Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

GMOCT Adukan Lambannya Penanganan Kasus Pembacokan Ketua DPD Aceh ke Propam Polri, Desak Penangkapan Pelaku

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 1.328
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 27 Agustus 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait lambannya penanganan kasus pembacokan terhadap Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, Ridwanto, yang terjadi di Nagan Raya. Pengaduan ini sekaligus mendesak agar pelaku segera ditangkap dan proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.

Pengaduan ini diserahkan pada Rabu, 27 Agustus 2025, oleh Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, yang didampingi oleh Ketua DPD GMOCT Provinsi Jawa Tengah. GMOCT menyoroti bahwa korban telah menyerahkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku dan pakaian berlumuran darah sejak 24 Agustus 2025 kepada Bripda Muhrazi Hiskia Deski.

“Meskipun identitas pelaku disebut-sebut sudah diketahui, hingga saat ini aparat kepolisian dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap kasus yang jelas-jelas masuk kategori penganiayaan berat, bahkan percobaan pembunuhan,” ujar Asep NS.

GMOCT juga menyoroti desakan dari keluarga korban agar aparat penegak hukum tidak lagi beralasan dan segera menangkap pelaku. GMOCT menilai lambannya kinerja Kepolisian Resor Nagan Raya dalam menangkap pelaku pembacokan tersebut dan mendesak Kapolres Nagan Raya untuk segera bertindak tegas.

Polres Nagan Raya Diduga Main Mata

Di hari yang sama saat pengaduan dilayangkan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh memberikan informasi bahwa pelaku pembacokan masih bebas berkeliaran. GMOCT menduga Polres Nagan Raya “main mata” dalam kasus ini.

“Ini jelas-jelas kelalaian fatal. Barang bukti ada, saksi ada, bahkan keluarga korban sudah memberikan keterangan tambahan. Tetapi pelaku masih dibiarkan bebas. Ada apa dengan Polres Nagan Raya? Apakah hukum hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul bila menyentuh kepentingan tertentu?” tegas pernyataan resmi GMOCT.

GMOCT menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan percobaan pembunuhan terhadap seorang pimpinan organisasi pers. Lambannya penanganan kasus justru membuka ruang spekulasi adanya permainan kotor dan indikasi keberpihakan aparat.

Tuntutan GMOCT

GMOCT menuntut Kadiv Propam Polri untuk:

1. Memerintahkan Kepolisian Resor Nagan Raya untuk segera menangkap pelaku pembacokan.
2. Melakukan investigasi terhadap dugaan lambannya penanganan kasus ini.
3. Memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
4. Memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil, serta memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Ketua umum GMOCT Agung Sulistio mendesak Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti surat aduan agar Jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya yang terkesan melakukan pembiaran segera bertindak.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti pentingnya penegakan hukum yang cepat dan adil, serta perlindungan terhadap jurnalis dan organisasi pers dalam menjalankan tugasnya.

#noviralnojustice

#propampolri

#poldaaceh

#polresnaganraya

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minyakita Mahal di 224 Wilayah, MataHukum: Mendag Abaikan Mandat Stabilitas Harga

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 29 April 2026 | Kebijakan tata niaga minyak goreng domestik kembali berada di titik nadir. Di tengah klaim surplus pasokan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), realitas di pasar menunjukkan anomali yang menyesakkan rakyat: Minyakita, minyak goreng subsidi andalan pemerintah, kini langka dan harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di ratusan […]

  • Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Indramayu, 14 Maret 2026 | Sengketa lahan yang melibatkan 4 ahli waris warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim kembali muncul dengan perkembangan baru. Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI tertanggal 25 September 2024, perusahaan tersebut tidak memiliki perijinan dasar, yang kemudian menjadi dasar bagi Satpol PP dan […]

  • GMOCT Sambut Positif Terpilihnya Levi Arizal Sebagai Ketua Paguyuban Jurnalis Polda Jabar

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 20 Juni 2025| Organisasi Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menyampaikan dukungan dan selamat atas terpilihnya Levi Arizal sebagai Ketua Paguyuban Jurnalis Polda Jabar (JPJ). Levi, yang juga menjabat sebagai Pengurus Ketua GMOCT Bandung Raya, terpilih melalui mekanisme voting yang berlangsung Jumat (20/6/2025) di Sekretariat JPJ, Jl. Ahmad Yani No. 272 Bandung. Pemilihan […]

  • Kajati Kepri: Tinjau Kejari Karimun, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Riau, 16 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja sekaligus supervisi ke Kejaksaan Negeri Karimun,(15/9). Agenda ini bertujuan memastikan pelayanan Hukum berjalan optimal, humanis, serta berkeadilan. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi jajaran pejabat utama Kejati Kepri, di antaranya asisten pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, asisten intelijen,Yovandi Yazid, asisten […]

  • Pemilik Kafe Karaoke di Way Lunik Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 55
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandar Lampung, 2 April 2026 | Kasus penikaman menewaskan seorang wanita pemilik kafe karaoke di kawasan eks lokalisasi Pemandangan, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung bermula dari cekcok soal pembayaran jasa pemandu lagu. Peristiwa ini diketahui menewaskan Nurma (36), seorang pemilik kafe atau rumah karaoke dan korban selamat Dian Anggraini alias […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Melaksanakan Uji Kompetensi Penata Pertanahan Ahli Muda Batch 2 Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,14 November 2025 |Dalam rangka memastikan profesionalisme dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Ahli Muda Batch 2 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta pemahaman substansi para pejabat […]

expand_less