Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Pemerintahan

Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM

Chairul Husen by Chairul Husen
10 Juni 2026
in Pemerintahan
0
Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 7 Juni 2026– Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BAPANAS) bersama Perum Badan Urusan Logistik (BULOG) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Nasional sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga kurang mampu. Minggu. (7/6/2026).

Untuk periode Februari–Maret 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng setiap bulan. Program tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai data pemerintah.

You might also like

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat

10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian

Namun, pelaksanaan penyaluran bantuan di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan kepada penerima bantuan.

Sejumlah warga Rt 03, Rw 05 Dusun III, Desa Sukamulya Mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp30.000 saat mengambil bantuan pangan. Mereka mempertanyakan dasar pungutan tersebut karena bantuan pemerintah seharusnya diterima secara utuh tanpa biaya tambahan.

“Saya diminta bayar Rp30 ribu. Saya kasih Rp20 ribu, tapi tidak diterima karena katanya harus Rp30 ribu. Tidak ada kwitansi dan saya juga tidak tahu dasar aturannya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (5/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan tersebut diduga dilakukan dengan alasan biaya operasional oleh Oknum RT. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar maupun mekanisme pungutan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media Tegarnews.co.id melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/6/2026), Ketua RT setempat, membantah telah meminta uang kepada warga penerima bantuan.

Menurut keterangan istri Ketua Rt, uang yang diterimanya merupakan pemberian sukarela dari warga dan bukan pungutan yang diwajibkan.

“ya sayah ibu rt pa sayah Alan menjelaskan bahwa ituh yang 30ribu asalnyah Sayah tidak me Minta sama warga ituh yang 30ribu ituh warga ngasih bu sayah ngasih ke ibu nambahin sayah punya pkh caer nih Jandinyah sayah nambahin nambahin duitnyah tuh sayah trima PA namanyah orang di kasih begituh pa jelas Bu Rt melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan sejumlah warga yang mengaku merasa harus memberikan uang saat menerima bantuan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penyaluran bantuan pangan tersebut.

Warga berharap pemerintah desa, pihak kecamatan, BULOG, serta instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan agar Program Bantuan Pangan Nasional berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik pungutan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukamulya maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan pungutan tersebut.

Tags: BantuanBerasBulogDesaSukamulyaDugaanPungutanKPM
Previous Post

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

Next Post

Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
Pemerintahan

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Sebagai Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

by Tegar News
14 September 2026
Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat
Pemerintahan

Bau Amis Proyek Triliunan: Dari Data Palsu hingga Besarnya Anggaran Sepatu di Sekolah Rakyat

by Tegar News
14 September 2026
10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian
Pemerintahan

10 Bulan di Meja Kejaksaan, Dugaan Tunjangan DPRD Batang Belum Jelas? TRINUSA & GMOCT Desak Kepastian

by Tegar News
10 September 2026
Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera
Pemerintahan

Gelar Rapat “Penanganan Pascabencana” Percepatan Realisasi Bantuan Keuangan, Huntap NTT dan Sumatera

by Tegar News
10 September 2026
Koperasi Desa Merah Putih: Padahal Warga Tak Diajak Rapat, Tiba-tiba Ikut Tanggung Utang Kopdes
Pemerintahan

Koperasi Desa Merah Putih: Padahal Warga Tak Diajak Rapat, Tiba-tiba Ikut Tanggung Utang Kopdes

by Tegar News
7 September 2026
Next Post
Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

25 Juni 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”

5 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

22 September 2026
Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang
Info Publik

Ditipu Modus Imbal Jasa Tebus Sertifikat, Warga Jatikramat Bekasi Terjebak Utang Piutang

22 September 2026
Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini
Nasional

Tuduhan Penggelapan Kas RW 011 Rp 11 Miliar Dipertanyakan, LBH Harimau Raya, Tunjukkan Bukti, Bukan Opini

22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News