pensiunan APH.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Moroccan Caftan Resmi Terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Desember 2025| News Delhi. Sebuah tonggak budaya yang bersejarah ditorehkan Pemerintah Kerajaan Maroko baru-baru ini. Kaftan Maroko (Moroccan Caftan), yang merupakan pakaian tradisional untuk wanita, secara resmi telah dimasukkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Pengumuman tersebut disampaikan pada Rabu kemarin, 10 Desember 2025, di New Delhi pada pertemuan sesi ke-20 […]

  • Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 26 Juli 2025| Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea, Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Sabtu (26/07/2025). Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas […]

  • Diduga Asal Jadi, Proyek Rp61,8 Miliar di Bekasi Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 258
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 29 Agustus 2025 – Proyek pemasangan pipa milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp61,8 miliar di sepanjang Jalan Raya Irigasi Tanah Merah, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat, proyek justru meninggalkan kerusakan jalan dan menciptakan ancaman keselamatan bagi pengguna lalu lintas.   Berdasarkan data […]

  • Ketum MUI Puji Polri Cepat Pulihkan Kondisi Pasca Kericuhan: “Alhamdulillah, Kehidupan Kini Normal Kembali”

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 249
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,14 September 2025| Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian dan aparat keamanan atas langkah cepat mereka mengendalikan situasi pasca kericuhan yang terjadi di berbagai kota pada akhir Agustus lalu. “Alhamdulillah, kehidupan kini terasa normal kembali. […]

  • Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 247
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini. Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus […]

  • Bersama Tiga Pilar Amankan Turnamen Sepak Bola Mekarsari Cup XIV HUT RI Ke 80 Tahun

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 579
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 30 Juli 2025| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga bersama unsur tiga pilar Desa Mekarsari, yakni Kepala Desa Mekarsari Hendrik dan Babinsa Sertu Sugeng Riyadi, (29/7). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan pelaksanaan […]

expand_less