Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

Mobil Wartawan Disebar ke Mafia Obat, Oknum Kanit Reskrim Tarogong Kidul Diduga Tak Waras Demi Uang Koordinasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
  • visibility 29
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Garut, Jawa Barat 16 Mei 2026 | Ketegangan memuncak di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sebuah tindakan biadab dan dinilai di luar nalar dilakukan oleh oknum pejabat kepolisian, yang justru dinilai melindungi kejahatan. Oknum Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul diduga sengaja menyebarkan identitas dan data kendaraan milik wartawan kepada jaringan mafia obat ilegal. Informasi keras ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Bentengmerdeka.online yang satu wadah organisasi.

Kasus berawal dari liputan jurnalistik yang dilakukan awak media terkait maraknya peredaran obat daftar G secara terang-terangan di kawasan Jalan Haur Panggung, Tarogong Kidul (Bunderan Cercop). Alih-alih diapresiasi karena membantu pengungkapan kejahatan, tim liputan justru menjadi sasaran ancaman, setelah diketahui data dan nomor kendaraan mereka disebarluaskan ke pihak-pihak yang dilaporkan.

Menurut keterangan Ahmad Nuryaman, Pimpinan Redaksi Bentengmerdeka.online, tindakan oknum Kanit tersebut bukan tanpa alasan. Ada dugaan kuat bahwa pejabat tersebut sangat tidak senang jika para pedagang obat ilegal di wilayahnya ditindak, karena selama ini ia menikmati aliran dana “uang koordinasi” yang masuk rutin setiap bulan.

“Saya sangat paham betul dengan pola tindakan oknum Kanit tersebut. Seharusnya sebagai aparat penegak hukum ia paham etika dan sumpah jabatan. Tapi nyatanya? Ia justru jadi pelindung. Kami menduga oknum ini sedang tidak waras, kemungkinan besar di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, atau sedang mengalami tekanan ekonomi berat sehingga nekat menjual nyawa orang lain demi uang receh,” tegas Ahmad Nuryaman dengan nada berapi-api.

Pihak manajemen Exbintangindo selaku induk lembaga media menyatakan keberatan berat dan merasa sangat dirugikan. Perbuatan oknum tersebut dinilai sangat rendah, mencemarkan nama baik profesi wartawan, sekaligus merusak kredibilitas lembaga yang telah dibangun susah payah. Menyebarkan data kendaraan wartawan ke kelompok kriminal adalah tindakan nyata yang membahayakan keselamatan jiwa awak media dan keluarga.

Pihak redaksi pun merinci pasal-pasal pelanggaran berat yang telah dilakukan oknum tersebut, yang bisa mengancam kebebasan dan masa depan pejabat polisi itu:

1. KUHP Pasal 322: Membuka rahasia jabatan, ancaman 9 bulan penjara. Jika menyebabkan orang terancam bahaya, kasus berlanjut ke Pasal 421.
2. KUHP Pasal 421: Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
3. UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1: Menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik, ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
4. Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2022 Pasal 12 Huruf e: Larangan tegas bagi anggota Polri menyebarkan data pribadi yang dapat membahayakan nyawa orang lain.

Ahmad Nuryaman menegaskan sikap tegas dan berani bertanggung jawab. Ia menantang balik oknum tersebut dan berjanji tak akan berhenti sebelum ada keadilan.

“Saya siap bertanggung jawab sepenuhnya dan diproses hukum jika terbukti ada unsur konspirasi, uang koordinasi, atau pemerasan dalam laporan rekan-rekan kami. Tapi sebaliknya, saya juga akan memproses habis oknum Kanit yang telah membahayakan keselamatan tim dan pemilik mobil ini. Ini perang prinsip,” ujarnya menutup pernyataan.

Publik kini menunggu langkah Polda Jawa Barat dan Polres Garut: apakah akan membiarkan oknum bermental mafia ini tetap duduk dan merusak citra institusi, atau segera menindak tegas sesuai bukti yang sudah terang benderang.[]

#noviralnojustice
#polri
#poldajabar
#polresgarut
#polsektarogongkidul

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngaku Wartawan Dan LSM, Polda Metro Tahan Pemeras Jaksa Kejati DKI Jakarta

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang pria berinisial LSN yang mengaku sebagai oknum wartawan melakukan pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR. Kini, oknum wartawan gadungan berinisial LSN itu telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dan barang bukti […]

  • Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Kembali Gelar Giat Jum’at Berkah

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok| Sesuai komitmen, pasca halal bihalal Idul Fitri 1446 H, pengurus bersama jamaah Majelis Taklim Balai Wartawan (MT. Balwan) Kota Depok, Jum’at (9/5-2025), kembali menggelar kegiatan rutin ‘Jumat Berkah’ sekaligus penyampaian permohonan maaf lahir-batin kepada warga masyarakat. Adapun kegiatan Jumat Berkah kali ini digelar di area terbuka sekitaran Halte Balai Kota, tepatnya di Jalan Margonda […]

  • Warga Kampung Lumpang Demo PT Biosfer, Tuntut Penutupan Pengolahan Limbah B3

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bogor, 06 Januari 2026— Puluhan warga RT 02 RW 03 Kampung Lumpang, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang PT Biosfer, Selasa (6/1/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas aktivitas pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga menimbulkan bau menyengat serta berdampak pada kesehatan […]

  • Profil ST Burhanuddin: Sosok Jaksa Agung ‘Tangan Besi’ yang Berani Bongkar Skandal Besar Peradilan

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| Di dunia penegakan hukum Indonesia, nama Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. atau yang akrab disapa ST Burhanuddin, dikenal sebagai sosok yang tenang namun memiliki “tangan besi” dalam memberantas korupsi. Sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019, pria kelahiran Majalengka, 17 Juli 1954 ini tetap dipercaya memimpin Korps Adhyaksa […]

  • Patroli Berkuda Den Turangga Baharkam Polri di CFD Depok

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 767
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 27 Oktober 2025| Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani dan mengamankan kegiatan masyarakat, dengan melaksanakan patroli berkuda di area Car Free Day (CFD) Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Minggu, 26 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai ini berjalan dengan […]

  • Adakan Guest Lecture, Teknik Lingkungan UIN Walisongo Gandeng PT. Freeport Indonesia

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 417
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Semarang| Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Jurusan dan Program Studi Teknik Lingkungan UIN Walisongo Semarang sukses menggelar acara “GUEST LECTURE & SEMINAR NASIONAL EXPLORE EXPERT 2025”. Kamis, (15/05/2025) Acara ini menggadeng PT. Freeport Indonesia dalam memberikan perspektif keilmuan bidang Teknik Lingkungan dalam sektor pertambangan bersama Chief Engineer Environment, William Engelberth Yochu, S.T., M.M. dan Coorporate Communication PT […]

expand_less