Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan

Chairul Husen by Chairul Husen
2 April 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Kriminalisasi Internal, Anggota WPI Paralegal Dilaporkan ke Polda Jateng: Sorotan Transparansi AD/ART dan Isu Jual Beli Jabatan
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Semarang, 2 April 2026 | Polemik internal organisasi Feradi WPI Paralegal mencuat ke publik setelah seorang anggota berinisial AS dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan. Kasus ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi organisasi, tata kelola internal, hingga dugaan praktik tidak sehat di tubuh lembaga tersebut.

Informasi ini diperoleh oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui media anggota jaringannya, Jelajahperkara, yang juga merupakan bagian dari gabungan media tersebut. Pemberitaan ini digawangi langsung oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah, M Bakara.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

AS, yang juga menjabat sebagai Ketua PBH DPC Pemalang, membantah memiliki niat jahat dalam tindakan yang dituduhkan kepadanya. Kepada tim media, AS menjelaskan bahwa dirinya memang menerbitkan surat kuasa probono yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Pemalang.

“Saya akui ada kelalaian administratif karena tidak melakukan konfirmasi ke Ketua Umum. Tapi semua yang saya lakukan murni untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau niat jahat,” tegas AS.

Menurut pengakuannya, langkah yang diambilnya justru berujung pada tuduhan pidana yang kini tengah bergulir. Padahal, sebelum laporan dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, AS mengaku telah beritikad baik dengan menghubungi Ketua Umum Feradi WPI Paralegal, Advokat Donny Andretti, S.H., untuk menyampaikan permohonan maaf.

Dalam komunikasi tersebut, AS diarahkan untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum organisasi, Andi Pramono. Dalam proses tersebut, sempat muncul opsi penyelesaian melalui jalur mediasi internal dengan adanya permintaan denda sebagai bentuk tanggung jawab.

“Awalnya saya diminta menyampaikan kesanggupan. Saya siap bertanggung jawab dan menyanggupi membayar Rp1,5 juta. Tapi kemudian dinilai tidak layak dan diminta lebih tinggi,” ungkap AS.

AS bahkan mendatangi langsung kediaman Andi Pramono di Semarang untuk menunjukkan itikad baiknya. Namun, karena keterbatasan kemampuan finansial, ia tetap pada angka yang disanggupi.

“Kalau memang tidak bisa diterima, saya siap menghadapi konsekuensi hukum,” lanjutnya.

Di sisi lain, AS juga membuka dugaan persoalan yang lebih mendasar dalam organisasi. Ia menilai sejak awal menjadi anggota, tidak pernah ada transparansi terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Kami sebagai anggota tidak pernah diperlihatkan AD/ART secara jelas. Kami tidak tahu aturan internal yang sebenarnya seperti apa,” ujarnya.

Lebih jauh, AS juga mengungkap dugaan adanya praktik jual beli Kartu Tanda Anggota (KTA) dan jabatan di dalam organisasi, yang menurutnya merusak integritas lembaga dan mencederai semangat pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kecil.

“Yang terjadi di lapangan justru praktik jual KTA dan jabatan. Sementara saya yang bekerja membantu masyarakat kecil secara probono justru seperti tidak diakui,” katanya.

AS juga mempertanyakan mekanisme kewenangan dalam organisasi. Mengingat dirinya telah diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua PBH DPC Pemalang, ia mempertanyakan mengapa harus selalu bergantung pada Ketua Umum dalam setiap langkah pemberian bantuan hukum, termasuk kegiatan yang bersifat sosial dan kemanusiaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan membuka ruang diskusi lebih luas mengenai tata kelola organisasi bantuan hukum, profesionalitas, serta perlindungan terhadap anggota yang menjalankan fungsi sosial.

Saat sebelum ditayangkan nya Pemberitaan ini, AS selaku Narasumber mengatakan “Bang, mohon maaf, setelah saya pertimbangkan, saya keberatan jika poin tentang jual beli jabatan dimasukkan karena saya tidak punya bukti kuat soal itu dan itu di luar masalah saya. Saya hanya ingin fokus pada masalah bantuan hukum pro bono saya. Jika Mas tetap menaikkan narasi itu, itu di luar tanggung jawab saya sebagai narasumber.”

Padahal ybs atau AS ini mengirimkan sejumlah bukti terkait screenshot an adanya nominal untuk posisi jabatan dan sempat menghapus voice suara dan beberapa bukti lainnya.

Seiring tayangnya pemberitaan awal ini, pihak GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menyatakan akan segera melakukan langkah klarifikasi menyeluruh. Tim redaksi akan berupaya menghubungi dan meminta keterangan resmi serta tanggapan dari pihak pengurus WPI Paralegal terkait seluruh dugaan yang disampaikan oleh AS.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Feradi WPI Paralegal maupun pihak Pengacara Feradi WPI atas sejumlah dugaan yang disampaikan.[]

#noviralnojustice
#gmoct

Team/Red (Jelajahperkara)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

Tags: FeradiInternalPolemikSemarangWPI
Previous Post

SDN Papandayan Tembus Film Pramuka, Prestasi Kian Bersinar

Next Post

‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

Polisi Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan, Saat sedang Sedot Lemak

14 Agustus 2026
TNI Serahkan Jabatan Kepala BAIS “Usai Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS”

Laporan Khusus: Rekor Kelam Sejarah Korupsi Republik Indonesia 2025-2026

26 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News