Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

MataHukum: Aldison Disebut dalam Persidangan Blueray, KPK Jangan Tebang Pilih

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id -Jakarta, 13 Juni 2026 | Fakta mengejutkan yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi PT Blueray Cargo di Direktorat Jenderal Bea Cukai membuka kotak pandora baru. Aliran dana haram senilai miliaran rupiah diduga kuat tidak hanya mandek di otoritas kepabeanan, melainkan telah menggurita hingga ke jantung instansi pengawas dan regulator: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkerkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Cargo. Berdasarkan perintah pemilik perusahaan, John Field, uang dalam amplop tertutup mengalir deras ke sejumlah petinggi instansi tersebut demi memuluskan jalannya barang impor ilegal masuk ke tanah air.

Di lingkungan BPOM, nama Deputi Tubagus dan Direktur Partomo disebut secara gamblang menerima langsung amplop-amplop misterius tersebut sepanjang tahun 2025. Aliran dana ini disinyalir kuat untuk melonggarkan pengawasan komoditas yang masuk ke pasar domestik.

Menanggapi fakta persidangan yang benderang ini, Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, angkat bicara dengan nada keras dan memberikan sorotan tajam, khususnya terhadap keterlibatan oknum di Kementerian Perdagangan. Ia menegaskan bahwa KPK tidak punya alasan lagi untuk menunda-nunda penindakan terhadap nama-nama pejabat yang telah disebut secara eksplisit di muka sidang.

“Fakta persidangan adalah alat bukti yang sangat kuat. Kami dari MataHukum mendesak keras KPK untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengusut tuntas para pejabat Kementerian Perdagangan yang namanya sudah telanjang dibeberkan dalam BAP terdakwa. Jangan sampai ada upaya melokalisir kasus! Bongkar semua sampai ke akar-akarnya!” ujar Mukhsin Nasir saat dimintai keterangan, Sabtu (13/6/2026).

Mukhsin menilai, keterlibatan pejabat Kemendag menunjukkan adanya konspirasi sistemik yang merusak ketertiban niaga nasional. Sektor tata niaga perdagangan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pasar domestik justru diduga kuat dengan mudah dibeli oleh kekuatan modal hitam.

“Ini adalah potret nyata dari systemic corruption di mana regulasi bisa ditekuk dengan amplop. Bagaimana niaga bisa tertib kalau oknum regulator di Kemendag masuk dalam radar pusaran suap importasi? Ini mencederai keadilan publik. KPK harus bergerak agresif, panggil nama-nama itu, Ada Aldison yang kita ketahui menjabat sekretaris dirjen PKTN , ada Rangga, Michael periksa rekening mereka, dan bongkar siapa saja elite di atasnya yang ikut menikmati aliran dana haram ini,” cetus Mukhsin tajam.

Matahukum mendesak agar KPK bertindak tegas dan tidak tebang pilih dengan hanya menyasar aktor-aktor di tingkat operasional atau hanya menahan tiga pejabat Bea Cukai (Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar) yang saat ini masih berstatus tersangka. Publik memantau persidangan ini, dan MataHukum menegaskan akan terus mengawal penuntasan skandal suap impor tersebut.

Sebagai informasi, dalam perkara ini John Field selaku bos PT Blueray Cargo bersama anak buahnya didakwa menggelontorkan suap fantastis sebesar Rp 63,1 miliar—terdiri dari uang tunai Rp 61,3 miliar serta fasilitas mewah Rp 1,8 miliar—agar proses pengeluaran barang impor mereka dapat dipasok cepat tanpa hambatan kepabeanan.

Menutup jalannya persidangan, JPU KPK mengungkap detail adanya aliran dana yang menyasar ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Berdasarkan dokumen BAP terdakwa, uang haram tersebut diserahkan langsung kepada beberapa nama di Kemendag, di antaranya adalah Aldison, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sejak 5 Februari 2025, serta dua nama pejabat lainnya yakni Rangga dan Michael.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh 18 Oktober 2025 (GMOCT)| Masyarakat Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Geuchik (Kepala Desa) aktif, Merrill Yasar, terkait penandatanganan sebuah surat pernyataan yang diduga kuat dilakukan di bawah tekanan. Pengakuan ini terekam jelas dalam rekaman panggilan telepon dan mencuat setelah beredarnya salinan surat berkop Pemdes […]

  • Teror terhadap Wartawan Meningkat, AKPERSI Serukan Perang Terbuka Lawan Premanisme

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id –Jakarta, 10 Januari 2026 – Tahun 2025 menjadi catatan kelam bagi kebebasan pers di Indonesia. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) secara resmi menyatakan DARURAT PEMBUNGKAMAN PERS, menyusul rangkaian panjang pengancaman pembunuhan, intimidasi, pemukulan, pengeroyokan, fitnah, hingga kriminalisasi wartawan yang dialami langsung oleh jajaran pengurus dan anggotanya di berbagai daerah.   Fakta-fakta ini membuktikan bahwa […]

  • Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan. Dana yang […]

  • Dirresnarkoba Polda Jateng dan GMOCT Perkuat Sinergi: Imbau Pecandu Segera Rehabilitasi, Sebelum Tertangkap!

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 638
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang 4 Oktober 2025 (GMOCT)| Upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah kembali mendapat energi baru. Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombespol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., menyambut hangat kunjungan jajaran Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) yang dipimpin Sekretaris Umum Asep NS dan Ketua DPD Jateng M Bakara, Jumat (3/10/2025) di Gedung Resnarkoba […]

  • Kelompok Tani Sauyunan dan Petani Sumbereja Kompak Gelar Gropyokan Tikus di Sawah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 443
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Sept 2025– Ratusan petani Desa Sumbereja bergabung dalam aksi gropyokan tikus yang dipimpin langsung Ketua Kelompok Tani Sauyunan, H. Umsir, pada Senin (08/09/2025). Kegiatan gotong royong ini digelar untuk menekan serangan hama tikus yang semakin merajalela dan mengancam hasil panen padi di musim tanam kali ini.   Para petani membawa […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Menggila di Majalengka– Kuningan, LPK-RI Desak Razia Warung dan Bongkar Distributor

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Majalengka,15 April 2026 | Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Majalengka dan Kuningan semakin mengkhawatirkan dan dinilai sudah masuk tahap darurat penegakan hukum. Rokok tanpa pita cukai diduga beredar bebas hingga ke tingkat warung kecil, menandakan adanya jaringan distribusi yang terstruktur dan masif. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan […]

expand_less