Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama

Chairul Husen by Chairul Husen
14 April 2026
in Info Daerah
0
‎Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Karawang, AKPERSI Desak Aparat Bongkar Aktor Utama
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 14 April 2026 | Dugaan praktik mafia solar subsidi di wilayah Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, kembali memantik kemarahan publik.

‎Sorotan tajam kali ini datang dari Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Fery Maulana, yang secara terbuka mengecam lambannya penegakan hukum terhadap para pelaku utama.

You might also like

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

‎Dalam pernyataan resminya, Fery menegaskan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang merampas hak masyarakat kecil serta merusak sistem distribusi energi nasional.

‎“Ini bukan lagi dugaan kecil. Ini sudah mengarah pada praktik mafia yang terstruktur, sistematis, dan diduga melibatkan jaringan kuat. Jika dibiarkan, ini adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan,” tegasnya.

‎Hukum Dinilai Tajam ke Bawah

‎Fery menyoroti ketimpangan dalam penanganan kasus. Ia menyebut, sejauh ini yang tersentuh hukum hanya pelaku lapangan seperti sopir atau pengendara, sementara pihak yang diduga sebagai pemodal, pengepul besar, hingga aktor intelektual belum tersentuh.

‎“Jangan sampai hukum hanya berani kepada yang kecil, tapi lumpuh di hadapan yang punya uang dan kekuasaan. Ini berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya.

‎Ia juga mempertanyakan keberadaan gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi yang masih beroperasi secara terbuka.

‎“Kalau aparat serius, tempat itu seharusnya sudah disegel. Tapi faktanya masih aktif. Ini menimbulkan kecurigaan besar—ada apa di balik semua ini?” lanjutnya.

‎Dugaan Aktor Intelektual

‎Berdasarkan informasi di lapangan, muncul dua inisial yang diduga terkait dalam praktik tersebut. Sosok berinisial “MDR” disebut hanya sebagai pengelola gudang, sementara kendali utama diduga berada di tangan pihak lain berinisial “SRG”.

‎AKPERSI menilai pola ini sebagai ciri kejahatan terorganisir, di mana aktor utama berada di belakang layar.

‎“Kami mendesak aparat untuk tidak berhenti di pelaku lapangan. Bongkar sampai ke atas—siapa pemilik modal dan pengendalinya harus diungkap,” tegas Fery.

‎Diduga Jaringan Meluas

‎Lebih lanjut, AKPERSI menerima informasi bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di Kecamatan Pedes, tetapi juga diduga berlangsung di sejumlah wilayah lain di Karawang.

‎Hal ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia solar subsidi yang terorganisir lintas wilayah.

‎“Kalau terjadi di lebih dari satu kecamatan, ini jelas bukan kasus biasa. Ini jaringan. Dan jaringan seperti ini tidak mungkin berjalan tanpa ada yang melindungi,” ungkapnya.

‎AKPERSI menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum, di antaranya:

‎Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Pasal 55)

‎Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014

‎Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

‎Siap Kawal Hingga Nasional

‎Sebagai bentuk keseriusan, AKPERSI Karawang menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

‎“Kami akan kawal sampai tuntas. Jika perlu, kami bersuara ke pusat. Ini bukan hanya soal Karawang, tapi soal keadilan dan marwah hukum,” tegas Fery.

‎Pesan Keras untuk Penegak Hukum

‎Di akhir pernyataannya, Fery menyampaikan pesan tegas:

‎“Jangan biarkan negara kalah oleh mafia. Jangan biarkan hukum diperjualbelikan. Kalau ini terus terjadi, yang hancur bukan hanya sistem, tapi juga kepercayaan rakyat.”

‎Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum. Publik menanti: apakah keberanian akan berpihak pada kebenaran, atau kembali tunduk pada kekuatan di balik layar.

Tags: KarawangMafiaSolarSubsidi
Previous Post

MataHukum Desak Keppres Wakil Jaksa Agung Segera Terbit

Next Post

Kritik Keras GTI: Pansel Open Bidding Harus Independen dan Bisa Diaudit

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin
Info Daerah

Relawan Anak Negri Teguhkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Korban Longsor Kutawaringin

by Tegar News
23 September 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Info Daerah

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

by Tegar News
23 September 2026
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Next Post
Kritik Keras GTI: Pansel Open Bidding Harus Independen dan Bisa Diaudit

Kritik Keras GTI: Pansel Open Bidding Harus Independen dan Bisa Diaudit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Jawa Barat Pantau Langsung Ops Lilin Lodaya 2025 di Wilayah Hukum Polres Bogor

Kapolda Jawa Barat Pantau Langsung Ops Lilin Lodaya 2025 di Wilayah Hukum Polres Bogor

27 Desember 2025
Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

25 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta
POLRI

Police Goes To School, Kapolsek Kedungwaringin Tegas Larang Pelajar Ikut Unras ke Jakarta

23 September 2026
Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

23 September 2026
Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul
Nasional

Gus Lilur Buka Suara, Ungkap Skandal Muktamar NU Terkait Pengkondisian Uang 480 Miliar Oleh Nusron Wahid dan Gus Ipul

23 September 2026
Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU
Opini

Duit Rp480 Miliar Dibawa Gunakan Land Cruiser ke Arena Muktamar NU

23 September 2026
Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?
Nasional

Siswa Makin Banyak Tolak MBG, DPR Tanya Nasib Makanan Sisa, Jawaban Sudaryono Malah Bikin Bingung?

23 September 2026
Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran
Nasional

Gelombang Gugatan Makin Besar! Ini Deretan Penggugat yang Minta MK Batalkan Pelantikan Gibran

23 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News