Breaking News
light_mode
Home » Pemerintahan » Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM

Bantuan Pangan Nasional Tercoreng? Muncul Dugaan Pungutan Rp30 Ribu per KPM

  • account_circle Husen
  • calendar_month 0 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 7 Juni 2026– Pemerintah melalui Perum BULOG kembali menyalurkan Program Bantuan Pangan Nasional sebagai bentuk komitmen menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga kurang mampu. Minggu. (7/6/2026).

Untuk periode Februari–Maret 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 kilogram minyak goreng setiap bulan. Program tersebut disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai data pemerintah.

Namun, pelaksanaan penyaluran bantuan di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan kepada penerima bantuan.

Sejumlah warga Rt 03, Rw 05 Dusun III, Mengaku diminta memberikan uang sebesar Rp30.000 saat mengambil bantuan pangan. Mereka mempertanyakan dasar pungutan tersebut karena bantuan pemerintah seharusnya diterima secara utuh tanpa biaya tambahan.

“Saya diminta bayar Rp30 ribu. Saya kasih Rp20 ribu, tapi tidak diterima karena katanya harus Rp30 ribu. Tidak ada kwitansi dan saya juga tidak tahu dasar aturannya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (5/6/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan tersebut diduga dilakukan dengan alasan biaya operasional RT. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai dasar maupun mekanisme pungutan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media Tegarnews.co.id melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/6/2026), Ketua RT setempat, Nimun, membantah telah meminta uang kepada warga penerima bantuan.

Menurut Nimun, uang yang diterimanya merupakan pemberian sukarela dari warga dan bukan pungutan yang diwajibkan.

“Saya tidak meminta kepada warga. Uang Rp30 ribu itu warga yang memberikan. Saya menerima karena dikasih. Jadi bukan saya yang meminta,” jelas Nimun melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan sejumlah warga yang mengaku merasa harus memberikan uang saat menerima bantuan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi penyaluran bantuan pangan tersebut.

Warga berharap pemerintah desa, pihak kecamatan, BULOG, serta instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pengawasan agar Program Bantuan Pangan Nasional berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik pungutan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Sukamulya maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan pungutan tersebut.

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Die besten Optionen bei Buchmachern ohne Oasis für hohe Auszahlungen

    Die besten Optionen bei Buchmachern ohne Oasis für hohe Auszahlungen

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle maelcaykw1.mm@gmail.com
    • visibility 59
    • 0Comment

      Die besten Optionen bei Buchmachern ohne Oasis für hohe Auszahlungen Wenn es um Sportwetten geht, suchen viele Nutzer nach Buchmachern, die hohe Auszahlungen anbieten und dabei die Oasis-Datenbank meiden. Oasis ist ein Netzwerk, das von vielen Buchmachern genutzt wird, um Spieler zu identifizieren, die möglicherweise von riskanten Wettverhalten betroffen sind. In diesem Artikel werden […]

  • Dugaan Pungli Psikotes Rp150 Ribu, SMAN 1 Cikarang Utara Jadi Sorotan

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi,6 Februari 2026| Ketua DPD Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat mengecam keras dugaan pungutan liar (pungli) berupa pembayaran uang psikotes sebesar Rp150 ribu per siswa kelas X di SMAN 1 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kewajiban pembayaran psikotes yang diarahkan […]

  • Socfindo Seumanyam Salurkan PMT di Tiga Desa, Wujud Nyata Peduli Masyarakat, GMOCT Dukung Secara Sinergitas Kemitraan Publikasi

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 21 September 2025| PT.Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar perkebunan dengan menyalurkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk anak-anak di tiga desa, yaitu Desa Simpang Dua, Desa Serba Jadi, dan Desa Ujung Tanjung. Program ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam mendukung pencegahan stunting dan memastikan tumbuh kembang anak-anak di Nagan Raya tetap […]

  • Dimulai Hari Ini! Kumpulan Penghimpun Organ Rakyat Indonesia Bersama Mahasiswa “Gratiskan Jalan Tol Jagorawi”

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 394
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Oktober 2025| Puluhan massa dan mahasiswa yang tergabung, menggelar aksi “Garatiskan Jalan Tol” di depan pintu Tol Ciawi Bogor, pada Kamis 23 Oktober 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes tentang despotik pemerintah terhadap rakyat, dengan konsensi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Dalam aksinya perwakilan mahasiswa dan koordinator aksi menyampaikan tuntutan kepada […]

  • BANKUM GERADIN Banten, Gelar Penyuluhan Hukum Gratis di Rutan Kelas I Jambe Tangerang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 November 2025| Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia ( BANKUM GERADIN) Kabupaten Tangerang melaksanakan penyuluhan hukum penting kepada warga Binaan pemasyarakatan ( WBP ) mengenai Bantuan Hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011. Dalam kesempatan ini Advokat Rusman Nuryadin, S.H., M.AD, menyampaikan “Teman-teman tersangka juga tidak usah takut dan khawatir tentang adanya […]

  • Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 167
    • 0Comment

      tegarnews.co.id Polda Jateng Surakarta Minggu ,4 mai 2025 Prestasi membanggakan ditorehkan oleh Satuan Brimob Polda Jawa Tengah dalam ajang bergengsi Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, pada Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025. Dalam kejuaraan tersebut, dua personel Brimob Polda Jateng, Brigpol Angki […]

expand_less