Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Ngaku Wartawan Dan LSM, Polda Metro Tahan Pemeras Jaksa Kejati DKI Jakarta

Ngaku Wartawan Dan LSM, Polda Metro Tahan Pemeras Jaksa Kejati DKI Jakarta

  • account_circle Red
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 139
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Seorang pria berinisial LSN yang mengaku sebagai oknum wartawan melakukan pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati Jakarta berinisial AR.

Kini, oknum wartawan gadungan berinisial LSN itu telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi, mengatakan pihaknya menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang melakukan penindakan awal di lokasi kejadian.

“Melaksanakan gelar perkara peningkatan status lidik menjadi sidik dan penetapan tersangka saudara LSN,” kata Ade dalam keterangannya dikutip kumparan (31/5).

Kasus ini bermula saat pelaku mengirimkan korban beberapa tangkapan layar berita online yang mengkritik kinerja Kejaksaan Tinggi pada tanggal 27 Mei 2025 lalu.

“Dilanjutkan dengan ajakan terlapor bertemu dengan bahasa “ngopi-ngopi”, “sharing”, dan “barangkali ada buat ngopi-ngopi, pribadi abang aja, kalau ada titip aja bang”,” ujar Ade menirukan perkataan pelaku.

Namun saat itu korban tak bisa menemui pelaku karena sibuk. Pada 28 Mei 2025, pelaku kembali menunggu informasi dari korban untuk bertemu.

“Dan saat pelapor menanyakan tentang ramainya berita demo tentang kasus cukai, terlapor menjawab “itu juga yang hendak kita bicarakan, itupun kalau kejati berkenan” Sehingga pada akhirnya terlapor dan pelapor bertemu di Kejati DKI Jakarta dan melakukan pemerasan secara langsung,” katanya.

“Sesaat setelah menerima uang, terlapor diamankan oleh saksi A dan R, dan ditemukan dalam tas terlapor uang Rp 5.000.000 yang berasal dari pelapor,” sambungnya.

Atas perbuatannya LS dijerat pasal Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27 B ayat (2) Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP

Pertanyaannya:

Jika LSN dijerat Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27 B ayat (2) Undang-undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008, lalu AR kenapa tidak turut diproses dan dijerat Pasal Suap terkait dengan pemberian suap 5 juta yang ia berikan kepada oknum wartawan gadungan tersebut?!

Lalu AR Kenapa Tidak Turut Diperiksa dan Ditahan ?!

Apakah hukum hanya berlaku, buat menjerat LSN yang sudah ter-cap sebagai Wartawan gadungan saja?! Tentunya publik berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap tegas dan adil dalam menegakkan hukum.

  • Author: Red
  • Editor: M.Ifsudar
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan ULTRA Addiction Center Resmi Dinyatakan Lulus SNI

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 289
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-jakarta, 11 Januari 2026 (GMOCT)| Kabar membanggakan datang dari Yayasan ULTRA Addiction Center. Lembaga rehabilitasi ini resmi dinyatakan lulus Standar Nasional Indonesia (SNI) setelah melalui rangkaian proses penilaian dan verifikasi yang ketat. Kelulusan SNI ini menjadi pengakuan atas upaya panjang lembaga dalam membangun layanan rehabilitasi yang aman, terstandar, dan berfokus pada pemulihan klien. Proses penilaian […]

  • Dalam Mendengarkan Keluhan Masyarakat Serta Berikan Himbauan, Kapolsek Serang Baru Melaksanakan Ngopi Kamtibmas 

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi]- AKP Hotma Sitompul S.H.,MH Kapolsek Serang Baru Melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Sat kamling Pangkalan ojek Perum Mega Regency kp Pasirandu Desa Sukasari Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi sekaligus.Rabu (07/05/2025) Pukul 21.00 Wib Malam. Kegiatan Tersebut dipimpin AKP HOTMA P SITOMPUL SH MH Kapolsek Serang Baru di dampingi Aiptu Saiful Yahya […]

  • “SATMA AMPI Madina Menyoroti Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae di Bawah Dinas Kesehatan”

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 294
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 26 Desember 2025| Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae, Kecamatan Sibanggor, Kabupaten Mandailing Natal, hingga menjelang akhir tahun anggaran dinilai amburadul, tidak tuntas, dan jauh dari standar pelayanan kesehatan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ini kini menuai sorotan tajam dari SATMA AMPI Madina. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad […]

  • Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Warga Sukajadi Bergerak Bersama

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 08 Agustus 2025 Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, terus menggerakkan masyarakatnya untuk menciptakan lingkungan bersih dan tertib. Tahun ini, Desa Sukajadi resmi mewakili Kecamatan Sukakarya dalam Lomba Kampung Bersih Tingkat Kabupaten Bekasi Tahun 2025, yang berlangsung di Perumahan Villa Kencana Blok CC RT 02 RW 07 Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Di Ciampea Laksanakan Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polres Bogor Polda Jawa Barat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea bersama Babinsa Koramil Ciampea melaksanakan kegiatan kontrol ronda malam di wilayah Kampung Lembur Ade RT 002 RW 012, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara […]

  • Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Ajak Jaga Kamtibmas Dan Kebersihan Lingkungan

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga kondusifitas wilayah, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Ateng Komara melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cinangneng I RT.002/001, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/05/2025). Kegiatan sambang tersebut menyasar langsung kepada tokoh masyarakat dan warga sekitar. Dalam […]

expand_less