Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

Tegar News by Tegar News
29 Juni 2026
in Info Daerah
0
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Lebak, 29 Juni 2026 | Proyek perluasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kini berada di pusaran sorotan tajam. Proyek yang dialokasikan untuk kantong parkir, kios komersial UMKM, serta ruang tunggu keluarga pasien tersebut ditengarai menabrak regulasi berlapis: mulai dari zonasi sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga nekat beroperasi secara aktif tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ironisnya, alih-alih menjadi contoh kepatuhan hukum, proyek milik fasilitas publik ini justru mencerminkan adanya pembiaran administratif yang sistematis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Audiensi Mandul: Tarik Ulur Regulasi di Kantor Satpol PP

Benang kusut sengkarut ini sempat diurai dalam forum audiensi yang digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak. Pertemuan tersebut mempertemukan elemen krusial, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Kantor Kecamatan Rangkasbitung, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, jajaran Manajemen serta Pengacara RSUD Kartini, dan perwakilan Banten Corruption Watch (BCW).

Namun, fakta yang terungkap dalam audiensi tersebut justru mempertegas adanya pelanggaran fatal. Pihak manajemen RSUD Kartini dipastikan belum memiliki PBG. Dokumen wajib seperti amdal/analisis teknis, arsitektur, struktur, utilitas, hingga dokumen krusial berupa Peil Banjir—yang menjadi indikator batas aman ketinggian lantai bangunan dari permukaan air banjir—ternyata absen.

Fakta bahwa proyek ini telah rampung dan dimanfaatkan secara aktif tanpa verifikasi teknis memicu kritik keras karena menempatkan keselamatan publik di zona rawan bencana.

BCW: “Ini Kejahatan Tata Ruang, Bukan Sekadar Kelalaian Administrasi!”

Ketua Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, memberikan statmen kritis dan investigatif terkait hasil audiensi dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, pembiaran ini tidak bisa dilihat sebagai kelalaian biasa, melainkan ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

“Kami melihat ada keistimewaan hukum yang diadopsi secara keliru oleh Pemkab Lebak. Bagaimana mungkin proyek yang berada di zona sempadan DAS Ciujung-Cijoro dan tidak memiliki dokumen Peil Banjir serta PBG bisa berjalan sampai digunakan secara aktif? Jika ini dilakukan oleh rakyat kecil atau pedagang kaki lima, Satpol PP pasti sudah menggusurnya dalam hitungan hari,” ujar Ana Triana dengan nada tajam.

Ana menambahkan, ketiadaan PBG berarti proyek tersebut tidak pernah melalui penilaian kelayakan konstruksi dan mitigasi bencana.

“Sempadan sungai itu kawasan lindung demi fungsi ekologis dan keselamatan publik. Membangun fasilitas umum di sana tanpa izin adalah bentuk kecerobohan tinggi yang membahayakan pasien, keluarga, dan aset daerah itu sendiri dari ancaman banjir. BCW mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas anggaran perluasan ini. Jika izinnya tidak ada, maka pemanfaatan anggaran daerah untuk proyek ilegal tersebut patut diduga kuat mengandung unsur kerugian keuangan negara atau tindak pidana korupsi sektor tata ruang,” tegas Ana.

Catatan Kritis BCW

Berdasarkan analisis investigatif terhadap jalannya audiensi dan dokumen hukum terkait, terdapat beberapa poin krusial yang wajib dikritisi:

Penyalahgunaan Fungsi Sempadan Sungai: Berdasarkan aturan hukum nasional, area sempadan sungai wajib bebas dari bangunan komersial maupun parkir permanen guna menjaga retensi air. Mengubahnya menjadi kios UMKM dan tempat parkir menunjukkan hilangnya perspektif ekologis dalam pembangunan daerah.

Aparatur Penegak Perda yang Mandul: Kehadiran Satpol PP dan Bidang Tata Ruang PUPR dalam audiensi mempertegas bahwa instansi teknis tersebut tahu adanya pelanggaran sejak awal, namun memilih melakukan pembiaran alih-alih mengeluarkan surat perintah penghentian proyek secara tegas sejak masa konstruksi.

Risiko Hukum dan Keselamatan: Menempatkan ruang tunggu keluarga pasien di kawasan rawan banjir tanpa Peil Banjir yang terverifikasi bukan hanya maladministrasi, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa publik dan rentan memicu preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Lebak.

Hingga laporan ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan ke pihak Dinas PUPR Lebak dan Direksi RSUD Kartini Rangkasbitung guna mendapatkan klarifikasi.[]

Tags: BantenKartiniLebakRangkasbitungRSUD
Previous Post

“STOP PERS”

Next Post

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain 'Dikerjain'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Setelah Mafia Kayu Rp230 Miliar Terbongkar,  Aktivis Minta Borneo Kayu Indonesia Buka Sumber Log

GANNAS Berhasil Menutup Toko Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Pondok Aren Tangsel

13 November 2025
Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata

Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata

22 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News