Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

Tegar News by Tegar News
28 Juni 2026
in Info Korupsi
0
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Juni 2026 | Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa desain kelembagaan KDMP yang menargetkan 80.000 koperasi dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per unit ini merupakan bom waktu yang siap meledak.

You might also like

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

“Jangan berlindung di balik jargon program ekonomi rakyat jika tata kelolanya dikondisikan tertutup. Anggaran ratusan triliun bergerak sangat cepat di lapangan, tetapi sistem pengawasan hukumnya sengaja dibikin lumpuh dan abu-abu,” ujar Mukhsin Nasir di Jakarta, Minggu (28/6).

MataHukum menyoroti dua kluster utama yang dinilai menjadi celah mati akuntabilitas dan rawan menjadi bancakan korupsi skala besar:

1. Skandal Impor Kendaraan Niaga India Rp 24,66 Triliun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana utama disorot tajam atas kontrak impor 105.000 unit kendaraan operasional asal India (35.000 unit Mahindra Scorpio PickUp dan 70.000 unit armada Tata Motors). Selain mematikan industri manufaktur otomotif domestik, proses pengadaan senilai Rp 24,66 triliun ini diduga kuat menabrak belasan tahapan wajib regulasi LKPP. Ketertutupan pencatatan elektronik serta isu gelontoran uang muka 30 persen (sekitar Rp 7,39 triliun) mengindikasikan adanya praktik asal tunjuk dan pengkondisian sepihak tanpa due diligence.

2. Monopoli Proyek Fisik Rp 188,15 Triliun MataHukum menghitung terdapat perputaran dana fisik senilai Rp 188,15 triliun (alokasi Rp 2,5 miliar per unit untuk gudang dan gerai) yang pengerjaannya diserahkan secara eksklusif kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Monopoli tunggal tanpa lelang kompetitif ini diperparah oleh kekosongan regulasi baku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus KDMP. Kondisi vakum hukum ini dinilai sengaja dipelihara untuk meloloskan praktik komisi ilegal (kickback) dan penggelembungan harga (mark-up) konstruksi.

Lebih lanjut, struktur KDMP dinilai janggal karena merekrut 30.000 manajer profesional berstatus karyawan BUMN untuk mengendalikan koperasi desa, yang justru mematikan esensi demokrasi ekonomi warga. Ironisnya, jika bisnis korporasi berkedok koperasi ini merugi, angsuran bank Himbara akan dipotong langsung dari Dana Desa melalui APBN bahkan calon manager tersbeut ada 5 orang yang meninggal dunia ketika ikut pelatihan ala militer.

DPR Harus Bergerak

Menyikapi kebuntuan pengawasan, MataHukum secara khusus membidik peran parlemen. Mukhsin Nasir menegaskan bahwa DPR RI tidak boleh menjadi penonton dalam potensi skandal yang merugikan keuangan negara dalam skala masif ini.

“DPR RI harus segera memanggil pihak-pihak terkait dan menerbitkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung karena DPR memiliki fungsi pengawasan, dan rekomendasi politik-hukum dari Senayan sangat krusial untuk membuka jalan bagi APH dalam menguliti dugaan kongkalingkong impor dan monopoli fisik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” tegas Mukhsin.

Melihat tingginya risiko kerugian negara, MataHukum menegaskan kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara serta Menteri Koperasi dan pihak yang berkaitan.

“Penegak hukum tidak boleh pasif. Bercermin dari ketegasan Kejaksaan Agung yang agresif menyikat skandal tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka demi keadilan, Kejagung harus segera membuka penyelidikan resmi dan mengusut tuntas indikasi korupsi di Koperasi Desa Merah Putih ini sebelum uang rakyat telanjur amblas,” pungkas Mukhsin.[]

 

Tags: DesaKoperasiMerahPutih
Previous Post

Hak Jawab PT Cocoman

Next Post

Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Info Korupsi

Masuki Babak Baru, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri

by Tegar News
19 September 2026
Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu
Info Korupsi

Pengamat Adib Miftahul: Status Tersangka Menteri Nusron Tinggal Tunggu Waktu

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka
Info Korupsi

KPK Tegaskan Belum Cukup Bukti Jerat Nusron Wahid, Meski 4 Orang Kepercayaannya Resmi Jadi Tersangka

by Tegar News
18 September 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!
Info Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Uang Diduga Milik Nusron Wahid Ditemukan di Tangan 4 Orang Kepercayaannya!

by Tegar News
16 September 2026
Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah  Mengarah ke Nusron Wahid
Info Korupsi

Bukti Koper Cibubur, Jejak Suap HGB Bogor dan Uang Ratusan Miliar Rupiah Mengarah ke Nusron Wahid

by Tegar News
16 September 2026
Next Post
Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

18 Mei 2025
Kapolsek Dramaga Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional 2025, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

Kapolsek Dramaga Laksanakan Apel Siaga Dalam Rangka Antisipasi Mayday Hari Buruh Nasional 2025, Pastikan Wilayah Aman Kondusif Wujud Pelayanan Polri Untuk Masyarakat

16 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News