Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Tegar News by Tegar News
10 Juni 2026
in Info Daerah
0
MataHukum Desak Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dinas PUPR
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Juni 2026 | Penanganan skandal dugaan korupsi bermodus kelebihan pembayaran pada belasan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Banten, memasuki babak baru. Alih-alih memulihkan kerugian negara, proses pengembalian uang rakyat senilai Rp11 miliar justru mandek dan dinilai sarat akan pembiaran. Hingga saat ini, kas daerah baru menerima setoran “receh” sebesar Rp200 juta.

Lambannya respons penegak hukum memicu kritik keras dari Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir. Ia mengendus adanya ketidakberesan sistemik dan menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk menghentikan kompromi administratif serta segera menetapkan tersangka.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

“Ini bukan sekadar kelalaian administrasi atau kecerobohan kontraktor. Ini adalah kejahatan anggaran yang terencana! Bagaimana mungkin proyek fisik bisa lolos verifikasi dan dibayar penuh jika pengawasannya berjalan? DPUPR Lebak jangan cuci tangan dan berlindung di balik kegagalan kontraktor. Mereka harus diperiksa secara menyeluruh dan bertanggung jawab penuh atas menguapnya Rp11 miliar uang rakyat!” tegas Mukhsin Nasir kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Mukhsin menambahkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten secara telanjang telah membeberkan modus klasik korupsi infrastruktur di Lebak, yakni berupa kekurangan volume fisik serta ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pengaspalan dan pembetonan jalan.

Desak Audit Pengadaan: Putus Siklus “Kontraktor Hitam”
MataHukum juga menyoroti potensi adanya kongkalikong dalam proses tender di Pemkab Lebak. Mukhsin mensinyalir, perusahaan-perusahaan bermasalah yang gagal mengembalikan kerugian negara malah mungkin kembali memenangkan proyek pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

“Kami mendesak Kejari Lebak untuk menghentikan kompromi administratif ini. Jangan melempem! Sprindik katanya dibulan Mei sekarang sudah juni Segera naikkan status ke penyidikan, geledah kantor DPUPR Lebak, sita dokumen tendernya, dan tetapkan tersangkanya. Baik dari pihak rekanan maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memberi lampu hijau atas proyek bermasalah tersebut, periksa semua pejabat yang berkaitan” cecar Mukhsin.

Sebagai langkah konkret, MataHukum akan mengirimkan tim investigasi untuk memelototi data realisasi pengadaan barang dan jasa Pemkab Lebak TA 2026, MataHukum berkomitmen menyisir setiap paket pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan demi mencegah ruang gelap korupsi kembali terulang.

Kejari Lebak Janji Terbitkan Sprindik
Kebuntuan jalur persuasif ini akhirnya diakui oleh internal Korps Adhyaksa. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, membenarkan bahwa instrumen Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang digunakan untuk menagih belasan kontraktor tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.

“Proses pengembalian yang kami dampingi tidak maksimal. Dari Rp11 miliar lebih, baru sekitar Rp200 juta yang disetorkan,” ucap Agung Malik saat dikonfirmasi pada waktu bulan mei Kamis (21/5/2026).

Sadar posisinya disorot publik, Agung berjanji pihak Kejaksaan akan segera mengambil langkah represif hukum pidana dalam waktu dekat. “Persoalan kelebihan bayar ini akan segera ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) pada Mei 2026 ini,” Ucap Agung

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi berupaya mengkonfirmasi kepada Kepala DPUPR Kabupaten Lebak.(Red)

 

Tags: DinasDPUPRKabupatenLebak-Banten
Previous Post

LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Pemprov Jabar Segera Terbitkan Pergub Dana Hibah

Next Post

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sumber Daya Dikuasai Negara, Bencana Ditanggung Rakyat

Sumber Daya Dikuasai Negara, Bencana Ditanggung Rakyat

19 Desember 2025
Bukan Sekadar Festival, Pupuk Kaltim Fest 2025 Hadirkan Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Kemanusiaan

Bukan Sekadar Festival, Pupuk Kaltim Fest 2025 Hadirkan Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Kemanusiaan

27 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News