Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mata Hukum Desak Presiden Copot Jaksa Agung Akibat Rentetan Kriminalisasi Rakyat Kecil

Chairul Husen by Chairul Husen
7 April 2026
in Nasional
0
Mata Hukum Desak Presiden Copot Jaksa Agung Akibat Rentetan Kriminalisasi Rakyat Kecil
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 April 2026 | Di balik narasi megah penyelamatan kerugian negara, institusi Kejaksaan Agung kini tengah didera krisis legitimasi yang akut. Wajah penegakan hukum di bawah nakhoda Jaksa Agung saat ini dinilai kian compang-camping, terjepit di antara kegemaran melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil dan ketidakberdayaan membendung syahwat korupsi di internal korpsnya sendiri.

Mata Hukum menilai, Kejaksaan kini menjelma menjadi mesin penuntut yang kehilangan empati. Tragedi hukum yang menimpa masyarakat bawah—mulai dari videografer, anak buah kapal, hingga korban kejahatan yang membela diri—menjadi simbol paling nyata dari “hukum yang buta konteks”. Di saat rakyat kecil diperas oleh tuntutan yang tidak proporsional, pejabat teras Kejaksaan justru terjaring dalam pusaran gratifikasi dan pemerasan.

You might also like

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

Mata Hukum: Estafet Kepemimpinan Adalah Harga Mati

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa integritas Kejaksaan tidak akan pernah pulih selama budaya “perlindungan korps” lebih dominan daripada akuntabilitas publik. Menurutnya, rentetan kasus yang menjerat warga kelas bawah adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan telah kehilangan kompas moral.

“Publik disuguhi teater hukum yang memalukan. Di satu sisi, Kejaksaan begitu garang memenjarakan pekerja kreatif dan rakyat kecil yang terjepit keadaan. Namun di sisi lain, pejabat mereka sendiri—seperti Aspidum Kejati Jatim hingga tiga jaksa pemeras di pusatjustru asyik ‘berdagang’ perkara. Ini bukan lagi penegakan hukum, ini adalah penindasan sistemik,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Potret Buram: Dari Kriminalisasi Kreativitas Hingga Tuntutan Buta

Mukhsin Nasir memaparkan kontradiksi tajam yang menunjukkan betapa bobroknya standar keadilan di bawah kepemimpinan saat ini melalui rentetan kasus nyata:

• Tragedi Amsal Sitepu (Karo): Kriminalisasi terhadap videografer ini adalah bentuk intimidasi terhadap kreativitas. Memaksakan delik korupsi pada karya seni tanpa standar harga baku adalah upaya “mencari-cari kesalahan” yang sangat vulgar.

• Kasus Fandi Ramadhan (ABK): Nasib tragis menimpa Fandi Ramadhan, seorang ABK yang dituntut hukuman mati dan akhirnya divonis 5 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba, meski terdapat keraguan kuat mengenai perannya yang hanya sebagai pekerja kasar. Kejaksaan dinilai gagal melihat aktor intelektual dan justru “memanen” capaian statistik dengan mengorbankan masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa.

• Kasus Pengejar Jambret (Jogja): Publik sempat dihentak oleh kasus tersangka pengejar jambret yang justru terjerat hukum. Meski akhirnya dibebaskan karena tekanan publik dan alasan pembelaan diri, kasus ini menunjukkan pola awal jaksa yang cenderung “kaku” dan gemar memidanakan korban kejahatan sebelum adanya reaksi keras dari masyarakat.

• Skandal Gratifikasi & Pemerasan Internal: Penangkapan Aspidum Kejati Jatim serta penetapan tiga jaksa sebagai tersangka pemerasan oleh Kejagung sendiri menjadi bukti bahwa sel-sel korupsi telah mencapai level struktural. Jaksa yang seharusnya menjadi penyidik, justru beralih fungsi menjadi pelaku

• Standar Ganda yang Melukai Nurani

Mukhsin juga menyoroti penghentian kasus korupsi guru rangkap jabatan di Jatim dengan dalih pengembalian kerugian negara. “Kenapa untuk kasus guru atau pejabat ada jalan keluar restorative justice, sementara untuk rakyat kecil seperti Amsal Sitepu atau ABK seperti Fandi Ramadhan, pintu nurani tertutup rapat? Ini membuktikan hukum hanya tajam kepada mereka yang tak punya akses kekuasaan,” tambah Mukhsin.

Urgensi Pembersihan Total: Jaksa Agung Harus Bertanggung Jawab

Narasi kritis yang berkembang menyebutkan bahwa sanksi etik dan penangkapan-penangkapan kecil di internal hanyalah “obat penenang” sementara. Akar masalahnya terletak pada kebijakan strategis dan budaya organisasi yang dibentuk oleh pimpinan tertinggi.

“Kita tidak butuh Jaksa Agung yang hanya pandai merangkai kata di spanduk ‘Restorative Justice’, sementara di lapangan, jaksa-jaksanya dituntut seperti ‘sales’ saja harus dapat kasus korupsi di daerah akhirnya penegakan hukum menjadi serampangan dan bermental pemeras, Kepemimpinan saat ini telah kehilangan legitimasi moral, Maka saya yakin tidak akan berhenti Akan ada terus kegaduhan, kecuali ganti jaksa agung untk menyelamatkan jaksa dan marwahnya ” tegas Mukhsin.

Di tengah sorotan tajam Komisi III DPR RI, bola panas kini berada di tangan Presiden. Apakah akan mempertahankan status quo yang penuh skandal kriminalisasi dan korupsi internal, atau melakukan pembersihan total dengan mengganti Jaksa Agung demi tegaknya hukum yang benar-benar berkeadilan bagi rakyat kecil, dan menjaga jaksa jaksa di daerah agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam penanganan perkara-perkara hukum. []

Tags: BertanggungjjawabJaksa AgungMatahukum
Previous Post

Denny Charter Ingatkan Prabowo: Mandat Rakyat Itu Kontrak Sosial, Bukan Tahta Monarki

Next Post

Jantung Kangker Dibalik Seragam: “Membedah Pabrik Kegagalan Reformasi Polri”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

by Tegar News
7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

by Tegar News
2 Agustus 2026
Next Post
Jantung Kangker Dibalik Seragam: “Membedah Pabrik Kegagalan Reformasi Polri”

Jantung Kangker Dibalik Seragam: "Membedah Pabrik Kegagalan Reformasi Polri"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Badan Pemulihan Aset Akan Lelang Aset Benny Tjokro pada 9 September 2025

Badan Pemulihan Aset Akan Lelang Aset Benny Tjokro pada 9 September 2025

31 Agustus 2025
Jaksa Agung: Kemerdekaan Tak Bermakna Tanpa Keadilan Dalam Penegakan Hukum

Jaksa Agung: Kemerdekaan Tak Bermakna Tanpa Keadilan Dalam Penegakan Hukum

18 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News