Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Pemerintahan

Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Juni 2026
in Pemerintahan
0
Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 7 Juni 2026– Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) bersama Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Nasional sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga kurang mampu. Minggu. (7/6/2026).

Untuk periode Februari–Maret 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng setiap bulan. Program tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai data pemerintah.

You might also like

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

Namun, pelaksanaan penyaluran bantuan di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan kepada penerima bantuan.

Sejumlah warga Rt 03, Rw 05 Dusun III, Desa Sukamulya Mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp30.000 saat mengambil bantuan pangan. Mereka mempertanyakan dasar pungutan tersebut karena bantuan pemerintah seharusnya diterima secara utuh tanpa biaya tambahan.

“Saya diminta bayar Rp30 ribu. Saya kasih Rp20 ribu, tapi tidak diterima karena katanya harus Rp30 ribu. Tidak ada kwitansi dan saya juga tidak tahu dasar aturannya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (5/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan tersebut diduga dilakukan dengan alasan biaya operasional oleh Oknum RT. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar maupun mekanisme pungutan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media Tegarnews.co.id melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/6/2026), Ketua RT setempat, membantah telah meminta uang kepada warga penerima bantuan.

Menurut keterangan istri Ketua Rt, uang yang diterimanya merupakan pemberian sukarela dari warga dan bukan pungutan yang diwajibkan.

“ya sayah ibu rt pa sayah Alan menjelaskan bahwa ituh yang 30ribu asalnyah Sayah tidak me Minta sama warga ituh yang 30ribu ituh warga ngasih bu sayah ngasih ke ibu nambahin sayah punya pkh caer nih Jandinyah sayah nambahin nambahin duitnyah tuh sayah trima PA namanyah orang di kasih begituh pa jelas Bu Rt melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan sejumlah warga yang mengaku merasa harus memberikan uang saat menerima bantuan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penyaluran bantuan pangan tersebut.

Warga berharap pemerintah desa, pihak kecamatan, BULOG, serta instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan agar Program Bantuan Pangan Nasional berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik pungutan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukamulya maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan pungutan tersebut.

Tags: BantuanBerasBulogDesaSukamulyaDugaanPungutanKPM
Previous Post

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Next Post

Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri
Pemerintahan

Menteri Keuangan Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan, 490 Daerah Terancam Tidak Bisa Bayar Gaji PNS Mereka Sendiri

by Tegar News
3 Agustus 2026
Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?
Pemerintahan

Sembilan Pejabat Tinggi Mundur Dalam 1,5 Tahun Ekonomi Celios: Ini Bukan Pergantian Biasa?

by Tegar News
31 Juli 2026
Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa
Pemerintahan

Kepala Desa Karangmekar H. Nur Said Ucapkan Selamat kepada Anggota BPD Masa Bakti 2026–2034, Ajak Perkuat Sinergi Membangun Desa

by Chairul Husen
22 Juli 2026
Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing
Pemerintahan

Presiden Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad dan PT DI ke Tangan Asing

by Tegar News
14 Juli 2026
Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo
Pemerintahan

Reformasi Regulasi APBN: Menkeu Rombak Aturan Anggaran, Akomodir Arahan Strategis Prabowo

by Tegar News
7 Juli 2026
Next Post
Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dua Dirjen Mundur, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Bikin Stres

Dua Dirjen Mundur, Matahukum: Gaya Kerja Menteri KemenPKP Bikin Stres

27 April 2026
Dandim 0509 Bekasi Apresiasi Turnamen Futsal Piala Bupati 2025

Dandim 0509 Bekasi Apresiasi Turnamen Futsal Piala Bupati 2025

8 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News