Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Merespons Klarifikasi Bupati Bogor, Ahmad Rohani: Kami Tak Memelintir Fakta, Tapi Minta Bukti Nyata Penertiban Tambang

Chairul Husen by Chairul Husen
15 Mei 2026
in Info Daerah
0
Merespons Klarifikasi Bupati Bogor, Ahmad Rohani: Kami Tak Memelintir Fakta, Tapi Minta Bukti Nyata Penertiban Tambang
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 15 Mei 2026 | Polemik kebijakan pertambangan di Kabupaten Bogor Melalui pesan tertulis yang beredar di Grup Whatsap Media Bongkar Dengan SS yang diduga Penyampaian Bupati Bogor, Rudy Suswanto memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa permohonan yang ia sampaikan saat bertemu massa di Cibinong pekan lalu adalah meminta pembukaan kembali hanya untuk tambang yang berizin, bukan semua tambang. Ia juga meminta agar berita tidak dipelintir, serta menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah penutupan terhadap sejumlah tambang ilegal dalam beberapa hari terakhir, sebagaimana yang termuat di sejumlah pemberitaan.

Merespons langsung klarifikasi Bupati tersebut, Ahmad Rohani, Aktivis Bogor Raya yang vokal mengawal isu ini, angkat bicara kembali dengan tanggapan yang tegas namun tetap konstruktif. Ahmad Rohani menyatakan mencatat baik penjelasan tersebut, namun menegaskan kembali bahwa dirinya dan masyarakat luas tidak memelintir fakta, melainkan hanya menyampaikan apa yang benar-benar terjadi di lapangan.

You might also like

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

“Saya mencatat baik pesan klarifikasi dari Pak Bupati. Saya tegaskan kembali, kami tidak memelintir berita, kami hanya menyampaikan fakta yang terjadi di lapangan: truk-truk pengangkut tambang sudah berjalan bebas di Jalan Toha Parung Panjang, padahal izin pembukaan kembali secara resmi dari Gubernur Jawa Barat belum ada,” ujar Ahmad Rohani saat dikonfirmasi, Jumat (15/5).

Ahmad Rohani mengapresiasi penegasan Bupati bahwa permohonan pembukaan hanya ditujukan bagi usaha tambang yang memiliki izin lengkap dan sah. Namun, ia kembali mempertanyakan kenyataan yang ada di jalan-jalan utama Kabupaten Bogor. Menurutnya, yang terlihat beroperasi dan merusak fasilitas umum justru banyak kendaraan yang keberadaan dan kelengkapan dokumennya masih dipertanyakan.

“Kalau maksud permintaan Pak Bupati hanya untuk tambang yang berizin, itu poin yang sangat baik dan harus kami apresiasi. Tapi pertanyaan kami tetap sama: kenapa di lapangan yang beroperasi dan merusak jalan justru banyak yang statusnya masih dipertanyakan atau belum ada kejelasan izinnya? Kami senang mendengar ada langkah penutupan tambang ilegal, tapi tolong buktikan secara nyata dan transparan, jangan hanya ada di berita saja,” tegasnya.

Terkait ajakan Bupati untuk “membangun Bogor bersama-sama”, Ahmad Rohani menyambut baik ajakan tersebut, namun dengan catatan penting. Menurutnya, syarat utama membangun bersama adalah kepatuhan pada aturan hukum, kejelasan kebijakan, dan keberpihakan pada kenyamanan serta keselamatan warga.

“Membangun Bogor bersama-sama itu syarat utamanya adalah kejelasan aturan, kepatuhan pada hukum, dan keberpihakan pada kenyamanan warga. Selama aturan provinsi belum turun, maka aktivitas apa pun yang melibatkan pengangkutan hasil tambang tetap harus ditahan dulu. Kami siap membangun bersama, tapi kami juga akan tetap awasi bersama,” tandas Ahmad Rohani.

Ia menegaskan kembali prinsipnya: selama belum ada keputusan resmi dan izin sah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka seluruh aktivitas pertambangan dan pengangkutannya harus tetap dalam status ditertibkan. Jika ada yang tetap beroperasi, baik yang mengaku berizin maupun tidak, selama belum ada lampu hijau Gubernur, maka tetap dianggap melanggar aturan dan harus ditindak tegas.

“Kalau ada pelanggaran, baik yang berizin maupun tidak, kami akan tetap bongkar demi Bogor yang tertib dan adil. Kami berharap penjelasan ini menjadi titik terang, dan ke depannya warga tidak lagi dirugikan oleh aktivitas yang belum jelas payung hukumnya,” pungkas Ahmad Rohani.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata di lapangan: apakah kendaraan yang melintas di Jalan Toha dan ruas jalan lainnya benar-benar hanya milik pengusaha yang berizin lengkap, atau masih banyak oknum yang memanfaatkan situasi untuk beroperasi secara ilegal.[]

Tags: BogorBupatiKlarifikasiTanggapi
Previous Post

Bupati Bogor Ajak Aktivis Bersinergi Kawal Aturan Tambang, Faktanya Belum Ada Yang Diizinkan

Next Post

Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai Pedoman Payung Hukum Bagi Umat Pers?

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

by Tegar News
21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

by Tegar News
21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

by Tegar News
21 September 2026
Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Next Post
Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai Pedoman Payung Hukum Bagi Umat Pers?

Majelis Pers: Apakah UU No.40 Thn 1999 tentang Pers Masih Berfungsi Sebagai Pedoman Payung Hukum Bagi Umat Pers?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan  Super League 2025 – 2026

Usai Libur PERSIB Kembali Berlatih Persiapan Pertandingan Lanjutan Super League 2025 – 2026

25 Maret 2026
Tolak Wacana Kementerian Kepolisian, Kapolri: Saya Pilih Dicopot atau Jadi Petani

Tolak Wacana Kementerian Kepolisian, Kapolri: Saya Pilih Dicopot atau Jadi Petani

27 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News