Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

Publik Bertanya: Polsek Cikande Tahan Truk Pengangkut Limbah B3 dari PT WPLI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 134
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 7 Januari 2026| Kepolisian Sektor Cikande menahan satu unit dump truck pengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU), yang membawa limbah dari PT Wahana Pemusnah Limbah Industri (WPLI). Penahanan dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026.

Peristiwa bermula ketika para sopir truk berhenti membeli kopi di sebuah warung di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepat di depan kawasan Wonokoyo. Sejumlah anggota Polsek Cikande mendatangi lokasi dan memeriksa dokumen pengangkutan B3. Tak lama kemudian, polisi meminta para sopir membawa kendaraan ke kantor Polsek.

Menurut dokumen yang diperlihatkan perusahaan, limbah tersebut diangkut PT ARU dan akan dikirim ke fasilitas PT ARU di Purbalingga. “Dokumen legalitas lengkap,” kata Yoga, pihak legal PT ARU, usai memberikan keterangan di Polsek Cikande.

Tiga sopir yang diperiksa menyebut mereka sempat dimintai keterangan di ruang Reskrim. “Kami ditanya karena mobil tidak ada logo limbah beracun, dan ada dugaan air dari muatan menetes,” ujar salah satu sopir.

Yoga menegaskan perusahaan memiliki kerja sama resmi dengan PT WPLI. “Dokumen kerja sama ada. Semua sesuai prosedur,” katanya. Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut dan meminta komunikasi dilanjutkan melalui pesan singkat.

Pihak PT WPLI, melalui Ipe, belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terkait pola kerja sama serta alasan limbah tersebut diangkut pihak kedua.

Kanit Reskrim Polsek Cikande, Marcell, juga belum merespons permintaan konfirmasi mengenai dasar penahanan kendaraan, dugaan pelanggaran, serta status penanganan perkara hingga berita ini ditayangkan.

*Sorotan LSM: Potensi Celah Tata Kelola Limbah*

Kasus ini memicu perhatian kalangan pegiat antikorupsi dan lingkungan Aktivis Banten Corruption Watch (BCW), Deni Setiawan, menilai penahanan truk ini membuka dugaan adanya celah dalam pengelolaan limbah B3.

“Jika perusahaan pemusnah limbah justru mengeluarkan limbah melalui pihak kedua, publik berhak curiga. Transparansi harus dibuka — dari kontrak kerja sama, izin pengangkutan, sampai alur pemusnahan. Negara tak boleh membiarkan limbah berbahaya ‘berjalan’ tanpa pengawasan yang ketat,” ujar Deni.

Ia menegaskan, potensi penyalahgunaan izin atau permainan biaya pengelolaan limbah harus diawasi serius.
“Limbah B3 bukan komoditas biasa. Kesalahan prosedur bisa berujung pada kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran, aparat wajib bertindak tegas dan terbuka,” katanya.

Deni juga meminta kepolisian segera menjelaskan dasar hukum penahanan kendaraan, agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Di tengah minimnya informasi resmi, sebagian publik mempertanyakan peran dan tanggung jawab PT WPLI sebagai perusahaan pemusnah limbah industri.

Perusahaan dinilai semestinya memastikan proses pemusnahan berlangsung langsung di fasilitas mereka, bukan berpindah ke pihak lain tanpa kejelasan mekanisme pengawasan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan pengangkutan limbah B3 — mulai dari kelengkapan tanda bahaya, keamanan muatan, hingga akuntabilitas kerja sama antarperusahaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Maret 2026 | Di dalam sebuah ruang sidang yang dingin, di mana kebenaran seringkali dikubur di bawah tumpukan berkas formalitas, seorang pejuang lingkungan dan anti-korupsi bernama Jekson Sihombing harus menerima kenyataan pahit. Dia harus pasra mendengarkan vonis hakim 6 tahun penjara sebagai hasil perjuangan panjangnya menyelamatkan asset negara yang dicintainya. Namun, […]

  • Jadi Sorotan Publik, Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel KPK ” Aroma OTT Mecuat “

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 19 Desember 2025| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali mengirim sinyal keras! ke pusat kekuasaan daerah. Lembaga antirasuah itu dikabarkan telah menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Gedung Bupati Bekasi Jawa Barat. Penyegelan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB, dinihari di jam ketika aktivitas pemerintahan lazimnya telah mereda. Namun justru menjadi waktu favorit […]

  • Indonesia Gelontorkan Anggaran 16,9 Triliun dari APBN untuk Dewan Perdamaian dan Rekonstruksi Gaza

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan pengumuman penting bahwa Indonesia akan berkontribusi sebesar US$ 1 miliar kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Dana yang sangat besar ini akan dialokasikan khusus untuk mendukung upaya perdamaian dunia serta proses rekonstruksi wilayah Gaza, Palestina. Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Indonesia terhadap nilai kemanusiaan secara global. […]

  • MUI Sebut ‘Board of Peace’ Neokolonialisme, Desak Pemerintah Evaluasi Dana US$ 1 Miliar

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat menuai sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataan resminya, MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan menjadi legitimasi bagi praktik “neokolonialisme” gaya baru. Kritik keras ini disampaikan merespons rencana pemerintah menyetorkan […]

  • LSM Gakorpan Riau Laporkan PT Agrinas Palma Nusantara ke DPR RI, BUMN dan Kejagung

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru Riau,14 November 2025| Banyaknya penolakan hingga terjadi gesekan antara masyarakat dengan perusahaan penerima Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditunjuk oleh PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di beberapa daerah, khususnya di Provinsi Riau, menjadi perhatian serius oleh Aktifis lingkungan hidup, Rahmad Panggabean. Ini dibuktikannya dengan mendatangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Jakarta dan […]

  • KPP Bogor Raya Desak Wali Kota Segel SPPG Tanpa SLHS

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 45
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 8 Maret 2026 | Ketua Komunitas Pemuda Peduli Bogor Raya (KPP Bogor Raya), Beni Sitepu, melontarkan kritik keras terhadap pengawasan kesehatan di Kota Bogor. Ia mendesak Wali Kota Bogor segera memerintahkan Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi […]

expand_less