Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Wali Murid Desak Klarifikasi dan Transparansi Pelaksanaan Aturan Komite Sekolah SMPN 1 Kanigoro, Terkait Dana BOS Rp557 Juta

Tegar News by Tegar News
8 Juni 2026
in Info Daerah
0
Wali Murid Desak Klarifikasi dan Transparansi Pelaksanaan Aturan Komite Sekolah SMPN 1 Kanigoro, Terkait Dana BOS Rp557 Juta
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Blitar, 8 Juni 2026 | Sejumlah wali murid UPT SMP Negeri 1 Kanigoro, Kabupaten Blitar, secara tegas mempertanyakan akuntabilitas pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 dan 2026, diduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan ketentuan dalam pengelolaan di komite sekolah.

Berdasarkan data yang dapat diakses publik, sekolah menerima Dana BOS Tahun 2026 sebesar Rp557.960.000 untuk kebutuhan 962 siswa. Namun, dalam rincian penggunaan yang dipaparkan, sejumlah ‘Pos Anggaran Utama’, tercatat nilai Rp0, meliputi: pengembangan perpustakaan, penyediaan bahan ajar, kegiatan pembelajaran, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.

You might also like

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: mengapa meskipun dana telah diterima, siswa masih dibebani kewajiban membeli buku pelajaran, buku pendamping, dan Lembar Kerja Siswa (LKS) secara pribadi? Padahal sesuai ketentuan yang berlaku, Dana BOS dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan tersebut guna meringankan beban orang tua.

Wali Murid Secara Resmi Meminta Penjelasan Terbuka dan Rinci Mengenai:

1. Realisasi penggunaan Dana BOS Tahun 2025 dan 2026 secara lengkap;

2. Alasan pos anggaran penting tercatat tidak terserap sama sekali;

3. Dasar hukum dan kebijakan yang mewajibkan siswa membeli kebutuhan belajar secara mandiri;

4. Mekanisme pertanggungjawaban keuangan yang diterapkan selama ini.

Selain soal pengelolaan dana, muncul pula kekhawatiran mendasar terkait pelaksanaan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Aturan tersebut secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan apa pun kepada siswa atau orang tua; segala bentuk bantuan hanya boleh bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tanpa target nominal.

Jika terbukti ada penetapan biaya yang wajib dibayarkan secara seragam kepada seluruh siswa, maka hal itu patut diklarifikasi untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Wali murid berinisial H menegaskan penyampaian ini bukanlah tuduhan, melainkan wujud hak konstitusional untuk memperoleh informasi publik dan mengawasi penggunaan keuangan negara.

“Kami memberikan kesempatan kepada pihak sekolah dan komite sekolah untuk memberikan jawaban yang memadai dan meyakinkan. Jika dalam waktu yang wajar tidak diperoleh penjelasan yang jelas, wali murid akan segera meminta audit dan pemeriksaan resmi kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Blitar, serta instansi pengawas lainnya yang berwenang untuk meneliti dan menindaklanjuti laporam ini sesuai hukum,” ujar H.

Hingga informasi ini dirilis, awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak-pihak yang terkait. Upaya untuk terus menghubungi belum menghasilkan tanggapan.
Sehingga status pasti terkait hal ini masih tetap terbuka untuk spekulasi.[]

Tags: BlitarKanigoroSMPN1
Previous Post

Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Kuningan Terima Dokumen Resmi MADA LMPI Jabar

Next Post

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

by Tegar News
21 September 2026
Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa
Info Daerah

Ikhtiar Spiritual Kemarau Ekstrem, Ratusan Jamaah Parungpanjang Gelar Shalat Istisqa

by Tegar News
18 September 2026
Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?
Info Daerah

Menagih Hasil Tenggat 30 Hari: Akankah Blokade Lahan Legok Tangerang Segera Dicabut?

by Tegar News
18 September 2026
Keracunan Siswa SDN Sarakan 3,  Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur
Info Daerah

Keracunan Siswa SDN Sarakan 3, Tempe Berjamur Disajikan di MBG, Matahukum: BGN Harus Turun dan Tutup Dapur

by Tegar News
17 September 2026
Next Post
Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

Dr. Muh Burhanuddin Ungkap Kejanggalan Penahanan Satu Keluarga Akibat Cekcok Parkir

2 September 2026
Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba

Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba

6 September 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”
Tokoh

Benny K Harman Tolak Hukuman Mati! “Koruptor Juga Ingin Hidup”

21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

21 September 2026
Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi
Opini

Pakar Birokrasi Sekda Lampung Tengah Akhirnya Ditangkap Polisi

21 September 2026
Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan
Hukum

Terungkap di Persidangan Isi Percakapan WA Tersangka Kasus Bea Cukai ke Atasan

20 September 2026
CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!
Info Publik

CELIOS Menyebut 50 Ribu Korban Keracunan MBG Bukan Angka yang Muncul Begitu Saja!

20 September 2026
Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya
Info Publik

Baru Dilantik, Suahasil Buka Opsi Tinjau ulang Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya

20 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News