Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab

Chairul Husen by Chairul Husen
3 April 2026
in Info Daerah
0
Sawah Rusak Diduga Akibat Limbah PT CSK, Petani Tuntut Tanggung Jawab
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 3 April 2026 | Aktivitas produksi PT Cemerlang Sinar Kemakmuran (CSK), perusahaan produsen batu bata ringan (hebel), menuai sorotan tajam.

Perusahaan yang berlokasi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi ini diduga mencemari lingkungan persawahan warga akibat buruknya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pembuangan material sisa produksi (reject) yang tidak terkendali.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (3/4/2026), limbah cair bercampur semen dan puing-puing bata ringan terlihat meluber hingga ke area persawahan milik warga di Kampung Piket, RT 16/RW 10. Kondisi ini dilaporkan terjadi berulang kali dan berdampak langsung pada produktivitas lahan pertanian.

Sejumlah petani mengaku mengalami kerugian akibat limbah tersebut. Salah satunya KL, yang menyebut bahwa material hebel dan air limbah telah merusak struktur tanah.

“Batu hebel berserakan di sawah saya. Ini sudah beberapa kali terjadi. Air limbahnya juga mencemari tanaman padi, tanah jadi keras karena tercampur semen. Kami minta pertanggungjawaban,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, kondisi ini membuat lahan sulit ditanami kembali dan berpotensi menurunkan hasil panen secara signifikan.

Pemerintah Desa Sukaringin mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Namun, hingga kini belum ada solusi konkret.

Perwakilan desa, Ms, menyampaikan bahwa pihak perusahaan hanya merespons terbatas pada perbaikan infrastruktur fisik.

“Kami sudah konfirmasi ke pihak perusahaan. Mereka hanya berjanji memperbaiki tembok pagar yang jebol di bagian belakang. Untuk kompensasi petani, belum ada kejelasan,” jelasnya.

Secara teknis, industri bata ringan wajib menerapkan sistem pengelolaan limbah berbasis prinsip zero waste dan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satu metode yang umum digunakan adalah kolam pengendapan bertingkat untuk memisahkan partikel semen dari air sebelum dibuang ke lingkungan.

Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya puing padat dan air bercampur semen yang langsung mengalir ke area persawahan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan kegagalan fungsi IPAL atau bahkan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Cemerlang Sinar Kemakmuran belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut.

Masyarakat kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, khususnya UPTD Wilayah 2 Kecamatan Sukawangi, untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi.

Jika terbukti melanggar, perusahaan diminta dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tags: DLHhebelIPALLimbahpencemaranlingkunganPetaniPTCSK
Previous Post

Dubes Sergei Tolchenov: Ini Soal Hubungan Bisnis, Rusia Siap Pasok Minyak ke Indonesia

Next Post

Pengelola Kolam Renang Bahagia Akan Evaluasi Internal Demi Keamanan Pengunjung

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Pengelola Kolam Renang Bahagia Akan Evaluasi Internal Demi Keamanan Pengunjung

Pengelola Kolam Renang Bahagia Akan Evaluasi Internal Demi Keamanan Pengunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BAZNAS Kabupaten Bekasi Renovasi Rumah Warga Miskin di Desa Banjarsari Lewat Program RUTISAE

BAZNAS Kabupaten Bekasi Renovasi Rumah Warga Miskin di Desa Banjarsari Lewat Program RUTISAE

13 Agustus 2025
Resmi! Jakpro Targetkan LRT Jakarta Rute Veldrome – Manggarai, Mulai Beroperasi Agustus 2026

Resmi! Jakpro Targetkan LRT Jakarta Rute Veldrome – Manggarai, Mulai Beroperasi Agustus 2026

9 Maret 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News