Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!

Chairul Husen by Chairul Husen
13 Mei 2026
in Info Daerah
0
Kapolres Mojokerto Andi Yudha Anti Wartawan, FWJ Indonesia Angkat Bicara!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Mei 2026 | Sikap tak elok ditunjukkan oleh seorang Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata dalam pesan WhatsApp yang di kirim oleh Rudik Hartono, Pemimpin Redaksi Restorasi Hukum. Menanggapi hal tersebut FWJ Indonesia Angkat Bicara.

Rudik Hartono Dalam keterangannya kepada Pengurus FWJ Indonesia DPD Jawa Timur mengungkapkan Niat hati ingin menyampaikan informasi kepada Kapolres Mojokerto perihal adanya temuan wartawan redaksi Restorasi Hukum di lapangan melalui pesan WhatsAppnya, namun belum ke pokok materi, salam perkenalan Pimpinan Redaksi Rudik Hartono sudah dipatahkan oleh Kapolres dengan menanyakan legalitas medianya.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Berdasarkan keterangan Rudik Hartono, dirinya sempat ditanya Kapolres Mojokerto dengan jawaban ‘Keren Pemred Medol, termasuk produk Kumham, verified dewan pers. Keduanya sudahkah? Jika sudah, hak-hak sebagai wartawan dilindungi UU Pers. Karena Negara hanya kenal asosiasi sperti AJI, IJTI, PWI. Satu lagi, saya pernah di Divkum Polri’, “Tulis Kapolres Mojokerto melalui pesan WhatsApp nya ke Rudik.

Mendapatkan jawaban seperti itu dari Kapolres Mojokerto, Rudik Hartono menyebut bahwa dirinya merupakan salah satu anggota dari Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Jawa Timur. Namun balasan yang dilontarkan Kapolres justru membuat gaduh dan melakukan framing yang jelas melecehkan organisasi Pers FWJ Indonesia. “Non organisasi profesi ya mas rudik, jika mrp org profesi coba kirim aturan terbarunya ya. “cibir Kapolres Mojokerto.

Nampaknya Kapolres Mojokerto tidak paham azas fungsi dan tugas Wartawan berikut UU Pokok Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta tentang Kapasitas Organisasi Pers baik itu Dewan Pers, AJI, IJTI maupun PWI, dan lainnya. Kapolres berpandangan bahwa hanya organisasi tersebut yang diakui oleh Negara dan di luar itu bukan Organisasi.

Ketua FWJ Indonesia DPD Jatim, Simon Bunadi menanggapi lontaran kata Kapolres Mojokerto. Menurutnya Kapolres Mojokerto yang saat ini beda dengan Kapolres sebelumnya yang dia kenal. Kapolres sebelumnya selalu santun menanggapi Wartawan dan memberikan arah arahan yang baik, tidak memeta-metakan wartawan baik itu wartawan yang tergabung di Dewan Pers maupun Organisasi pers lainnya.

“Kapolres Mojokerto sekarang terkesan memecah belah wartawan yang ada di Mojokerto. “Kata Simon melalui keterangan pers nya di Jatim, Rabu (13/5/2026).

Lebih rinci Simon Bunadi mengatakan, TIDAK ADA aturan hukum yang mewajibkan wartawan tergabung/terdaftar di Dewan Pers, ini tegas diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam dasar hukum tidak ada satu pasal pun di UU Pers tersebut yang mewajibkan wartawan, organisasi wartawan, atau perusahaan pers wajib mendaftar/menjadi bagian Dewan Pers. Sebaliknya, tugas Dewan Pers adalah melakukan Pendataan, bukan mewajibkan pendaftaran (Pasal 15 ayat 2 huruf g UU Pers). “ungkapnya.

Syarat sah jadi wartawan lanjut Simon cukup (Pasal 1 & 7 UU Pers) yakni melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur, Menguasai keterampilan jurnalistik, Mematuhi Kode Etik Jurnalistik, Anggota organisasi wartawan berbadan hukum tidak harus yang terverifikasi Dewan Pers, wartawan di bekali redaksinya KTA dan Surat Tugas dari perusahaan pers berbadan hukum.
​
Lebih lanjut, Bukan syarat wajib UKW/SKW, kartu pers Dewan Pers, atau tergabung konstituen Dewan Pers. Secara hukum, wartawan tidak wajib terverifikasi atau bersertifikat Dewan Pers untuk melakukan kegiatan jurnalistik, karena kebebasan pers dijamin Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999.”tutup Simon.

Kapolres Mojokerto saat di konfirmasi Ketua FWJI Jatim melakukan jawab muter-muter, pertanyaan yang disampaikan malah di lempar kepada Ketua Umum FWJI Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum FWJ Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan memyayangkan seorang perwira Polisi yang katanya pernah di Divkum Polri tidak memahami regulasi dari UU Pers itu sendiri. Bahkan Kapolres Mojokerto terkesan berpedoman pada aturan dewan pers.

“Itu tentunya menjadi citra buruk bagi institusi Polri yang merupakan bagian dari mitra strategi jurnalis. Sebagai pilar ke 4 demokrasi, seharusnya Kapolres Mojokerto dapat lebih memahami regulasi dari UU Pers itu sendiri. Namun perwira menengah polri ini seakan akan menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. “singgung Opan di Jakarta.

Opan juga menyebut bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata untuk memberikan pemahaman dan pencerahan soal Pers pasca reformasi. Namun lagi-lagi dia kembali melempar ke dewan pers.

“Ini sangat lucu dan terkesan Kapolres Mojokerto anti wartawan. “ujarnya.

Sebagai aktivis pers, Opan melihat gelagat Kapolres telah menjadi gawang dari organisasi organisasi pers yang berkonstituen dengan dewan pers, atau patut diduga Kapolres Mojokerto menjadi salah satu penjaga gawang dewan pers. Untuk itu, fungsional pers telah dikebiri dan dilecehkan, maka Opan bersama organisasi pers nasional lainnya serta para awak media akan menggelar aksi copot Kapolres Mojokerto dan sekaligus akan melakukan aduan resmi ke Propam Polri terkait adanya penyangkalan profesi pers dan pelecehan profesi wartawan maupun organisasi pers lainnya yang tidak berkonstituen dengan dewan pers.[]

Tags: Jawa TimurKapolresMojokerto
Previous Post

FTMB Dukung Kapolda Banten Sikat Truk Nakal dan Tambang Ilegal Curugbitung

Next Post

Disorot LSM, Proyek Pemeliharaan SDN Sukamantri 01 Bekasi Diduga Langgar K3 dan Spesifikasi Teknis

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Disorot LSM, Proyek Pemeliharaan SDN Sukamantri 01 Bekasi Diduga Langgar K3 dan Spesifikasi Teknis

Disorot LSM, Proyek Pemeliharaan SDN Sukamantri 01 Bekasi Diduga Langgar K3 dan Spesifikasi Teknis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

15 Februari 2026
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Posyandu Plamboyan 11 di Grand Cikarang City 2

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Posyandu Plamboyan 11 di Grand Cikarang City 2

27 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News