Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

Chairul Husen by Chairul Husen
20 April 2026
in Info Korupsi
0
Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 20 April 2026 | Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera membuka penyidikan baru terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam skandal lahan Situ Rancagede. Desakan ini menyusul terbitnya Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 6 K/TUN/2026 yang secara inkrah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten atas lahan seluas 25 hektare tersebut.

Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Banten, Agus Suryaman, menegaskan bahwa putusan MA ini bukan sekadar urusan sengketa tata usaha negara, melainkan “pintu masuk” hukum yang terang benderang untuk membongkar kejahatan kerah putih (white-collar crime) dalam penguasaan aset negara.

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

Jerat Pidana Korporasi dan Strict Liability

Agus Suryaman menilai, kemenangan Pemprov Banten di tingkat Kasasi membuktikan bahwa penguasaan lahan oleh PT Modern Industrial Estat di atas aset negara adalah tindakan ilegal. Secara hukum pidana, hal ini memenuhi unsur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor mengenai perbuatan melawan hukum yang memperkaya korporasi dan merugikan keuangan negara.

“Negara sudah menang di MA, artinya status tanah itu adalah milik pemprov banten. Maka, setiap transaksi yang mengalihfungsikan situ menjadi kawasan industri adalah sebuah kejahatan. Berdasarkan Perma Nomor 13 Tahun 2016, PT Modern Industrial Estat bisa dimintai pertanggungjawaban pidana karena menikmati keuntungan ekonomi dari tindak pidana tersebut,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (16/4).

KITA Banten menuntut Jampidsus Kejagung RI untuk tidak tebang pilih dan segera melakukan langkah-langkah hukum progresif:

Penyidikan Splitzing: Melakukan pengembangan penyidikan terhadap jajaran direksi korporasi sebagai aktor intelektual.

Penerapan UU TPPU: Melakukan pelacakan aliran dana (follow the money) untuk membuktikan adanya pencucian uang dalam proses pembebasan lahan.

Penyitaan Aset: Mengambil alih fisik lahan sesuai putusan MA guna menghentikan eksploitasi aset negara secara ilegal.

Keadilan Semu: Kades Dipenjara, Korporasi Berpesta. Agus Suryaman menyoroti adanya ketimpangan hukum yang nyata dalam kasus ini. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2024, mantan Kepala Desa telah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara karena terbukti melakukan korupsi terkait penjualan lahan Situ Rancagede tersebut.

“Sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan jika hukum hanya tajam ke bawah kepada seorang kepala desa, namun tumpul ke atas kepada korporasi besar. Kades tersebut dihukum karena menjual, lalu siapa yang membeli? Jika penjualnya sudah masuk penjara, maka pembeli yang menikmati keuntungan triliunan rupiah dari lahan negara tersebut tidak boleh dibiarkan bebas. Kejagung harus segera bertindak agar marwah hukum tidak kalah oleh kekuatan modal,” pungkas Agus.[]

Tags: BantenKitaKorporasiPidanaSerangSitu Rancagede
Previous Post

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

Next Post

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolsek Dramaga Bersinergi Forkompincam, Pemdes Kec.Dramaga Serta Anggota, Laksanakan Apel Gabungan Program Jumsih

Kapolsek Dramaga Bersinergi Forkompincam, Pemdes Kec.Dramaga Serta Anggota, Laksanakan Apel Gabungan Program Jumsih

11 Februari 2026
Korps Indonesia Muda Gandeng Pemkab dan Kejari Tangerang Dorong Program Sosial dan Hukum 2026

Korps Indonesia Muda Gandeng Pemkab dan Kejari Tangerang Dorong Program Sosial dan Hukum 2026

3 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News