Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Chairul Husen by Chairul Husen
21 April 2026
in Info Daerah
0
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Pengamat Soroti Pejabat RSUD yang ‘Tak Tersentuh’ Rotasi

Gambar Ilustrasi

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 21 April 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tengah diguncang kasus dugaan jual beli jabatan, bahkan informasi teranyar ada 4 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terancam pidana.

Jika dikalangan ASN Pemkab Bogor ada praktik lancung (perbuatan tidak jujur, curang, palsu, atau menipu) demi mendapatkan jabatan baru, justru berbanding terbalik dengan salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Bogor.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Hal senada diduga terjadi di rumah sakit plat merah Kabupaten Bogor, Mukhsin Nasir pengamat kebijakan publik dati Mata Hukum mengungkapkan jika ada salah satu ASN yang merupakan pejabat struktural tak tersentuh rotasi mutasi, entah karena berprestasi atau kencang memberikan upati.

“Jika merjuk pada UU ASN & PP Manajemen PNS, poin penting dari rotasi mutasi itu untuk memberikan pengalaman kerja baru di berbagai unit kerja agar memiliki wawasan luas dan untuk pengembangan kompetensi ASN,” ujar Mukhsin pada media

Selain itu, kata dia, tujuan rotasi dan mutasi di lingkungan pemerintah bertujuan untuk penyesuaian struktur organisasi, akselerasi pencapaian target dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.

“Jika ada pegawai yang sudah puluhan tahun tetap diposisi tersebut, hanya ada dua kemungkinan pertama, tidak memiliki hasrat untuk meningkatkan karirnya, atau dia nyaman karena posisi yang basah. Dalam artian, dibidangnya banyak proyeknya,” tutur dia.

Padahal, berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2025, aturan mengenai mutasi ASN, baik PNS maupun PPPK, telah mengalami relaksasi. ASN kini sudah bisa dimutasi atau pindah tugas setelah bekerja minimal 6 bulan.

“Tentunya ini menjadi tandanya besar, kenapa pihak rumah sakit dalam hal ini direktur rumah sakit yang memeiliki wewenang tidak melakukan perombakan total, mengapa tidak dilakukan penyegaran dimasing-masing bidang,” tanya dia.

Rumah Sakit Umum Daerah merupakan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, wabil husus masalah orang sakit dan berobat untuk menyembuhkan penyakit.

“Jika berkaca kebelakang, banyak pemberitaan baik di media maupun di media sosial, pelayanan RSUD tersebut lebih banyak negatifnya mengenai pelayanan terhadap pasien atau masyarakat yang hendak berobat,” tambah Mukhsin

Dengan serangnya pemberitaan negatif tersebut, seharusnya pihak rumah sakit melakukan pembenahan atau rombak total nternal, salah satunya merombak bagian manajement rumah sakit seperti, pegawai atau karyawan yang etos kerjanya kurang baik atau sudah tidak produktif.

“Hal yang wajar jika masih ada pemberitaan negatif mengenai pelayanan di RSUD tersebut, pimpinannya saja mempertahankan orang-orang yang sudah puluhan thun diposisi yang sama dan tidak melakukan perombakan,” pungkasnya.[]

Tags: 4ASNBogorOknumPemkab
Previous Post

Agus Suryaman: Menang Kasasi Di MA Jadi Bukti Kejahatan Korporasi Situ Rancagede

Next Post

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Panglima TNI: Kita Tak Butuh Titipan, Kita Butuh Prajurit Berintegritas!

Panglima TNI: Kita Tak Butuh Titipan, Kita Butuh Prajurit Berintegritas!

2 Agustus 2025
Polres Bogor Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026–2027, di SMP Al-Azhar Syifa Budi

Polres Bogor Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026–2027, di SMP Al-Azhar Syifa Budi

7 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News