Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil

Tegar News by Tegar News
25 Juni 2026
in Hukum
0
Menembus Batas Hukum Positif, Ketum KPORI Aksi ‘Kamikaze’ di Pengadilan Negeri Bangil
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pasuruan, 25 Juni 2026 | Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Pasuruan mendadak menjadi episentrum pertempuran hukum paling berani dan tak lazim abad ini. Di tengah pusaran dakwaan pelanggaran regulasi pertambangan ilegal galian C yang menjeratnya, Margoyuwono mengambil langkah martir yang menghentak kesadaran publik.

Ketua Umum Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia (KPORI) tersebut memilih maju tanpa didampingi oleh satu pun kuasa hukum. Sebuah manuver “kamikaze” intelektual yang ia lakukan demi menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), sekaligus menyeret meja hijau pidana ke dalam pusaran debat makro-konstitusional.

You might also like

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

OFENSIF YUDISIAL SEBELUM SIDANG

Sebelum ketukan palu hakim memulai persidangan pada Rabu (24/6/2026), atmosfer panas sudah terasa di luar ruang sidang. Saat ditemui oleh sejumlah awak media, pria paruh baya ini alih-alih bersikap defensif atau meratapi jerat pasal pidana galian C yang dituduhkan kepadanya di wilayah Pasuruan dan Tuban, Margo justru memperlihatkan kelasnya sebagai pemikir hukum yang visioner. Ia tidak sekadar bertahan dari dakwaan, melainkan meluncurkan ofensif yudisial dengan menelanjangi apa yang ia sebut sebagai borok konstitusi secara utuh.

Langkah radikal menolak perisai advokat komersial ini bukanlah bentuk kepasrahan, melainkan sebuah perjudian hukum tingkat dewa untuk menjaga kemurnian perjuangannya yang tanpa kompromi.

Bagi seorang ideolog sekaliber Margo, perkara tambang yang dihadapinya hanyalah trigger atau pemantik kecil. Kasus ini sengaja ia jadikan sebagai panggung tertinggi untuk membongkar ketidaksinkronan ekstrem dan kekosongan hukum struktural di Indonesia. Menurutnya, kriminalisasi ini justru menjadi pembuktian nyata atas ketakutan sistemik aparat penegak hukum dalam menghadapi kebenaran argumen konstitusi yang ia bawa.

DOKTRIN ‘ DUA MATAHARI’ DAN ANOMALI TATA NEGARA

Keberanian Margoyuwono mencapai puncaknya saat berada di hadapan majelis hakim. Ia menghantam balik logika hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan argumen eksistensial yang berani dan mendalam, dengan mendedahkan doktrin Krisis Konstitusi Akibat Dualisme UUD di ruang sidang.

Sebagai kartu as dalam arsitektur dalil radikalnya, Margo membawa dokumen krusial berupa bukti surat resmi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Setjen MPR RI. Dokumen tersebut digunakannya untuk membuktikan adanya anomali tata negara, di mana Indonesia saat ini dinilai berjalan di bawah dua undang-undang dasar dengan nama yang sama, yang keduanya diklaim berlaku secara bersamaan.

“Kita mempunyai dua matahari hukum. Bagaimana kita bisa bicara tentang kepastian hukum jika parameternya ada dua?” ujar Margo dengan nada dingin namun sarat provokasi intelektual. Tidak berhenti di situ, Margo juga menyoroti misteri Aturan Peralihan. Merujuk pada Pasal 4 Aturan Peralihan, ia menegaskan bahwa secara de jure, DPR dan MPR belum pernah dibentuk berdasarkan roh konstitusi yang asli.

MENEMBUS BATAS HUKUM POSITIF

Meskipun analisis hukum konvensional menilai strategi bertarung tanpa kuasa hukum memiliki risiko formil yang sangat tinggi—terutama berdasarkan Pasal 156 ayat (1) KUHAP. Margoyuwono memilih untuk tidak tunduk pada sekat-sekat formalitas tersebut. Bahkan ketika ada narasi yang menganggap Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan yang pernah ia layangkan sebelumnya, Margo dengan cerdas langsung meluruskan pandangan tersebut.

“MK tidak pernah menolak, malah menganjurkan menyelesaikan persoalan konstitusi ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Margo mantap.

Lewat naskah pembelaan dan orasi ketatanegaraan yang digaungkannya, ruang sidang PN Bangil kini bukan lagi sekadar tempat biasa untuk mengadili perkara pidana tambang. Tempat tersebut telah diubah oleh Margoyuwono menjadi panggung sakral perjuangan hak konstitusional rakyat, sebuah momen yang dipastikan akan dicatat dalam sejarah perjalanan hukum di Indonesia.[]

Tags: BangilKabNegeripasuruanPengadilan
Previous Post

SDN Cipayung 01 Rayakan Perpisahan dan Kenaikan Kelas dengan Pentas Budaya, Sekdes Beri Dukungan

Next Post

Apresiasi Komitmen Gubernur, Penerus Banten Ingatkan Pansel Selektif Pilih Direksi BUMD

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

by Tegar News
8 Agustus 2026
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi
Hukum

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

by Tegar News
1 Agustus 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

by Chairul Husen
28 Juli 2026
JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban
Hukum

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

by Tegar News
28 Juli 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan
Hukum

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

by Tegar News
27 Juli 2026
Next Post
Apresiasi Komitmen Gubernur, Penerus Banten Ingatkan Pansel Selektif Pilih Direksi BUMD

Apresiasi Komitmen Gubernur, Penerus Banten Ingatkan Pansel Selektif Pilih Direksi BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan

Wasdal BKN Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Dana Rp2,4 Miliar di Disdik Kuningan

23 Juli 2025
Kelurahan Munjul Adakan Kompetisi Mini Soccer untuk Anak Usia SD

Kelurahan Munjul Adakan Kompetisi Mini Soccer untuk Anak Usia SD

10 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian
Politik

Bantuan Korban Kebakaran Sukamulya Disorot Jelang Pilkades, Atribut Calon dan Video Oknum Guru PPPK Jadi Perhatian

8 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

8 Agustus 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak
Info Publik

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

8 Agustus 2026
Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi
Hukum

Dinilai Cemarkan Nama Organisasi FWJ Indonesia, Pengurus Korwil Kabupaten Bekasi Laporkan RSP alias Ros ke Polisi

8 Agustus 2026
Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News