Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar di Data Base

Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar di Data Base

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 minute ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 5 Juni 2026 | Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Kuningan, menuai sorotan tajam dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Padahal landasan hukum untuk menindak sudah sangat jelas dan kuat.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, kepolisian wajib segera menindaklanjuti kasus pengancaman yang sempat viral dan memicu kegaduhan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 45B UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE atas ancaman lewat media elektronik, serta Pasal 448 dan Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan hingga pemerasan. Polisi pun dapat bertindak baik berdasarkan laporan korban maupun sebagai temuan langsung melalui patroli siber, mengingat tindakan tersebut berpotensi memicu kekerasan fisik dan mengganggu ketertiban umum.

Namun sayangnya, meski awak media anggota GMOCT, Kabarsbi, sudah melaporkan kasus ancaman tersebut ke Polres Kuningan, langkah nyata yang diambil Kasatreskrim AKP Azis dinilai nihil. Bahkan, hingga aksi susulan berlangsung, ia sama sekali tidak dapat memberikan penjelasan atas pertanyaan yang disampaikan Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS. Tidak tampak pula adanya perintah tegas dari pimpinan tertinggi di jajaran Polres Kuningan untuk menindak lanjuti kasus ini.

Munculnya Video Pengancaman terhadap jurnalis yang berisikan segerombolan orang yang menggunakan atribut LMPI Kabupaten Kuningan tersebut, pasca media online Kabarsbi dan GMOCT memberitakan Dugaan Mark Up Soal Ujian yang jelas-jelas menjadi target pemberitaan adalah Instansi Pendidikan, namun alih-alih adanya hak jawab atau klarifikasi dari yang menjadi target pemberitaan, Malah segerombolan orang yang menggunakan atribut LMPI Kabupaten Kuningan tersebutlah melakukan aksi Penggerudukan Rumah Wartawan Kabarsbi serta membuat video pengancaman, Padahal dalam pemberitaan perihal Dugaan Mark Up Soal Ujian tersebut, baik Media Online Kabarsbi ataupun GMOCT tidak sama sekali menyinggung, menulis, bahkan menghina ormas manapun apalagi yang mengaku sebagai LMPI Kabupaten Kuningan.

Dan, jelas-jelas Video Pengancaman terhadap jurnalis Kabarsbi tersebut pun telah mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan, diantaranya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Ketua Gibas Fighting Camp, dan Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal.

Kelambanan ini dinilai justru membuka ruang bagi kelompok yang dipimpin Ujang Jenggo untuk makin berani bertindak. Berdasarkan surat edaran tertanggal 3 Juni 2026 yang diterbitkan atas nama LMPI Kabupaten Kuningan, kelompok ini menuduh media menyebarkan berita bohong, lalu menolak keberadaan media Kabarsbi dan menyebutnya keliru sebagai GMOC (bukan GMOCT), serta meminta media itu hengkang dari wilayah tersebut. Puncaknya, pada 4 Juni 2026, ratusan orang yang mengaku anggota ormas itu menggelar aksi massa di kantor pengacara Bambang LA Hutapea dan tampak dikawal oleh aparat kepolisian.

Posisi kelompok ini pun dinilai semakin lemah dan tidak sah setelah Markas Daerah LMPI Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Haji Yoga Aris Trisnandar, mendatangi Polres Kuningan sebelum aksi berlangsung. Di hadapan aparat, pimpinan pusat LMPI tingkat provinsi itu menegaskan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan pimpinan Ujang Jenggo tidak terdaftar dalam basis data resmi organisasi. Bahkan pihaknya mendukung kepolisian untuk segera mengamankan kelompok yang memakai atribut dan nama organisasi secara tidak sah untuk mengancam awak media.

Karena tidak ada tanggapan dan tindakan hukum yang jelas, Asep NS akhirnya bersiap akan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Propam Polda Jawa Barat untuk menelusuri sikap diam dan kelambanan aparat di Polres Kuningan.

Sebelumnya, tepat pada 1 Juni 2026, Asep NS juga telah mengirimkan pertanyaan tertulis lewat pesan WhatsApp kepada Ujang Jenggo, namun hingga kini tak pernah dijawab satu pun.

Berikut adalah lima pertanyaan tajam yang tak kunjung mendapat tanggapan dari Ujang Jenggo:

1. Apakah mengetahui adanya surat pembekuan kepengurusan LMPI Kuningan masa bakti 2022–2027?

2. Jika menyatakan tidak mengejar wartawan melainkan oknum bernama UC, kenapa dalam video akun TikTok @saepulpemred secara jelas menyebutkan anggota diperintahkan mendatangi rumah wartawan Kabarsbi? Padahal, diketahui UC sudah lama keluar dari LMPI dan kini menjadi wartawan.

3. Yang diberitakan Kabarsbi adalah soal instansi pendidikan — apakah instansi tersebut yang melaporkan masalah ini kepada Anda?

4. Jika benar mendapat laporan, apa sebenarnya kewenangan Anda? Apakah hanya sekadar pendukung, atau justru melindungi pihak tertentu?

5. Apakah menyadari bahwa ucapan anggota Anda di rumah wartawan yang berbunyi “Ngaganggu LMPI, modar sia” adalah bentuk ancaman pidana?

Asep NS menegaskan, meski pertanyaan tersebut tidak dijawab, pihaknya tetap berhak menyampaikannya kepada publik sesuai tupoksi dan kode etik jurnalistik yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia pun menegaskan bahwa GMOCT tidak akan mundur dan terus mengawal kasus ini, sampai kebenaran terungkap dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Tim Liputan Khusu GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rencana Pembangunan 2027 Dibahas, Warga Pebayuran Ingatkan Bahaya Tanggul Citarum

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 147
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 3 Februari 2026| Camat Pebayuran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (3/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha, serta dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Hadir dalam forum itu antara lain Sekretaris Camat Pebayuran Joko Santoso, […]

  • Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Beri Nilai E Untuk Kinerja Kejati Lampung

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung,12 September 2025| Ketua Lembaga Sosial Masyarakat, Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir.Okta Resi Gumantara secara mengejutkan nemberikan penilaian E untuk kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, (12/9). Menurut Okta, hal ini berangkat dari lambatnya penanganan kasus dugaan Korupsi PT.LEB yang diduga kerterlibatan pejabat daerah mantan Gubernur Lampung Preode 2019-2024 Arinal Djunaidi” […]

  • Partai Gelora Rayakan HUT Ke 6 Tahun Dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta, 20 November 2025| Partai Gelora Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar pawai di Tugu Yogyakarta pada Kamis, 20 November 2025. Acara ini dihadiri oleh kader dan simpatisan Partai Gelora dari wilayah DIY dan Jawa Tengah. Ketua Umum Partai Gelora, H. Muhammad Anis Matta, Lc., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Luar […]

  • Polda Jawa Barat Sita 4.500 Knalpot Bising Selama Ops Zebra Lodaya 2025

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 19 Februari 2026| Polda Jawa Barat mencatat ribuan pelanggaran terkait penggunaan knalpot non standar selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025. Dari hasil penindakan yang digelar 17 hingga 30 November 2025 dan dilanjutkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Operasi Nataru 2026, Polisi menyita sebanyak 4.500 knalpot bising. Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat total […]

  • Sepanjang 2025, Kejagung Hukum 101 Jaksa Nakal: 69 Orang Dijatuhi Sanksi Berat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jalarta, 1 Januari 2026| Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis laporan capaian kinerja pengawasan sepanjang tahun 2025. Hasilnya, sebanyak 101 jaksa terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan dijatuhi sanksi. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 69 jaksa menerima hukuman kategori berat. ​Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya […]

  • Skandal PIK: MataHukum Desak Audit Tambang Curugbitung & Seret Korporasi Penadah

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Mei 2026 | Aroma busuk dugaan praktik mafia tambang dalam pemenuhan material urugan untuk mega proyek di Pesisir Utara Jakarta, termasuk kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), mulai terkuak ke permukaan. Proyek yang menjadi pusat ekonomi baru ini diduga kuat dibangun di atas tumpukan material tanah galian ilegal yang merusak ekosistem Banten […]

expand_less