Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Adib Miftahul: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Rawan Ditangkap

Tegar News by Tegar News
4 Juni 2026
in Info Daerah
0
Adib Miftahul: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Rawan Ditangkap
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Banten, 4 Juni 2026 | Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka korupsi. Ketiganya diduga kuat mengondisikan sistem verifikasi secara melawan hukum dengan menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa manipulasi ini membuat yayasan-yayasan kroni yang tidak memenuhi syarat tersebut meraup insentif miliaran rupiah per hari dari APBN. Padahal, program strategis nasional yang menelan anggaran Rp85,27 triliun (2025) dan Rp268 triliun (2026) ini seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di tiap sekolah. Selain manipulasi mitra, ketiga pejabat tersebut juga terjerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di internal BGN. Ketiganya kini resmi ditahan di Rutan Salemba.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Tamparan Keras Istana dan Sinyal Bahaya Bagi Daerah

Merespons gebrakan Kejagung, Direktur Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai langkah hukum ini sebagai bukti nyata ketegasan penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, BGN yang selama ini dianggap sebagai lembaga superbody yang tak tersentuh, terbukti tidak kebal hukum ketika berani mengusik program prioritas negara.

“Penegakan hukum era Prabowo ini tidak main-main. Meskipun BGN dianggap sebagai badan yang sangat powerful dan publik menilai akan susah disentuh, nyatanya dihajar habis oleh Kejagung. Saya melihat Kejagung bergerak penuh atas perintah Istana. Penegakan hukum ini tegas dilakukan karena program MBG adalah prioritas utama, baik di mata domestik maupun internasional,” kata Adib saat diwawancarai, Kamis (4/6).

Adib menambahkan, penangkapan ini mengirimkan pesan politik yang sangat clear dari Presiden: tidak ada proteksi bagi siapa pun yang bermain-main dengan anggaran perut rakyat. “Pesan dari Prabowo sangat jelas: siapa pun yang macam-macam dengan program ini, tidak peduli meskipun itu orang dekat saya, tetap akan disikat,” ujarnya menegaskan.

Namun, Adib mengingatkan bahwa episentrum korupsi MBG tidak berhenti di tingkat pusat. Dampak dan imbas dari penangkapan ini diproyeksikan akan merembet ke daerah-aerah, termasuk Provinsi Banten. Selama ini, ia mengendus adanya indikasi kuat keterlibatan berbagai oknum, mulai dari kalangan sipil hingga aparat penegak hukum (APH) setempat dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Jika di tingkat pusat Kejagung sudah bergerak, maka di tingkat daerah seperti Kejati hingga Kejari harus linier. Jika Kejati dan Kejari setempat tidak mampu memonitor ketat program MBG ini, mereka sangat rawan dicopot. Apalagi seandainya ada oknum aparat yang justru ikut bermain, misalnya menitip kuota per porsi makanan, saya kira tidak akan ada ampun,” tutur Adib.

Ia juga menegaskan bahwa sikap apatis atau “membiarkan” dari aparat hukum di daerah terhadap potensi kolusi dan nepotisme di tingkat lokal dapat berujung pada sanksi pencopotan jabatan secara instan oleh Presiden. Pengawasan ketat ini juga berlaku bagi para pelaku usaha di daerah.

“Pemilik SPPG di daerah juga harus waspada. Ketika mereka menjalankan operasional tidak memenuhi ketentuan atau menyalahi petunjuk teknis yang ada, potensinya hanya dua izin usahanya ditutup, atau mereka akan ikut diseret ke ranah hukum,” pungkasnya.[]

Tags: BGNKasusKorupsi
Previous Post

Viral di Bekasi, Dua Anggota Polres Karawang Diperiksa: Ada Apa di Balik Operasi Itu?

Next Post

Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Surat Rekomendasi Langganan Media Disdik Lahat Disorot, NCW Sumsel: Jangan Jadikan Dana Sekolah Ajang Kepentingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengobatan Alternatif Romo Zibi, Diluar Nalar Tapi Nyata dan Sangat Mencengangkan!!!

Pengobatan Alternatif Romo Zibi, Diluar Nalar Tapi Nyata dan Sangat Mencengangkan!!!

8 Agustus 2025
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

12 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News