Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Agus Suryaman Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

Agus Suryaman Desak APH Audit Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Senilai Rp23 M

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
  • visibility 13
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Tangerang, 15 Mei 2026 | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu kontroversi besar terkait alokasi anggaran belanja sewa hotel tahun 2026 yang melonjak drastis secara tidak wajar. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.573.620.

Lonjakan ini dinilai sangat janggal. Pasalnya, penelusuran pada periode anggaran 2024-2025 menunjukkan komponen sewa hotel dalam paket swakelola hampir tidak ditemukan. Namun, pada anggaran 2026, angkanya meledak hingga lebih dari Rp18 miliar hanya untuk kategori swakelola saja padahal presiden selalu berbicara untuk efisiensi karena ekonomi sedang sulit.

Bedah Anggaran yang Membengkak
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran sewa hotel tersebut terbagi ke dalam dua jalur pengadaan yang berjalan beriringan:

Jalur Penyedia: Terdiri dari 17 paket belanja sewa hotel dengan total akumulasi Rp4.788.069.620.

Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum (Rp2,9 Miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15.487.276.000).

Jika ditotalkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana fantastis Rp23,2 miliar hanya untuk urusan hotel.

Ironi Hotel Mewah vs Rumah Tidak Layak Huni

Lonjakan anggaran ini bak “tamparan” bagi warga Kabupaten Tangerang. Di saat para wakil rakyat merencanakan kegiatan di hotel berbintang dengan dana miliaran, ribuan warga di pelosok Tangerang, terutama di wilayah pesisir, dilaporkan masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana sewa hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut dipandang setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit rumah warga miskin (asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit). Ketimpangan ini menunjukkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan mendasar masyarakat yang masih berjuang melawan kemiskinan ekstrem dan minimnya akses sanitasi.

Kritik Tajam Aktivis Anti-Korupsi
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, memberikan tanggapan pedas terkait temuan ini. Ia menilai lonjakan anggaran ini sebagai bentuk pemborosan sistematis yang tidak memiliki urgensi jelas bagi rakyat.

“Ini adalah lonjakan yang tidak masuk akal dan sangat menyakitkan hati rakyat. Di tahun 2024-2025, paket swakelola hotel hampir tidak ada, namun tiba-tiba di 2026 membengkak jadi Rp18 miliar lebih di jalur swakelola, dan totalnya tembus Rp23,2 miliar. Apa urgensinya? Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau tidur di hotel berbintang, apakah ini sesuai ujaran presiden untuk efisiensi ?” tegas Agus Suryaman.

Agus juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi data dalam skema swakelola.

“Sangat ironis, di saat masyarakat kabupaten Tangerang masih banyak yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah asyik menghamburkan Rp23 miliar lebih untuk sewa hotel kalau misal ada 55 anggota DPRD hanya untuk menginap saja anggarannya bisa tiap hari selama setahun nginap dihotel terus. Kami menuntut transparansi penuh dan evaluasi total atas penggunaan dana fantastis ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran sewa hotel yang mencapai ribuan persen tersebut.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Merasa Dibodohi Polisi Dan JPU Kasus Pengolahan Emas Di PN Rangkasbitung Menuai Polemik

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, Banten| (GMOCT)-Sidang lanjutan kasus Sunata Bin Supandi di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada 26 Mei 2025, kembali menyulut polemik. Terdakwa dan keluarganya merasa ditipu oleh proses hukum yang dijalaninya, menuding polisi dan jaksa penuntut umum (JPU) kurang bukti dan menerapkan pasal yang keliru. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak […]

  • Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 5 Nopember 2025| Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan pengarahan kepada komunitas ojek online (Ojol) di wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zona Integritas Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (4/11/2025) sore, pukul 17.15 WIB. Kegiatan turut dihadiri oleh Kasat Binmas AKBP […]

  • Dukung Jaga Jakarta Jaktim, Pemkot Gandeng Kemenkumham Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 738
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 28 November 2025| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta mengadakan Penyuluhan Hukum bagi warga Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung Jaktim, Kegiatan yang digelar di RPTRA Menteng Asri, Jalan Satria RW 02, Kelurahan Ujung Menteng tersebut dibuka langsung Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto. Kegiatan dirangkai dengan […]

  • 8 Terdakwa Pengeroyokan Wartawan Belitung Terancam 5,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id– Pangkalpinang, 25 Srptember 2025| Sebanyak delapan tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan Belitung akhirnya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan JPU dari Kejari Manggar, Belitung Timur, digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tanjungpandan pada Rabu 24 September 2025. Kedelapan terdakwa yaitu Mirta (50), Zato (54), Deky (23), […]

  • DPD.GMDM Lampung Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026, dan Perkuat P4GN

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 31 Desember 2025| Menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Provinsi Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara, menyampaikan pesan penting kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung yang berjuluk”Sai Bumi Ruwa Jurai”( Satu Bumi Dua Jiwa) . Rabu (31/12/2025). Pada kesempatan itu Ketua DPD.GMDM Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, menyampaikan […]

  • GMOCT Kecam Keras Pengusiran Wartawan di Pemalang: Pembungkaman Informasi dan Pelanggaran UU Pers Tak Bisa Dibiarkan!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah 31 Oktober 2025| Kebebasan pers kembali tercoreng di ruang publik. Insiden pengusiran sejumlah wartawan dari Media Cetak Online Beritabersatu.com, Wartanasional.com, dan Wartajavaindo.com saat meliput konser musik di Terminal Induk Pemalang, menuai kecaman keras dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman informasi […]

expand_less