Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

Tegar News by Tegar News
28 Juni 2026
in Info Korupsi
0
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 28 Juni 2026 | Lembaga pemantau hukum, MataHukum, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas indikasi celah korupsi sistemik dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Proyek nasional dengan total pagu fantastis senilai Rp 240 triliun ini dinilai berjalan tanpa transparansi, menabrak regulasi pengadaan, serta sarat akan praktik monopoli kemitraan.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa desain kelembagaan KDMP yang menargetkan 80.000 koperasi dengan plafon pinjaman Rp 3 miliar per unit ini merupakan bom waktu yang siap meledak.

You might also like

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

“Jangan berlindung di balik jargon program ekonomi rakyat jika tata kelolanya dikondisikan tertutup. Anggaran ratusan triliun bergerak sangat cepat di lapangan, tetapi sistem pengawasan hukumnya sengaja dibikin lumpuh dan abu-abu,” ujar Mukhsin Nasir di Jakarta, Minggu (28/6).

MataHukum menyoroti dua kluster utama yang dinilai menjadi celah mati akuntabilitas dan rawan menjadi bancakan korupsi skala besar:

1. Skandal Impor Kendaraan Niaga India Rp 24,66 Triliun PT Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana utama disorot tajam atas kontrak impor 105.000 unit kendaraan operasional asal India (35.000 unit Mahindra Scorpio PickUp dan 70.000 unit armada Tata Motors). Selain mematikan industri manufaktur otomotif domestik, proses pengadaan senilai Rp 24,66 triliun ini diduga kuat menabrak belasan tahapan wajib regulasi LKPP. Ketertutupan pencatatan elektronik serta isu gelontoran uang muka 30 persen (sekitar Rp 7,39 triliun) mengindikasikan adanya praktik asal tunjuk dan pengkondisian sepihak tanpa due diligence.

2. Monopoli Proyek Fisik Rp 188,15 Triliun MataHukum menghitung terdapat perputaran dana fisik senilai Rp 188,15 triliun (alokasi Rp 2,5 miliar per unit untuk gudang dan gerai) yang pengerjaannya diserahkan secara eksklusif kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Monopoli tunggal tanpa lelang kompetitif ini diperparah oleh kekosongan regulasi baku Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) khusus KDMP. Kondisi vakum hukum ini dinilai sengaja dipelihara untuk meloloskan praktik komisi ilegal (kickback) dan penggelembungan harga (mark-up) konstruksi.

Lebih lanjut, struktur KDMP dinilai janggal karena merekrut 30.000 manajer profesional berstatus karyawan BUMN untuk mengendalikan koperasi desa, yang justru mematikan esensi demokrasi ekonomi warga. Ironisnya, jika bisnis korporasi berkedok koperasi ini merugi, angsuran bank Himbara akan dipotong langsung dari Dana Desa melalui APBN bahkan calon manager tersbeut ada 5 orang yang meninggal dunia ketika ikut pelatihan ala militer.

DPR Harus Bergerak

Menyikapi kebuntuan pengawasan, MataHukum secara khusus membidik peran parlemen. Mukhsin Nasir menegaskan bahwa DPR RI tidak boleh menjadi penonton dalam potensi skandal yang merugikan keuangan negara dalam skala masif ini.

“DPR RI harus segera memanggil pihak-pihak terkait dan menerbitkan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung karena DPR memiliki fungsi pengawasan, dan rekomendasi politik-hukum dari Senayan sangat krusial untuk membuka jalan bagi APH dalam menguliti dugaan kongkalingkong impor dan monopoli fisik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” tegas Mukhsin.

Melihat tingginya risiko kerugian negara, MataHukum menegaskan kepada Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara serta Menteri Koperasi dan pihak yang berkaitan.

“Penegak hukum tidak boleh pasif. Bercermin dari ketegasan Kejaksaan Agung yang agresif menyikat skandal tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka demi keadilan, Kejagung harus segera membuka penyelidikan resmi dan mengusut tuntas indikasi korupsi di Koperasi Desa Merah Putih ini sebelum uang rakyat telanjur amblas,” pungkas Mukhsin.[]

 

Tags: DesaKoperasiMerahPutih
Previous Post

Hak Jawab PT Cocoman

Next Post

Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar
Info Korupsi

Resmi, KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Senilai Rp322 Miliar

by Tegar News
6 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?
Info Korupsi

Febrie Adriansyah Tantang Kejagung Ungkap Siapa Pemilik Emas 74 KG, Siapa Yang Ingin Disasar?

by Tegar News
1 Agustus 2026
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

by Tegar News
30 Juli 2026
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

by Tegar News
29 Juli 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri
Info Korupsi

Kasus Dugaan Gratifikasi Rp7 Miliar di KPU Kota Bogor Mandek, Fahrizal Laporkan ke Kortastipidkor, Irwasum & Propam Polri

by Tegar News
26 Juli 2026
Next Post
Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Momentum Lebaran Yatim, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Rekreasi dan Berbagi Kebahagiaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

Modus Investasi Bodong ASG/BPK, Dewa Aldo Serena Warga Plamongan Sari Diduga Tipu Ratusan Juta, Rumah Ditinggal Hilang

11 Juni 2026
RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

RSUD Cabangbungin Dinilai Salah Gunakan LBH, Kuasa Hukum Diduga Tak Sah”

5 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik
Tokoh

Ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Jadi Benteng Utama Jaga Kepercayaan Publik

8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

8 Agustus 2026
Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat
Peristiwa

Kecelakaan Maut! Motor Tabrak Truk Bermuatan Hebel di Cibokor Cigudeg Tewas Ditempat

8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News