Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rizal di Bogor Sesuai SOP dan Transparan

Polisi Pastikan Penanganan Kasus Rizal di Bogor Sesuai SOP dan Transparan

  • account_circle Rls/Kendil
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 69
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 11 Mei 2026 | Kepolisian Sektor (Polsek) Bogor Tengah memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Sdr. Rizal sebagai tersangka. Kasus ini sebelumnya memicu perhatian publik setelah narasi yang beredar di media sosial menyebutkan penetapan tersangka terjadi saat yang bersangkutan berupaya membela ayahnya dari intimidasi penagih utang (debt collector).

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan saat dihubungi oleh wartawan menjelaskan bahwa penanganan perkara ini telah berjalan selama delapan bulan dengan mengedepankan prosedur standar operasional (SOP) serta upaya mediasi yang berulang.

Kronologi dan Perubahan Pasal
Peristiwa ini bermula dari laporan polisi bernomor : LP/B/639/IX/2025/ SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA yang dilayangkan oleh pelapor sekaligus korban, Onekhesi Mendrofa, pada 10 September 2025. Kejadian tersebut berlokasi di Jl. Ciheuleut Pakuan, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah.

Meski awalnya dilaporkan sebagai tindak pidana pengeroyokan, penyidik melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), baik dari pihak korban, pelaku, maupun saksi netral.

“Dari hasil gelar perkara pada Januari 2026, disimpulkan bahwa peristiwa kekerasan memang terjadi. Namun, pasal yang diterapkan menggunakan KUHP baru yaitu Pasal 466 ayat 1 dan atau pasal 471 ayat 1 KUHP No. 1 tahun 2023,. Berdasarkan bukti, kekerasan dilakukan secara tunggal oleh Sdr. Rizal,” tulis keterangan resmi dari Polsek Bogor Tengah.

Empat Kali Mediasi Gagal

Penyidik menekankan bahwa kepolisian telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur Restorative Justice (RJ). Tercatat, sebanyak empat kali mediasi telah dilakukan sejak berkas dilimpahkan ke Polsek Bogor Tengah.

Mediasi Awal: Dilakukan saat tahap penyelidikan dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing, namun tidak menemui titik temu.

Pasca Penetapan Tersangka: Pada akhir April 2026, setelah ditemukan minimal dua alat bukti sah (keterangan saksi dan hasil visum), Sdr. Rizal ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya Terakhir:

Mediasi keempat dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026, atas kesepakatan kedua belah pihak. Namun, pertemuan tersebut kembali berakhir deadlock.

Dalam proses ini, polisi juga memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Sdr. Rizal, melainkan hanya memberlakukan wajib lapor demi kemanusiaan dan kooperatifnya pihak terlapor.

Kepastian Hukum ke Kejaksaan

Menanggapi narasi viral yang menyebutkan adanya intimidasi, pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum dilakukan untuk memberikan kepastian bagi kedua belah pihak. Terlebih, dalam mediasi terakhir, pihak korban mendesak agar berkas segera dilimpahkan ke kejaksaan karena merasa upaya perdamaian sudah tidak mungkin tercapai.

“Pihak pengacara tersangka juga semula menyetujui agar berkas segera dikirim ke Kejaksaan demi kepastian hukum. Namun, keesokan harinya muncul pemberitaan di media online yang memberikan sudut pandang berbeda,” jelas Kanit Serse Ipda Budi Setiawan Bogor Tengah.

Dengan gagalnya upaya mediasi keempat tersebut, Polsek Bogor Tengah menyatakan akan segera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor agar kasus ini dapat segera diuji secara transparan di persidangan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dulu Gembala Domba, Kini Jadi Gubernur Jabar! Inilah Kisah Perjuangan Kang Dedi Mulyadi Menuju Kursi Nomor Satu di Jawa Barat

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 19 Februari 2026| Politik sering kali dianggap sebagai panggung bagi mereka yang lahir dengan sendok perak di mulutnya. Namun, perjalanan hidup Dedi Mulyadi—atau yang akrab disapa Kang Dedi (KDM)—mematahkan stigma tersebut. Siapa sangka, Gubernur Jawa Barat periode 2025–2030 ini memulai langkah hidupnya dari padang rumput sebagai seorang gembala domba. Masa Kecil: Peluh dan […]

  • Minyakita Dihapus Saat Harga Melejit, MataHukum Desak Reshuffle Menko Pangan dan Mendag

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 16
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Kebijakan pemerintah mengeluarkan Minyakita dari paket bantuan pangan demi “menjaga stok pasar” menuai kritik keras. Langkah ini dinilai sebagai pengorbanan terhadap hak masyarakat miskin akibat ketidakmampuan negara mengendalikan rantai distribusi dan harga eceran tertinggi (HET). Logika Sesat Kebijakan Pangan Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, mengecam keras inkonsistensi ini. […]

  • Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 185
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Nopember 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia-NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, (6/11). Sigit mengungkapkan, temuan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden […]

  • Personil Polsek Cibinong Ikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 tahun 2025, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cibinong menggelar upacara peringatan Harkitnas, Selasa (20/5/2025). Upacara tingkat Kecamatan Cibinong tersebut dilaksanakan di Lapangan SMAN 4 Kecamatan Cibinong dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, diikuti […]

  • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Antisipasi Tawuran di Jatinegara Jakarta Timur

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Rls/Dekra
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan antisipasi potensi tawuran warga di wilayah Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Antisipasi dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (4/1/2026). Lokasi dipilih berdasarkan informasi masyarakat terkait kerawanan konflik sosial yang kerap muncul di lingkungan tersebut. […]

  • Pelantikan Ketua DPW PPSI Jabar 2025–2030 Perkuat Eksistensi Pencak Silat Tradisional

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Januari 2026| Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Provinsi Jawa Barat masa bakti 2025–2030 menjadi momentum penting dalam penguatan dan pelestarian pencak silat tradisional di Jawa Barat. Kegiatan pelantikan digelar di Gedung Kebudayaan, Jalan Naripan, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Sabtu (17/1/2026). Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan […]

expand_less