Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

Sengketa Lahan PT Tesco Indomaritim Masuk Babak Baru: Dua Ahli Waris Jual Tanah Tanpa Koordinasi Penerima Kuasa, Ombudsman Masih Monitoring?!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
  • visibility 30
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Indramayu, 14 Maret 2026 | Sengketa lahan yang melibatkan 4 ahli waris warga Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim kembali muncul dengan perkembangan baru. Berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI tertanggal 25 September 2024, perusahaan tersebut tidak memiliki perijinan dasar, yang kemudian menjadi dasar bagi Satpol PP dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Indramayu untuk melakukan penyegelan dan penghentian aktivitas sementara. Namun, penyegelan tersebut diduga hanya formalitas karena perusahaan kembali beroperasi setelah dikunjungi oleh Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina sebelum digantikan oleh Lucky Hakim.(sumber Diskominfo Indramayu)

Setelah informasi seputar sengketa tersebut mati suri per April 2025, kini ditemukan bahwa dua dari empat ahli waris yang lahannya terisolir telah menjual tanah mereka kepada PT Tesco Indomaritim. Lahan milik H. Tarisa (ahli waris Makruf) seluas >2,1 ha dengan harga 90 ribu meter persegi terjual dengan harga yang berbeda dari tawarkan awal 70 ribu per meter dari pelantara/penghubung PT Tesco Indomaritim (H.Darsono/H Gendut) warga DesaTegaltaman, dan ini menjadi pemicu perselisihan dimana harga semula untuk pemilik lahan sawah mempertahankannya sebagai sumber kehidupan mereka.

Informasi ini dibenarkan oleh Ikhwanto, bagian anggota keluarga Makruf. Dimana saat kunjungan terakhir Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat ikut bertanya kepada sdr. Ikhwanto apakah tanah ahli waris H. Tarisa sudah ada transaksi jual beli; ikhwanto menjawab tidak tau, hingga pertanyaan yang sama dilontarkan sdr. Didi (suami Cintami) pun menjawab tidak tau ujar ikhwanto. Adapun sebagai (suami Cintami) Didi sangatlah disayangkan sebagi seorang istrinya yang benar memperjuangkan kepastian untuk tanahnya pun tidak diberitau, bahkan ironinya mereka memperjuangkan mati-matian mendapatkan kabar berita pun datang dari masyarakat Desa Tegaltaman yang mayoritas petani itu, bahwa sudah ada transaksi a/n H. Tarisa ahli waris Mak’ruf dan Mang Midi ahli waris Rumsari. Sebagai seorang (suami Cintamu) “saya khawatir dengan istri saya dimana tekanan mental baik secara Phyikologis pun pasti didapatkan oleh istri saya” ujar sdr. Didi.

Dari awak media disela-sela konfirmasi muncul pertanyaan apa Harapan sdr Didi (suami Cintami)…? Sdr Didi menjawab pun pada “Agar permasalahan lahan milik keluarga istri saya cepat selesai”

Perihal perkembangan dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Didi (suami Cintami) menyampaikan bahwa setelah terakhir kunjungan ke rumah Cintami sebagai kuasa pelaporan Ombudsman, tidak ada informasi lanjutan. “Terakhir Ombudsman bertanya kepada Pemkab kapan PT Tesco akan membuka akses jalan dan saluran seperti semula dimana batas akhir pada tanggal 28 Desember 2024. Sejak itu kami hanya menunggu kabar baik, namun hingga kini pihak perusahaan PT Tesco Indomaritim dan Pemkab belum maksimal menepati janji untuk mengembalikan 3 titik fungsi irigasi dan jalan menuju tanah terisolir,” katanya. Ia menambahkan bahwa jika ditemukan pelangaran administrasi, seharusnya Ombudsman telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), mencoba menghubungi Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melalui WhatsApp pada 12 Maret 2026. Awalnya mendapatkan jawaban sistem bahwa perkembangan hanya diberikan kepada pelapor atau kuasanya. Namun setelah diklarifikasi terkait keluhan tidak adanya update, Tim Pemeriksa menjelaskan bahwa ada miskoordinasi dan saat ini penanganan kasus masih berada pada tahap monitoring terhadap tindak lanjut pihak terkait.

Hal ini terkesan bertolak belakang dengan temuan monitoring Ombudsman pada September 2024 tentang tidak adanya perijinan dasar perusahaan. Asep NS merasa kecewa dengan terpecahnya dua ahli waris yang menjual tanah tanpa koordinasi dan sedang mencari informasi melalui siapa transaksi tersebut dilakukan, mengingat sejak awal sengketa tahun 2024 terdapat dugaan adanya mafia tanah yang terlibat.

“Kami mendapatkan banyak pertanyaan apakah GMOCT atau saya pribadi dan narasumber pun yaitu Cintami apakah telah mendapatkan keuntungan dari para ahli waris. Padahal kami hanya mengawal pemberitaan sejak 2024 dan menunggu janji apresiasi dari mereka setelah sengketa selesai,” ujar Asep NS.

Selain itu, terdapat informasi bahwa Pemerintah Kecamatan Sukra membangun bendungan alur irigasi dekat dengan lahan yang terisolir, namun hal tersebut tidak efektif karena Roziki dan Jayani (pemilik lahan yang masih berjuang) tetap tidak memiliki akses untuk memasuki dan mengairi lahan mereka, sehingga tidak dapat melakukan aktivitas bertani sejak sengketa dimulai.[]

#noviralnojustice #gmoct #ombudsmanri #ORIperwakilanjawabarat #pttescoindomaritim

Tim/Red (Penajournalis)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adanya Proyek Irigasi di Desa Pemanuk Kecamatan Carenang, Media Dilarang Ambil Foto?

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Banten, 28 Oktober 2025| Tim awak media bersama LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusaantara ( KPKN) yang hendak kunjungan ke Proyek Irigasi di Kewenangan Balai Besar, Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung Cidurian Provinsi Bante. Namun baru saja awak media ambil foto di depan pintu irigasi langsung mendapat teguran dari orang yang diduga pekerja atau pengawas proyek tersebut, […]

  • Pembagunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi oleh CV Gunung Subang di Ciparakali “Serat Langgar Aturan!

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 6 Desember 2025| Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Ciparakali di Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat, di duga memakai batu belahan dari kali yang lokasi pembangunan nya tidak jauh. Hal tersebut menurut peraturan perundang- undangan tentang pertambangan secara ilegal. Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Ciparakali dibangun dengan nilai kontrak Rp:307.000.000, No & […]

  • Ketum PWMOI: “Tutup Jalan Pidana dan Gugatan Terhadap Karya Jurnalistik, Putusan MK Layak Diapresiasi !”

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), menyatakan apresiasi atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah tutup jalan pidana dan gugatan terhadap karya jurnalistik sepanjang menjalankan kerja jurnalistik secara sah dan profesional. “Ini semakin mempertegas posisi kebebasan Pers dalam sistem hukum di Indonesia terhadap Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 […]

  • Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 542
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 10 November 2025| Aroma dugaan permainan dalam penyelidikan kasus gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor mulai menyeruak ke permukaan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan publik […]

  • Ini Rekayasa Lalu Lintas HUT TNI Ke-80, di Seputaran Lapangan Merdeka Medan Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Oktober 2025| AKBP. Made Parwita, Kasat Lantas Polrestabes Medan. Sejumlah ruas jalan di sekitar Lapangan Merdeka Medan akan ditutup dan dialihkan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 pada Minggu 5 Oktober 2025. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita karena adanya kegiatan parade yang […]

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang dan Patroli Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Purasari Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas Aipda Thavit dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap […]

expand_less