Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik

Tegar News by Tegar News
7 Juni 2026
in Info Publik
0
Stiker Dijadikan Dasar Tuduhan, KabarSBI Sebut Pemberitaan 7Detik com Salah Alamat dan Menyesatkan Publik
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kuningan, 7 Juni 2026 | Manajemen dan jajaran Redaksi KabarSBI com secara resmi melayangkan sanggahan keras terhadap pemberitaan media 7Detik com yang menuduh institusi Pers tersebut membentengi atau membekingi aktivitas pengangkutan kayu yang diduga ilegal di wilayah Perhutani Margamukti, Kabupaten Kuningan. Tuduhan tersebut dinilai sebagai bentuk penggiringan opini yang tidak bertanggung jawab, cenderung fitnah, serta berpotensi merusak reputasi perusahaan pers yang selama ini menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

Pimpinan redaksi KabarSBI com. Agung Sulistio, menegaskan bahwa KabarSBI com merupakan perusahaan media yang bergerak murni di bidang pers dan publikasi informasi. Oleh karena itu, menurutnya, sangat tidak tepat apabila institusi media dikaitkan dengan aktivitas operasional pengangkutan hasil hutan hanya berdasarkan asumsi yang tidak didukung bukti hukum yang sah.

You might also like

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Menurut Agung, tuduhan yang dimuat oleh 7Detik com merupakan kesimpulan yang prematur dan tidak didasarkan pada proses verifikasi yang memadai. Ia menegaskan bahwa KabarSBI com tidak pernah terlibat, mengarahkan, ataupun memberikan perlindungan terhadap aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Menanggapi sorotan mengenai adanya stiker berlogo KabarSBI com yang menempel pada salah satu armada truk pengangkut kayu, Agung menjelaskan bahwa keberadaan stiker tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan indikator keterlibatan institusi. Di tengah masyarakat, pemasangan stiker organisasi, media, komunitas, maupun lembaga tertentu pada kendaraan pribadi maupun kendaraan operasional merupakan hal yang lazim terjadi.

Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran terkait administrasi, prosedur pengangkutan hasil hutan, maupun ketentuan operasional lainnya, maka pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan adalah instansi terkait, termasuk Perum Perhutani dan aparat penegak hukum. Menurutnya, mengaitkan sebuah perusahaan pers dengan dugaan pelanggaran hanya berdasarkan atribut yang menempel pada kendaraan merupakan logika yang keliru dan berpotensi menyesatkan publik.

Sementara itu, Pimpinan Umum KabarSBI com, Maruli Sembiring, S.H., M.H., menilai pemberitaan yang dimuat 7Detik com telah mengabaikan prinsip-prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik, khususnya mengenai kewajiban verifikasi informasi dan penerapan asas keberimbangan atau cover both sides. Menurutnya, pihak redaksi 7Detik com tidak pernah melakukan konfirmasi kepada KabarSBI com sebelum menerbitkan tuduhan yang berdampak langsung terhadap nama baik institusi.

Maruli juga menyoroti adanya narasi dalam pemberitaan tersebut yang dinilai menggiring pembaca kepada persepsi negatif tanpa didukung fakta yang terverifikasi. Ia menyebut tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter terhadap lembaga pers yang sah.

Atas dasar itu, Maruli menginstruksikan tim hukum KabarSBI com untuk menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menyiapkan laporan resmi ke Polda Jawa Barat terkait dugaan pencemaran nama baik, pihaknya juga akan menyampaikan pengaduan kepada Dewan Pers guna meminta penilaian atas dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik yang dilakukan media tersebut.

Melalui klarifikasi resmi ini, Manajemen KabarSBI com mengajak masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum teruji kebenarannya. KabarSBI com menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pers secara profesional, independen, dan berlandaskan prinsip-prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab, sembari menempuh upaya hukum guna memulihkan nama baik institusi sesuai koridor hukum yang berlaku.[]

Tags: KabarSBIRedaksiSanggahan
Previous Post

Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM

Next Post

Viral Sekolah Reot, Dapur MBG Megah! ” Inikah Prioritas Pembangunan Pendidikan Indonesia?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?
Info Publik

51 Sekolah di Lampung Ogah Terima MBG, Gelombang Penolakan Mulai Meluas?

by Tegar News
22 September 2026
Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

by Tegar News
21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

by Tegar News
21 September 2026
Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi
Info Publik

Getah Pinus TNGC Bergulir ke Pekalongan, Informasi Dugaan Intervensi Pejabat ESELON II Muncul – SBI, GMOCT, LPK-RI Desak Klarifikasi

by Tegar News
21 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

by Tegar News
20 September 2026
Next Post
Viral Sekolah Reot, Dapur MBG Megah! ” Inikah Prioritas Pembangunan Pendidikan Indonesia?

Viral Sekolah Reot, Dapur MBG Megah! " Inikah Prioritas Pembangunan Pendidikan Indonesia?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Usai Dilantik, Bupati-Wabup Pasaman, Gelar Rakor Dan Rapat Konsolidasi Dengan Stake Holder

Usai Dilantik, Bupati-Wabup Pasaman, Gelar Rakor Dan Rapat Konsolidasi Dengan Stake Holder

3 Juni 2025
UKM Binaan Pelindo Regional 1 Ikuti Program Short Course Basic Garmen

UKM Binaan Pelindo Regional 1 Ikuti Program Short Course Basic Garmen

20 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News