Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM

Tegar News by Tegar News
9 Juni 2026
in Nasional
0
Kecelakaan Kerja Pekerja MBG Dilaporkan ke Komnas HAM
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 9 Juni 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima pengaduan dari Komite Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) terkait kecelakaan kerja yang dialami Sri Rahayu Adiningsih, juru masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Audiensi yang digelar Senin (8/6/2026) itu menyoroti ketidakjelasan status hukum pekerja serta belum adanya kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban.

Koordinator KP-MBG, Achmad Ismail, menyampaikan bahwa hingga saat ini keluarga korban masih menanggung beban biaya pengobatan yang besar. Bahkan, mereka terpaksa menjual sejumlah aset untuk membiayai perawatan sejak insiden terjadi pada April 2026 lalu. Hingga kini, belum ada solusi nyata dari pihak terkait.

You might also like

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

“Kami berharap Komnas HAM dapat memfasilitasi agar hak-hak korban terpenuhi. Selama ini keluarga harus berjuang sendiri karena tidak ada kepastian siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam pembahasan terungkap bahwa pekerja lapangan yang menerima imbalan sekitar Rp150.000 per hari justru disebut sebagai relawan tanpa status hukum yang jelas, padahal mereka bekerja berdasarkan perintah dan menjalankan tugas operasional program negara.

“Di sini jelas ada unsur hubungan kerja. Mereka dibayar, tapi dikatakan relawan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja,” tegas Maruli, kuasa hukum korban sekaligus perwakilan KP-MBG.

Ia juga mencatat bahwa kasus ini bukanlah satu-satunya. Tercatat sudah ada sekitar 10 kejadian serupa di berbagai daerah. Oleh karena itu, KP-MBG meminta Komnas HAM tidak hanya menangani kasus ini saja, tetapi meninjau pelaksanaan program secara menyeluruh.

Maruli juga menyoroti tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya menyatakan tidak memiliki tanggung jawab hukum, dengan alasan rekrutmen dilakukan oleh yayasan mitra. Hal ini dinilai sebagai upaya melepaskan tanggung jawab negara.

“Program ini milik negara, tapi ketika ada pekerja yang mengalami musibah, tanggung jawabnya dilempar ke pihak ketiga. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyarankan keluarga korban mengirim surat resmi ke rumah sakit untuk meminta penundaan penagihan biaya, dengan tembusan kepada Komnas HAM agar dapat diintervensi.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dan mendalami berbagai aspek pelaksanaan program. Ia menyoroti risiko yang muncul akibat ketidakjelasan status, ditambah jam kerja yang panjang dan dimulai sejak dini hari.

“Kami akan meninjau tata kelola, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, hingga ketersediaan alat pelindung diri. Perlindungan hak pekerja harus menjadi perhatian utama agar program ini berjalan manusiawi dan sesuai aturan,” pungkasnya.[]

Tags: KOMNASHAMKpMBG
Previous Post

Program CPP 2026 Hadir di Sumberreja, KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Next Post

MataHukum: KPK Periksa Dirjen Kemenhut Bukti Bobroknya Perizinan Tambang

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana
Nasional

Peringatan Keras dari Pemerintah Jelang HUT RI Menko Polkam Tegas! Akan Buru Akun Penyebar Hoaks Demo Anarkis, Bisa Dipidana

by Tegar News
6 Agustus 2026
Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos
Nasional

Didepan Kadin Prabowo Gambarkan Skenario Gelap! Iran Disebut Sudah Punya Nuklir, Saudi Hingga Mesir Bisa Ikuti ” Siaran Sempat Terputus” Viral di Medsos

by Tegar News
3 Agustus 2026
PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya  Putusan soal Gibran Langsung  Berlaku
Nasional

PDIP: Putusan MK Aneh soal MBG? Tunggu Tahun 2028, Engga Kaya Putusan soal Gibran Langsung Berlaku

by Tegar News
2 Agustus 2026
Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers
Nasional

Dewan Pers Dukung Langkah Hukum Wartawan Korban Intimidasi: Serangan Terhadap Jurnalis Adalah Serangan Terhadap Kebebasan Pers

by Tegar News
31 Juli 2026
Next Post
MataHukum: KPK Periksa Dirjen Kemenhut Bukti Bobroknya Perizinan Tambang

MataHukum: KPK Periksa Dirjen Kemenhut Bukti Bobroknya Perizinan Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemprov Sumut Gelar Rapat Koordinasi Bantuan Bencana, Pelindo Regional 1 Pastikan Kesiapan Pelabuhan Belawan

Pemprov Sumut Gelar Rapat Koordinasi Bantuan Bencana, Pelindo Regional 1 Pastikan Kesiapan Pelabuhan Belawan

12 Desember 2025
Mengurai Anomali Lonjakan Harta 1.093% Putri Menko Pangan Zita Anjani

Mengurai Anomali Lonjakan Harta 1.093% Putri Menko Pangan Zita Anjani

18 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News